KPAI Dorong Penguatan Program STOP KABUR di Garut untuk Cegah Perkawinan Anak

- Jurnalis

Sabtu, 5 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum, Dedy Mulyadi, hadir dan memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pengawasan Terkait Implementasi Dispensasi Perkawinan Anak di Kabupaten Garut, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (4/10/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat menyelenggarakan Rapat Koordinasi terkait pengawasan dispensasi perkawinan anak di Kabupaten Garut, Jumat (4/10/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dan dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Penjual Sate Bersahaja dan Ramah dalam Melayani Pelanggannya

Dedi Mulyadi, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, menekankan bahwa perkawinan anak adalah isu serius yang memerlukan penanganan, terutama karena implikasinya terhadap kesehatan fisik dan mental anak.

Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, batas usia minimum pernikahan untuk pria dan wanita adalah 19 tahun, namun masih banyak kasus yang membutuhkan dispensasi dari Pengadilan Agama.

Dedi menjelaskan bahwa program STOP KABUR (Strategi Optimalisasi Pencegahan Kawin di Bawah Umur), yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 126 Tahun 2021, bertujuan untuk mencegah perkawinan anak di Garut.

Baca Juga :  Pendidikan Konsumen Cerdas di SMKN 12 Garut: Langkah Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jawa Barat

Ia menekankan pentingnya sosialisasi program ini ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk melalui ceramah-ceramah agama.

Sementara itu, Komisioner KPAI, Ai Rahmayanti, mengapresiasi program STOP KABUR dan mendorong agar program ini diangkat menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk memperkuat pencegahan perkawinan anak.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam menurunkan angka perkawinan anak.

Menurut Budi Kusmawan, Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPKBPPPA Garut, sejak dimulainya program STOP KABUR pada 2021, tercatat 538 kasus perkawinan anak di tahun 2023, dengan tren yang masih meningkat.

Upaya kolaboratif terus dilakukan, termasuk melibatkan OSIS di sekolah-sekolah untuk ikut menyosialisasikan pencegahan perkawinan anak.

Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis guna menekan angka perkawinan anak melalui regulasi dan program yang lebih kuat di Kabupaten Garut. (DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangun Sinergi Kebangsaan, Kapolres Garut Silaturahmi dengan Ulama dan Tokoh Islam
Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana, Kapolres Garut Pimpin Apel Siaga Hidrometeorologi dan Gempa Bumi 2025
Garut Ramayana Fair Meriah! The Key Band Panaskan Panggung dengan Aksi Enerjik
Sigap Selamatkan Nyawa, Sat Polairud Polres Garut Evakuasi Wisatawan Terseret Arus di Pantai Karangpapak
Sinar Pusaka Putra Rayakan Milad ke-65 Lewat Pasanggiri Pencak Silat, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Sunda
Polsek Banyuresmi Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir, Bersama Warga Bersihkan Sungai Cibuyutan
“Maroon West Java Festival”: Panggung Kreativitas Pemuda dan Pelestarian Budaya Sunda di Garut
Dapur Rumah Warga di Malangbong Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 14:56 WIB

Bangun Sinergi Kebangsaan, Kapolres Garut Silaturahmi dengan Ulama dan Tokoh Islam

Selasa, 4 November 2025 - 11:39 WIB

Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana, Kapolres Garut Pimpin Apel Siaga Hidrometeorologi dan Gempa Bumi 2025

Minggu, 2 November 2025 - 13:15 WIB

Garut Ramayana Fair Meriah! The Key Band Panaskan Panggung dengan Aksi Enerjik

Minggu, 2 November 2025 - 05:34 WIB

Sigap Selamatkan Nyawa, Sat Polairud Polres Garut Evakuasi Wisatawan Terseret Arus di Pantai Karangpapak

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Sinar Pusaka Putra Rayakan Milad ke-65 Lewat Pasanggiri Pencak Silat, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Sunda

Berita Terbaru