GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Pemerintah Kabupaten Garut tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama pengelolaan sampah dengan Kota Bandung yang melibatkan penggunaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing. Sekretaris Daerah Garut, Drs. H. Nurdin Yana, M.H., menegaskan bahwa kebijakan ini akan mengutamakan kepentingan masyarakat Garut serta mempertimbangkan dampak keberlanjutan lingkungan.
“Kerja sama ini bersifat sementara, hanya tiga bulan. Jika dalam pelaksanaannya masyarakat Garut merasa dirugikan, maka akan dihentikan. TPA Pasir Bajing adalah aset penting daerah yang harus digunakan untuk kesejahteraan warga lokal,” jelas Nurdin, Jumat (25/01/2025).
Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut memerlukan pendekatan holistik yang melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga terkait, dengan fokus pada dampak jangka panjang terhadap ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Perkumpulan Anak Bangsa (LIBAS), Tedi Sutardi, menyambut baik langkah evaluasi ini. Ia menekankan pentingnya proses transparan serta kajian mendalam terkait kapasitas TPA, dampak lingkungan, dan manfaat bagi masyarakat.
“Pendekatan berbasis pembangunan berkelanjutan harus menjadi dasar dalam evaluasi ini. Jangan sampai aset daerah digunakan tanpa analisis matang yang mencakup jejak karbon dan kapasitas lingkungan,” ungkap Tedi.
Kekhawatiran Warga Terkait Kapasitas TPA
Warga yang tinggal di sekitar TPA Pasir Bajing menyampaikan kekhawatiran mereka atas meningkatnya volume sampah yang dikirim dari Kota Bandung. Mereka berharap pemerintah memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara optimal tanpa merusak lingkungan sekitar.
Proses evaluasi ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk menemukan solusi terbaik yang mengutamakan keberlanjutan daerah sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem. (Red).