Hati-Hati Penipuan! Polres Garut Ingatkan Masyarakat Soal Surat Tilang ETLE Palsu

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan tilang elektronik yang dikirim melalui WhatsApp atau media sosial. Minggu (14/12/2025).

Hati-Hati Penipuan! Polres Garut Ingatkan Masyarakat Soal Surat Tilang ETLE Palsu

GARUT BEEKABAR – Kepolisian Resor (Polres) Garut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan berkedok surat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang beredar melalui media sosial dan aplikasi perpesanan.

Imbauan ini disampaikan seiring meningkatnya laporan masyarakat terkait modus social engineering yang mengatasnamakan kepolisian. Para pelaku biasanya mengirimkan pesan berisi pemberitahuan pelanggaran lalu lintas, disertai tautan atau lampiran file berupa APK maupun PDF yang diklaim sebagai bukti tilang.

Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P., menegaskan bahwa mekanisme resmi tilang ETLE tidak pernah menggunakan file aplikasi atau dokumen digital yang harus diunduh dan dipasang di ponsel.

Baca Juga :  Polres Garut Tindak Cepat, Sopir Angkot Penabrak Pedagang Lotek di Jalan Cimanuk Berhasil Diamankan

“Surat konfirmasi tilang ETLE yang resmi dikirimkan melalui surat tercetak ke alamat pemilik kendaraan atau melalui notifikasi WhatsApp dari nomor resmi Korlantas Polri yang telah terverifikasi. Tidak ada pengiriman berupa file APK atau aplikasi,” tegasnya, Minggu (14/12/2025).

Ia menjelaskan, pembangunan ETLE Statis di Kabupaten Garut saat ini masih berada pada tahap sosialisasi penindakan. Namun demikian, pihak kepolisian terus melakukan edukasi kepada masyarakat guna mencegah korban penipuan.

Polres Garut secara rutin menyebarkan informasi melalui akun media sosial resmi, termasuk contoh surat tilang palsu dan ciri-ciri surat tilang ETLE yang sah. Selain itu, sosialisasi langsung juga dilakukan di berbagai ruang publik di wilayah Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Polsek Cisurupan Bersama Unsur Terkait Kerahkan Gotong Royong Bersihkan Material Banjir dan Longsor di Balewangi

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan sejumlah ciri surat tilang palsu, di antaranya penggunaan file berekstensi .apk atau dokumen mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan data ponsel. Surat tilang resmi juga tidak pernah meminta pembayaran melalui rekening pribadi, melainkan melalui bank mitra, yakni BRI dengan kode pembayaran BRIVA.

“Surat tilang palsu umumnya tidak mencantumkan data pelanggaran secara lengkap, seperti waktu dan lokasi kejadian, jenis pelanggaran, serta nomor polisi kendaraan secara jelas,” tambah Aang.

Polres Garut mengajak masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan atau menerima pesan mencurigakan terkait tilang elektronik. Laporan dapat disampaikan ke kantor kepolisian terdekat, melalui layanan Hotline 110, atau kanal pengaduan resmi Polres Garut.(red)

Penulis : IHSAN

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Garut Bongkar Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal di Limbangan
Arus Kendaraan Meningkat, Polisi Terapkan Sistem One Way di Jalur Bandung–Tasikmalaya
Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Pemkab dan Polres Garut Matangkan Kesiapan Pengamanan Mudik
Respons Aduan Warga, Polsek Kadungora Tertibkan Knalpot Bising Saat Jam Ngabuburit
Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut
Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Satresnarkoba Sita 5 Paket Barang Bukti
Gagal Beraksi di Sukadana, Dua Terduga Curanmor Diamankan Polsek Limbangan
Dominasi Dunia Digital, Humas Polres Garut Sabet Peringkat Pertama Pengikut Terbanyak di Instagram dan TikTok
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 14:15 WIB

Sat Resnarkoba Polres Garut Bongkar Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal di Limbangan

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:54 WIB

Arus Kendaraan Meningkat, Polisi Terapkan Sistem One Way di Jalur Bandung–Tasikmalaya

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:33 WIB

Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Pemkab dan Polres Garut Matangkan Kesiapan Pengamanan Mudik

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:35 WIB

Respons Aduan Warga, Polsek Kadungora Tertibkan Knalpot Bising Saat Jam Ngabuburit

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:22 WIB

Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut

Berita Terbaru