Dana Rp2,1 Miliar Harus Dikembalikan, Pemkab Garut Perketat Pengawasan Kecamatan

- Jurnalis

Minggu, 27 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Rp2,1 Miliar Harus Dikembalikan!
Sebanyak 13 kecamatan di Garut diwajibkan mengembalikan dana ke kas negara akibat temuan BPK terkait penyimpangan anggaran 2024. Pemkab Garut memperketat pengawasan dan beri tenggat hingga 20 Agustus 2025. Empat kecamatan sudah patuh, sisanya dibayangi sanksi.

GARUT BERKABAR, Kabupaten Garut — Sebanyak 13 kecamatan di Kabupaten Garut tengah disorot setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidaksesuaian penggunaan anggaran tahun 2024. Akibatnya, kecamatan-kecamatan tersebut diwajibkan mengembalikan dana negara dengan total mencapai Rp2,1 miliar.

Penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan — seperti pelaporan fiktif, perjalanan dinas tanpa bukti valid, hingga kegiatan fisik yang tidak lengkap — menjadi temuan utama. Rincian pengembalian bervariasi, dari angka terkecil sekitar Rp4,3 juta hingga yang terbesar Rp345 juta seperti di Kecamatan Limbangan.

Baca Juga :  Polsek Cikelet Bekali Siswa SMKN 5 Garut dengan Edukasi Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba

Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, menekankan bahwa batas akhir pengembalian ditetapkan hingga 20 Agustus 2025. Bila tidak diselesaikan, konsekuensi administratif hingga pidana akan diberlakukan.

“Targetnya sampai Agustus, dan kalau tidak sesuai target, pasti ada sanksinya,” kata Nurdin, Jumat (25/7), Lalu. Minggu (27/7/2025).

Dari 13 kecamatan, baru empat yang telah menunaikan kewajiban pengembalian sesuai tenggat yang ditetapkan oleh BPK dan DPRD Garut. Bupati Abdusy Syakur Amin pun telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh camat agar segera menyelesaikan kewajiban dan memperkuat pembinaan internal melalui Inspektorat, DPMD, serta Bagian Pemerintahan.

“Ini jadi pelajaran. Kami sudah meyakinkan kepada aparatur kecamatan agar segera menuntaskan pengembalian,” ucap Nurdin.

Baca Juga :  Polres Garut Pastikan Kualitas Gizi Personel Lewat Pemeriksaan Dapur dan Menu Makanan

Ia menjelaskan bahwa permasalahan ini muncul akibat lemahnya pelaporan administrasi dan kurangnya pemahaman soal mekanisme pengelolaan keuangan negara.

Ke depan, Pemkab Garut akan memperketat sistem monitoring dan pembinaan teknis secara berkala untuk mencegah kejadian serupa.

Daftar kecamatan dan nilai pengembalian:

1. Limbangan – Rp345.329.255

2. Karangpawitan – Rp268.952.550

3. Banjarwangi – Rp219.540.450

4. Leles – Rp182.500.000

5. Singajaya – Rp154.063.500

6. Cilawu – Rp147.741.958

7. Cigedug – Rp145.516.200

8. Cisurupan – Rp138.451.650

9. Cisewu – Rp133.283.667

10. Pameungpeuk – Rp128.253.805

11. Cikelet – Rp109.212.375

12. Caringin – Rp101.246.805

13. Peundeuy – Rp93.072.368

(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Kontributor (Wildan)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cekcok Dini Hari di Ciawitali Berujung Diamankannya Empat Pemuda
Lima Terduga Penjual Diamankan, Polisi Sita 50 Botol Miras di Kawasan Kerkof
Pertalite Subsidi Disalahgunakan, Pria Asal Tasikmalaya Ditangkap Polisi Saat Bawa 560 Liter ke Garut
Polres Garut Ungkap Dugaan Penyelewengan Pertalite, Satu Orang Diamankan
Polsek Cilawu Tempuh Jalur Kekeluargaan dalam Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian Motor
Ribuan Pil Keras Disita, Polisi Ringkus Pria 24 Tahun di Tarogong Kidul
Polisi Bongkar Peracikan Tembakau Sintetis di Garut, Dua Pelaku Ditangkap
Puluhan Tersangka Narkoba Diciduk, Polres Garut Sita Ratusan Paket Sabu, Tembakau Sintetis dan Obat Terlarang
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Cekcok Dini Hari di Ciawitali Berujung Diamankannya Empat Pemuda

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Lima Terduga Penjual Diamankan, Polisi Sita 50 Botol Miras di Kawasan Kerkof

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Pertalite Subsidi Disalahgunakan, Pria Asal Tasikmalaya Ditangkap Polisi Saat Bawa 560 Liter ke Garut

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Polres Garut Ungkap Dugaan Penyelewengan Pertalite, Satu Orang Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Polsek Cilawu Tempuh Jalur Kekeluargaan dalam Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian Motor

Berita Terbaru