Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Garut Bersama Pemda Menegakkan Ketertiban APK

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Tahapan Masa Tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dimulai di Kabupaten Garut dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. Dalam persiapan menyongsong masa tenang serta penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, dengan dukungan dari berbagai pihak termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, TNI, dan Polri, telah giat melakukan penertiban APK sejak Minggu dini hari (11/02/2024).

 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah, mengungkapkan bahwa kegiatan dimulai dengan Apel Persiapan Masa Tenang dan Penertiban APK Pemilu Tahun 2024.

 

Tujuan dari apel tersebut adalah untuk melakukan koordinasi antar stakeholder serta memastikan kesiapan pengawasan masa tenang dan penertiban APK.

 

Selama masa kampanye, telah terjadi 3 temuan dan 9 laporan pelanggaran, meliputi 5 pelanggaran etik, 3 pelanggaran perundangan, dan lainnya, serta 1 dinyatakan bukan pelanggaran.

 

Di masa tenang ini, peserta Pemilu dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang mengarah pada kampanye dan menertibkan APK paling lambat 1 hari sebelum hari pemungutan suara.

 

“(Selanjutnya) Peserta pemilu agar melakukan penutupan akun media sosial yang didaftarkan pada KPU Kabupaten Garut,” ujar Lamlam dalam keterangan tertulisnya melalui pesan singkat Whatsapp.

 

Bawaslu Kabupaten Garut menegaskan, pihaknya akan melakukan penanganan pelanggaran sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, jika imbauan-imbauan tadi dilanggar.

 

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, ketika diwawancara di sela-sela kegiatannya, Minggu (11/02/2024).

 

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menjelaskan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 (Pasal 36 ayat 1), APK Pemilu harus dibersihkan oleh peserta Pemilu paling lambat 1 hari sebelum pemungutan suara. Jika tidak, pihaknya akan melakukan penertiban APK.

 

“Itu pun yang melaksanakan penertiban adalah Panwascam, jadi bukan tingkat kabupaten. Nah (Bawaslu) kabupaten akan turun apabila salah satu kecamatan meminta bantuan karena misalnya SDM-nya kurang atau alatnya kurang, baru kita akan turun,” ujar Eko, di sela-sela kegiatannya di area Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu (11/02/2024).

 

Penertiban APK secara simbolis dilakukan di persimpangan Jalan Ibrahim Adjie dan Jalan Rancabango, yang selanjutnya dilakukan serentak di seluruh Kabupaten Garut. Sebanyak 45 personel dari Satpol PP Kabupaten Garut terlibat dalam operasi penertiban tersebut.

 

“(Bidang) Gakda (Penegakkan Perda) semalam menyisir mulai dari perbatasan Garut-Bandung ke arah kota ke sini, sedangkan untuk (bidang) trantibum (Ketentraman dan Ketertiban Umum) itu konsentrasi di perkotaan,

 

” ucapnya menambahkan.Meski demikian, penertiban dianggap ringan karena sebelumnya telah dilakukan operasi penertiban APK yang melanggar aturan secara intensif. Di masa tenang ini, Satpol PP bersama Bawaslu Kabupaten Garut akan terus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

 

“Nah ini sebetulnya saya sampaikan masa tenang ini adalah bisa dilaksanakan sebagai operasi simpatik bagi kontestan, operasi simpatik untuk menunjukkan tanggungjawab dan kepatuhan terhadap aturan, jangan sampai ditertibkannya sama orang lain, kan ada kewajiban oleh mereka sendiri yang menertibkan,” tandasnya. (DK).

Medsos

Related Posts

Pengamanan Surat Suara Pilkada: Kepala Desa Sukabakti Berikan Arahan Bersama Babinsa dan Babinkamtibmas

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul  — Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan, bersama Babinsa Rohimat dan Babinkamtibmas Dadan Sopian, memberikan arahan kepada anggota Linmas terkait pengamanan surat dan kotak…

Perjuangan Muiz, Bocah 12 Tahun yang Menghidupi 7 Adiknya, Dapat Perhatian dari DPRD Garut

GARUT BERKABAR, Cigedug – Kisah inspiratif Muiz, bocah 12 tahun dari Kampung Siderang Datar, Desa Cintanagara, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, mendapat perhatian dari Anggota DPRD Garut, Yudha…

Mantan Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, Nikmati Masa Purna Tugas dengan Tinjau Perkebunan Pribadi

GARUT BERKABAR, – Mantan Bupati Garut yang menjabat selama satu dekade, H. Rudy Gunawan, terlihat menikmati masa purna tugasnya dengan berbagai kegiatan yang mendekatkannya pada alam. Pada…

Rudy Gunawan: 10 Tahun Transformasi Garut Menuju Kemajuan dan Prestasi

GARUT BERKABAR – Selama sepuluh tahun menjabat sebagai Bupati Garut, Rudy Gunawan telah mencatatkan sejarah penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Garut. Dengan visi dan strategi pembangunan yang…

Eduwisata BBI Bayongbong, Wahana Interaktif Kenalkan Dunia Perikanan kepada Anak Usia Dini

GARUT BERKABAR, Bayongbong – sebanyak 55 siswa TK Al Amin Bongkor menikmati hari penuh keseruan dan edukasi di Balai Benih Ikan (BBI) Bayongbong, Kabupaten Garut. Kunjungan ini…

Seni Tradisional sebagai Media Edukasi : Kemkomdigi RI Kampanyekan Bahaya Judi Online Lewat Wayang Golek

GARUT BERKABAR, Cibatu – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia menggelar pergelaran Wayang Golek di Lapangan Alun-Alun Cibatu, Kabupaten Garut, Jumat malam (22/11/2024). Acara ini menjadi…