Kabupaten Garut dipilih sebagai lokasi kegiatan ini sesuai dengan Keputusan Dirjen Pembangunan Desa & Perdesaan Kemendes PDTT Nomor 48.44 Tahun 2024. Kepala DPMD Kabupaten Garut, Wawan Nurdin, menjelaskan bahwa ada empat desa yang menjadi lokasi bimtek, yaitu Desa Sukatani (Kecamatan Cilawu), Desa Jayamekar (Kecamatan Pakenjeng), Desa Rancasalak (Kecamatan Kadungora), dan Desa Suci (Kecamatan Karangpawitan).
“Program ini merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) sub komponen 2B, yang melibatkan 192 desa di 48 kabupaten dan 15 provinsi,” ujar Wawan dalam sambutannya di Desa Suci.
Bimtek ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari perwakilan Pemerintah Desa, BPD, Kader Posyandu, Kader Pemberdayaan Masyarakat, kelompok disabilitas, kelompok rentan, marginal, perempuan, dan tokoh masyarakat lainnya. Setelah pelatihan, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan dalam tiga tahap.
Pelatihan dilakukan di desa-desa lokus dengan fasilitator dari DPMD Kabupaten Garut, tenaga pendamping profesional, dan pendamping desa yang telah mengikuti Training of Trainer (ToT) Fasilitator Desa Inklusi dan Akuntabilitas Sosial yang diselenggarakan oleh Kemendes PDTT.
Wawan menjelaskan bahwa hasil bimtek ini mencakup lembar kerja penilaian atau score card akuntabilitas sosial, keputusan kepala desa tentang Penggerak Desa Inklusif, serta Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) program kegiatan di desa yang berbasis inklusi dan akuntabilitas sosial.
Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, Teguh Hadi Sulistiono, yang hadir pada pelaksanaan bimtek terakhir menyatakan harapannya agar kegiatan ini dapat membentuk model Desa Inklusif dan Akuntabilitas Sosial yang mendukung pencapaian SDGs desa. “Melalui bimtek ini, model Desa Inklusif dan Akuntabilitas Sosial diharapkan terbentuk dan berkontribusi terhadap pencapaian SDGs,” ujar Teguh. (DK)
Share this content: @GarutBerkabar