Jelang Nataru, Polres Garut Musnahkan Hampir 4 Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelang Operasi Lilin Lodaya 2025, Polres Garut memusnahkan 3.954 botol minuman keras hasil razia penyakit masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Jumat (19/12/2025).

Jelang Nataru, Polres Garut Musnahkan Hampir 4 Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat

GARUT BERKABAR, Karangpawitan – Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif terus dilakukan Polres Garut. Menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025, jajaran kepolisian memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil razia penyakit masyarakat (pekat), Jumat (19/12/2025).

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi rutin dan penindakan yang dilakukan sejak Mei hingga Desember 2025 di berbagai wilayah Kabupaten Garut. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Baca Juga :  Polres Garut Dorong Gaya Hidup Sehat Anak Sekolah Lewat Edukasi Kesehatan di SDN Sukasono 1 & 2

Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., mengungkapkan bahwa total minuman keras yang dimusnahkan mencapai 3.954 botol dari berbagai merek dan jenis.

“Seluruh barang bukti ini merupakan hasil dari razia dan operasi penyakit masyarakat yang kami laksanakan secara berkelanjutan. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran miras di Kabupaten Garut,” ujar Kapolres.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri oleh Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi dan dukungan bersama dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman wilayah.

Baca Juga :  Polsek Cisurupan Bersama Unsur Terkait Kerahkan Gotong Royong Bersihkan Material Banjir dan Longsor di Balewangi

Kapolres menegaskan, peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan sosial di masyarakat. Oleh karena itu, penindakan tegas akan terus dilakukan, terutama menjelang momentum perayaan besar keagamaan dan pergantian tahun.

“Dengan pemusnahan ini, kami berharap dapat menekan potensi gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan penuh ketenangan,” pungkasnya.

Polres Garut juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungannya masing-masing serta tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan peredaran miras maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.(red)

Penulis : IHSAN

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengamanan Nataru di Garut Dimulai, Apel Operasi Ketupat Lodaya 2025 Digelar
Tiga Warga Cikajang Diciduk Sat Reskrim Polres Garut atas Kasus Pengrusakan Kebun Teh
Patroli Malam, Polsek Garut Kota Tertibkan Pemuda Diduga Mabuk di Kawasan Ceplak
Libur Nataru 2025/2026, Operasional Angkutan Barang di Jalur Non-Tol Garut Dibatasi
Hati-Hati Penipuan! Polres Garut Ingatkan Masyarakat Soal Surat Tilang ETLE Palsu
Pembobol TK Al-Wasilah Ditangkap, Polsek Garut Kota Ungkap Modus dan Amankan Barang Bukti
Menjelang Nataru, Polsek Pasirwangi Bongkar Gudang Miras Ilegal di Dua Titik, Seorang Pelaku Diamankan
Polres Garut Intensifkan Penertiban, Lima Juru Parkir Liar Diamankan di Kawasan Jalan A. Yani–Bundaran Suci
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:45 WIB

Jelang Nataru, Polres Garut Musnahkan Hampir 4 Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:39 WIB

Pengamanan Nataru di Garut Dimulai, Apel Operasi Ketupat Lodaya 2025 Digelar

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:34 WIB

Tiga Warga Cikajang Diciduk Sat Reskrim Polres Garut atas Kasus Pengrusakan Kebun Teh

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:27 WIB

Patroli Malam, Polsek Garut Kota Tertibkan Pemuda Diduga Mabuk di Kawasan Ceplak

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:41 WIB

Libur Nataru 2025/2026, Operasional Angkutan Barang di Jalur Non-Tol Garut Dibatasi

Berita Terbaru