Hurub Guyub Volume 2: Paguyuban Moka Garut Galang Aksi Bersama Lawan Kekerasan terhadap Perempuan

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paguyuban Moka Kabupaten Garut menggelar Hurub Guyub Volume 2 bertema “Stop Kekerasan terhadap Perempuan: Aksi Strategis untuk Masyarakat yang Lebih Aman”, di Aula DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Sabtu (11/1/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi isu serius di Indonesia. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), tercatat sebanyak 27.370 kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2024.

Merespons kondisi tersebut, Paguyuban Mojang Jajaka (Moka) Kabupaten Garut menginisiasi acara Hurub Guyub Volume 2 dengan tema “Stop Kekerasan terhadap Perempuan: Aksi Strategis untuk Masyarakat yang Lebih Aman”. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Jawa Barat Mengecek Stok Beras di Pasar untuk Berikan Jaminan Ketersediaan

Ketua Paguyuban Moka Garut, Nurman Purnama Gumilar, menyebutkan bahwa acara ini merupakan langkah nyata untuk menggalang kolaborasi berbagai elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan. Acara dihadiri sekitar 100 peserta, termasuk Duta Daerah Kabupaten Garut, Duta Jawa Barat, serta perwakilan organisasi dan komunitas yang peduli terhadap isu perempuan dan anak.

Dalam sesi materi, Baridah, seorang Pekerja Sosial (Peksos) Ahli Muda DPPKBPPPA Garut, membahas bentuk kekerasan terhadap perempuan, pentingnya kesadaran hukum, serta perlindungan hak-hak perempuan. Sementara itu, dr. Yudhan Triyana menyampaikan materi tentang kesehatan mental, menyoroti dampak psikologis dari kekerasan.

Baca Juga :  Deki Marzuki : Security Serba Bisa Selalu Siap Hadapi Pekerjaan Berat

Nurman menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak dapat ditoleransi. “Kami menyerukan seluruh masyarakat untuk bersatu melawan kekerasan terhadap perempuan. Diperlukan peran aktif dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang adil dan bermartabat bagi perempuan,” ungkapnya.

Melalui acara yang mengusung semangat kebersamaan ini, Paguyuban Moka berharap dapat terus berkontribusi dalam upaya perlindungan perempuan, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas komunitas di masa mendatang.

“Kami percaya bahwa perempuan yang berdaya adalah kunci utama membangun masyarakat yang lebih kuat. Mari bersama-sama melindungi dan mendukung perempuan untuk masa depan yang lebih baik,” pungkas Nurman.(Rizky)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Engkel Oleng Saat Hujan di Ibrahim Adjie, Polisi Turun Tangan Evakuasi
Razia Miras di Tarogong Kaler, Polisi Amankan 30 Botol dan Seorang Penjual
Fuso Bermuatan Triplek Oleng di Cibatu, Polisi Bergerak Atasi Gangguan Lalu Lintas
Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles
LIBAS Soroti Keluhan Warga soal Meter Listrik dan Biaya Pelayanan PLN Garut
Pisah Sambut Kapolsek Cikajang, Patri Arsono Lanjutkan Tugas ke Wanaraja
Api Melalap Rumah Panggung di Padahurip, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 11:02 WIB

Truk Engkel Oleng Saat Hujan di Ibrahim Adjie, Polisi Turun Tangan Evakuasi

Minggu, 27 September 2026 - 09:13 WIB

Razia Miras di Tarogong Kaler, Polisi Amankan 30 Botol dan Seorang Penjual

Jumat, 25 September 2026 - 13:18 WIB

Fuso Bermuatan Triplek Oleng di Cibatu, Polisi Bergerak Atasi Gangguan Lalu Lintas

Jumat, 25 September 2026 - 13:09 WIB

Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

LIBAS Soroti Keluhan Warga soal Meter Listrik dan Biaya Pelayanan PLN Garut

Berita Terbaru