Lebih dari 1 Juta Penerima Belum Ambil BSU! Segera Cek Statusmu di Aplikasi Pospay, Batas Waktu 3 Agustus 2025

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, NASIONAL – Waspada, jangan sampai bantuanmu hangus! Hingga akhir Juli 2025, tercatat masih ada lebih dari 1 juta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang belum mencairkan bantuannya di Kantor Pos. Padahal, pemerintah telah menetapkan batas akhir pengambilan BSU pada 3 Agustus 2025.

Melalui kerja sama antara pemerintah dan PT Pos Indonesia (Persero), BSU diberikan sebagai bentuk dukungan langsung terhadap pekerja yang terdampak kondisi ekonomi. Namun sayangnya, masih banyak penerima yang belum memanfaatkan kesempatan ini.

Baca Juga :  Kemenpan RB Atur Skema Baru, PPPK Paruh Waktu Resmi Dibuka untuk Non-ASN yang Belum Lolos Seleksi

PT Pos Indonesia mengimbau masyarakat untuk segera mengecek status penerima BSU melalui aplikasi Pospay. Cukup dengan mengunduh aplikasinya, login, dan masukkan data yang diperlukan untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.

“Jangan sampai bantuan yang sudah disiapkan untuk Anda justru tidak diambil. Waktu tinggal beberapa hari lagi. Kami harap masyarakat segera ke Kantor Pos terdekat,” ujar perwakilan dari PT Pos Indonesia.

Pos Indonesia juga memastikan proses pencairan berjalan cepat dan aman di seluruh jaringan Kantor Pos di Indonesia. Bawa identitas diri dan pastikan Anda terdaftar sebagai penerima.

Baca Juga :  Ketegangan Memuncak, Konflik Bersenjata Thailand-Kamboja Renggut Korban Jiwa

🎯 Catat Tanggal Penting: Batas akhir pengambilan BSU adalah 3 Agustus 2025!

💡 Langkah Mudah Cek dan Ambil BSU:

1. Unduh aplikasi Pospay di smartphone Anda.

2. Cek status penerima BSU.

3. Kunjungi Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP asli.

4. Terima dan manfaatkan BSU dengan bijak!

Jangan sia-siakan kesempatan ini. Pastikan Anda bukan bagian dari jutaan orang yang melewatkan haknya!

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

YouTube Hadirkan Panduan Kesejahteraan Digital, Perkuat Peran Orang Tua Lindungi Anak di Dunia Maya
Komdigi Dorong Profesionalisme Pranata Humas Lewat Penguatan Kompetensi dan Regulasi Baru
Plt. Kapusluhtan Kementan Tinjau Langsung Program Pertanian di Garut, Fokus Perkuat Swasembada Pangan
Bupati Garut Perkuat Kolaborasi dengan DEN, Dorong Akselerasi Energi Terbarukan
Momentum May Day, Bupati Garut Tampung Aspirasi Buruh dan Dorong Sinergi Tiga Pihak
Ketua DPRD Garut bersama Anggota DPRD Jabar menghadiri Gebyar Pesona Budaya Garut 2026 Tuai Apresiasi, Dorong Pelestarian Seni dan Penguatan Ekonomi Lokal
Bupati Garut Hadiri Rakornas Pemerintah 2026, Dorong Penguatan Kolaborasi Nasional
Prabowo Canangkan Indonesia Sejahtera: Pangan Terjamin, Rakyat Sehat, Pendidikan Berkualitas
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:48 WIB

YouTube Hadirkan Panduan Kesejahteraan Digital, Perkuat Peran Orang Tua Lindungi Anak di Dunia Maya

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:46 WIB

Komdigi Dorong Profesionalisme Pranata Humas Lewat Penguatan Kompetensi dan Regulasi Baru

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:00 WIB

Plt. Kapusluhtan Kementan Tinjau Langsung Program Pertanian di Garut, Fokus Perkuat Swasembada Pangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:16 WIB

Bupati Garut Perkuat Kolaborasi dengan DEN, Dorong Akselerasi Energi Terbarukan

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:08 WIB

Momentum May Day, Bupati Garut Tampung Aspirasi Buruh dan Dorong Sinergi Tiga Pihak

Berita Terbaru