Orang yang Membuang Sampah Sembarangan Dicap Dzholim

- Jurnalis

Senin, 17 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Libas Tedi Sutardi, konsisten dalam mengedukasi Masyarakat perihal sampah dan Lingkungan. Guna menumbuhkan kesadaran pentingnya menjaga lingkungan sekitar. Garut, Senin (17/6/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Ketua Lingkungan Anak Bangsa (Libas), mengedukasi dan mengingat kepada semua entitas dan masyarakat secara luas, dalam menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama dan memelihara nya dari mulai membuang sampah pada tempatnya, memelihara keasrian lingkungan, dan lain sebagainya, Garut, Tarogong Kaler. Senin, (17/6/2024).

Tedi Sutardi menyampaikan, dalam Edukasinya, untuk menjaga lingkungan dimulai dari prilaku manusia itu sendiri, butuh kesadaran akan manfaat dari menjaga lingkungan sekitar maupun secara luas, pasalnya dampak dari objek kurang nya kesadaran terhadap lingkungan akan berakibat fatal, seperti akan terjadinya, banjir, longsor, dan sampah yang akan menyebabkan bau busuk sehingga akan dijadikan sarang nyamuk.

Mengutip dari ajaran islam dan firman Alloh SWT, serta hadist Nabi Saw, Bahwa “kata zalim (Arab: ظلم, Dzholim) bermakna meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya”. Ucapnya.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus PD IWO Garut Periode 2024-2029 : Menjunjung Tinggi Etika Jurnalistik

Lebih lanjut Tedi, mengutip lebih dalam perihal Sampah dalam persepektif Islam.

Orang yang melakukan tindakan ini disebut zalimin, sementara lawan katanya adalah adil.

Jika seseorang membuang sampah tidak pada tempatnya, baik sengaja maupun tidak, tindakan tersebut bisa dianggap sebagai bentuk kezaliman.

Ini karena tindakan tersebut merugikan banyak orang dan menciptakan kerusakan di masyarakat.

Dalam pandangan syariat Islam, orang yang berbuat zalim bisa terkena siksaan, sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Quran :

“Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (Al-Anfaal 8:25).

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Sat Polairud Garut Gencarkan Patroli Pantai Selatan

Ayat ini mengingatkan bahwa azab bisa menimpa siapa saja, baik yang zalim maupun yang tidak, sehingga wajib bagi setiap orang untuk mencegah dan menghilangkan kemunkaran jika mampu.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Sirin, Nabi Muhammad SAW menyatakan,

“Di antara bentuk kezaliman seseorang terhadap saudaranya adalah apabila ia menyebutkan keburukan yang ia ketahui dari saudaranya dan menyembunyikan kebaikan-kebaikannya.

”Abu Dzar Al-Ghifari meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW berkata, “Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku telah menetapkan haramnya kezaliman di antara kalian, maka janganlah kalian saling berlaku zalim.

”Nabi Muhammad SAW juga bersabda, “Takutlah kalian akan kezhaliman karena kezhaliman adalah kegelapan pada hari Kiamat.” (DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara HUT RI ke-81, Bupati Garut Paparkan Kemajuan Ekonomi dan Tantangan Pembangunan
Remisi HUT ke-81 RI, 503 Narapidana Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana
Pemkab Garut Pastikan Jalan Banjarwangi Segera Ditangani, Anggaran IJD Capai Rp42 Miliar
Paskibraka Garut 2026 Resmi Dikukuhkan, Bupati Tekankan Nilai Kehormatan dan Loyalitas
Muslimat NU Garut Diminta Jadi Penggerak Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan
Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Garut Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan dan Kemajuan Bangsa
Mila Meliana Hadiri Apel Kebangsaan, Dorong Sinergi Jaga Garut Tetap Aman dan Kondusif
Apel Kebangsaan di Garut Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Jaga Kondusivitas
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Upacara HUT RI ke-81, Bupati Garut Paparkan Kemajuan Ekonomi dan Tantangan Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Remisi HUT ke-81 RI, 503 Narapidana Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Garut Pastikan Jalan Banjarwangi Segera Ditangani, Anggaran IJD Capai Rp42 Miliar

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Paskibraka Garut 2026 Resmi Dikukuhkan, Bupati Tekankan Nilai Kehormatan dan Loyalitas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Muslimat NU Garut Diminta Jadi Penggerak Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan

Berita Terbaru