Jelang Operasi Lilin Lodaya 2025, Polres Garut memusnahkan 3.954 botol minuman keras hasil razia penyakit masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Jumat (19/12/2025).
GARUT BERKABAR, Karangpawitan – Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif terus dilakukan Polres Garut. Menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025, jajaran kepolisian memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil razia penyakit masyarakat (pekat), Jumat (19/12/2025).
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi rutin dan penindakan yang dilakukan sejak Mei hingga Desember 2025 di berbagai wilayah Kabupaten Garut. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., mengungkapkan bahwa total minuman keras yang dimusnahkan mencapai 3.954 botol dari berbagai merek dan jenis.
“Seluruh barang bukti ini merupakan hasil dari razia dan operasi penyakit masyarakat yang kami laksanakan secara berkelanjutan. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran miras di Kabupaten Garut,” ujar Kapolres.
Kegiatan pemusnahan turut dihadiri oleh Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi dan dukungan bersama dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman wilayah.
Kapolres menegaskan, peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan sosial di masyarakat. Oleh karena itu, penindakan tegas akan terus dilakukan, terutama menjelang momentum perayaan besar keagamaan dan pergantian tahun.
“Dengan pemusnahan ini, kami berharap dapat menekan potensi gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan penuh ketenangan,” pungkasnya.
Polres Garut juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungannya masing-masing serta tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan peredaran miras maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.(red)
Penulis : IHSAN
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut







