Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, memimpin Rapat Koordinasi terkait rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Pemda, bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati, Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (12/5/2026).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut mulai menyiapkan langkah penataan kawasan Jalan Pemda dengan merancang relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) ke lokasi yang lebih representatif dan aman. Rencana tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, di Ruang Rapat Wakil Bupati, Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Selasa (12/5/2026).
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah membahas penataan ulang area sekitar kantor pemerintahan, termasuk rencana renovasi pagar Kantor Sekretariat Daerah yang akan dimundurkan guna menyediakan ruang baru bagi para pedagang. Nantinya, area taman akan dioptimalkan sebagai lokasi berjualan yang lebih tertib tanpa menghilangkan fungsi ruang hijau.
Menurut Putri Karlina, konsep penataan ini dirancang dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan. Pemerintah memastikan tidak akan melakukan penebangan pohon maupun mengurangi fungsi penghijauan di kawasan tersebut. Penataan dilakukan dengan memanfaatkan ruang terbuka agar lebih fungsional sekaligus tetap nyaman dipandang.
Selain menciptakan kawasan yang lebih rapi, relokasi PKL juga ditujukan untuk meningkatkan keselamatan pedagang dan pengguna jalan. Selama ini aktivitas jual beli di bahu jalan dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan.
Pemkab Garut menargetkan proses penataan selesai pada akhir tahun 2026. Meski dilakukan dengan konsep sederhana dan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah, pemerintah ingin memastikan kawasan tersebut dapat berkembang menjadi salah satu titik wisata kuliner yang nyaman bagi masyarakat.
“Yang penting para pedagang aman, lalu lintas tidak terganggu, dan ekonomi masyarakat tetap berjalan. Kawasan ini juga diharapkan bisa menjadi daya tarik kuliner baru,” ujar Putri Karlina.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Garut berharap tercipta keseimbangan antara penataan kota, kenyamanan masyarakat, dan keberlangsungan usaha para pedagang. Dengan lokasi yang lebih tertata, aktivitas ekonomi di kawasan Jalan Pemda diharapkan tetap tumbuh tanpa mengurangi kenyamanan pengguna jalan.(**).
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut






