Menjelang Nataru, Polsek Pasirwangi Bongkar Gudang Miras Ilegal di Dua Titik, Seorang Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pasirwangi bersama TNI dan Satpol PP menggerebek dua lokasi penyimpanan miras ilegal menjelang Nataru. Puluhan botol miras berbagai merek serta seorang pelaku berhasil diamankan. Jumat, (12/12/2025). 

Menjelang Nataru, Polsek Pasirwangi Bongkar Gudang Miras Ilegal di Dua Titik, Seorang Pelaku Diamankan

GARUT BERKABAR, Pasirwangi – Menyambut momen Natal dan Tahun Baru 2025–2026, jajaran Polsek Pasirwangi melakukan langkah tegas dalam menjaga ketertiban wilayah. Bersama Koramil 1112 Samarang–Pasirwangi dan Satpol PP Kecamatan Pasirwangi, petugas melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Jumat, (12/12/2025).

Operasi gabungan yang dipimpin Kapolsek Pasirwangi, IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H., tersebut menyasar berbagai potensi pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan warga. Selain memeriksa kendaraan berknalpot bising, tanpa pelat nomor, dan tanpa surat-surat resmi, petugas juga menindak aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Polres Garut Pastikan Kesehatan Anggota Demi Kelancaran Pengamanan Kampanye Pilkada 2024

Puncak operasi terjadi saat petugas menemukan aktivitas peredaran miras di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di Kampung Simpeureum, Desa Padasuka, yang diduga menjadi titik transaksi. Lokasi kedua berada di Kampung Toblong, Desa Padaawas, yang menjadi tempat penyimpanan miras.

Dari operasi tersebut, seorang pria berinisial A (33), warga Kampung Toblong, berhasil diamankan. Ia kedapatan menyimpan dan diduga mendistribusikan puluhan botol miras berbagai merek, antara lain 12 botol Intisari, 7 botol Kawa-Kawa, 2 botol Black Current, dan 1 botol Vibe ukuran besar. Barang bukti lain berupa plastik kipet serta satu unit Yamaha NMAX merah bernopol B 4091 KNK juga ikut diamankan.

Baca Juga :  Polsek Pakenjeng Tindak Cepat Tangani Longsor di Jalur Pakenjeng–Bungbulang

“Ini merupakan upaya kami untuk memastikan situasi tetap kondusif menjelang Nataru. Penindakan terhadap peredaran miras akan terus kami lakukan demi keamanan warga Pasirwangi,” ujar IPTU Wahyono Aji.

Seluruh barang bukti berikut pelaku kini telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek pun mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan dan bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan, agar Pasirwangi tetap aman serta bebas dari peredaran miras ilegal.(red)

Penulis : IHSAN

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Garut Bongkar Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal di Limbangan
Arus Kendaraan Meningkat, Polisi Terapkan Sistem One Way di Jalur Bandung–Tasikmalaya
Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Pemkab dan Polres Garut Matangkan Kesiapan Pengamanan Mudik
Respons Aduan Warga, Polsek Kadungora Tertibkan Knalpot Bising Saat Jam Ngabuburit
Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut
Aksi Kekerasan Usai Ajakan Balap Ditolak, Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Garut
Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Satresnarkoba Sita 5 Paket Barang Bukti
Jelang Ramadan, Polsek Pasirwangi Amankan Puluhan Botol Miras dari Rumah Warga
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 14:15 WIB

Sat Resnarkoba Polres Garut Bongkar Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal di Limbangan

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:54 WIB

Arus Kendaraan Meningkat, Polisi Terapkan Sistem One Way di Jalur Bandung–Tasikmalaya

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:33 WIB

Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Pemkab dan Polres Garut Matangkan Kesiapan Pengamanan Mudik

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:35 WIB

Respons Aduan Warga, Polsek Kadungora Tertibkan Knalpot Bising Saat Jam Ngabuburit

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:22 WIB

Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut

Berita Terbaru