KPAI Dorong Penguatan Program STOP KABUR di Garut untuk Cegah Perkawinan Anak

- Jurnalis

Sabtu, 5 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum, Dedy Mulyadi, hadir dan memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pengawasan Terkait Implementasi Dispensasi Perkawinan Anak di Kabupaten Garut, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (4/10/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat menyelenggarakan Rapat Koordinasi terkait pengawasan dispensasi perkawinan anak di Kabupaten Garut, Jumat (4/10/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dan dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Suryana S.Pd., MM.Pd., Dorong Peran Guru dalam Membangun Generasi Unggul di Kabupaten Garut

Dedi Mulyadi, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, menekankan bahwa perkawinan anak adalah isu serius yang memerlukan penanganan, terutama karena implikasinya terhadap kesehatan fisik dan mental anak.

Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, batas usia minimum pernikahan untuk pria dan wanita adalah 19 tahun, namun masih banyak kasus yang membutuhkan dispensasi dari Pengadilan Agama.

Dedi menjelaskan bahwa program STOP KABUR (Strategi Optimalisasi Pencegahan Kawin di Bawah Umur), yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 126 Tahun 2021, bertujuan untuk mencegah perkawinan anak di Garut.

Baca Juga :  Pengamanan Surat Suara Pilkada: Kepala Desa Sukabakti Berikan Arahan Bersama Babinsa dan Babinkamtibmas

Ia menekankan pentingnya sosialisasi program ini ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk melalui ceramah-ceramah agama.

Sementara itu, Komisioner KPAI, Ai Rahmayanti, mengapresiasi program STOP KABUR dan mendorong agar program ini diangkat menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk memperkuat pencegahan perkawinan anak.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam menurunkan angka perkawinan anak.

Menurut Budi Kusmawan, Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPKBPPPA Garut, sejak dimulainya program STOP KABUR pada 2021, tercatat 538 kasus perkawinan anak di tahun 2023, dengan tren yang masih meningkat.

Upaya kolaboratif terus dilakukan, termasuk melibatkan OSIS di sekolah-sekolah untuk ikut menyosialisasikan pencegahan perkawinan anak.

Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis guna menekan angka perkawinan anak melalui regulasi dan program yang lebih kuat di Kabupaten Garut. (DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pergantian Dandenpom III/2 Garut, Bupati Tekankan Penguatan Sinergitas dengan Pemda
Dorong Pariwisata Daerah, DPRD Garut Dukung Rencana ITGA Travel Mart 2026
Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Garut, Seorang Perantara Ditangkap
Pemilihan Ketua RW 23 Perdana di Griya Pamoyanan 3 Disambut Antusias Warga
Helaran GPBG 2026 Perkuat Identitas Budaya dan Dongkrak Ekonomi Rakyat Garut
Wabup Garut Dorong Legalitas Pernikahan Lewat Isbat Nikah, Lindungi Hak Sipil Anak
Optimisme Garut di Panggung Olahraga Jabar, Kejar 10 Besar Porprov 2026 dan Matangkan Tuan Rumah 2030
Puspa Swara Wanoja Sunda di Garut, Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Daerah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:07 WIB

Pergantian Dandenpom III/2 Garut, Bupati Tekankan Penguatan Sinergitas dengan Pemda

Senin, 27 April 2026 - 11:35 WIB

Dorong Pariwisata Daerah, DPRD Garut Dukung Rencana ITGA Travel Mart 2026

Senin, 27 April 2026 - 08:07 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Garut, Seorang Perantara Ditangkap

Minggu, 26 April 2026 - 15:36 WIB

Pemilihan Ketua RW 23 Perdana di Griya Pamoyanan 3 Disambut Antusias Warga

Minggu, 26 April 2026 - 09:51 WIB

Helaran GPBG 2026 Perkuat Identitas Budaya dan Dongkrak Ekonomi Rakyat Garut

Berita Terbaru