Hati-Hati Penipuan! Polres Garut Ingatkan Masyarakat Soal Surat Tilang ETLE Palsu

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan tilang elektronik yang dikirim melalui WhatsApp atau media sosial. Minggu (14/12/2025).

Hati-Hati Penipuan! Polres Garut Ingatkan Masyarakat Soal Surat Tilang ETLE Palsu

GARUT BEEKABAR – Kepolisian Resor (Polres) Garut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan berkedok surat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang beredar melalui media sosial dan aplikasi perpesanan.

Imbauan ini disampaikan seiring meningkatnya laporan masyarakat terkait modus social engineering yang mengatasnamakan kepolisian. Para pelaku biasanya mengirimkan pesan berisi pemberitahuan pelanggaran lalu lintas, disertai tautan atau lampiran file berupa APK maupun PDF yang diklaim sebagai bukti tilang.

Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P., menegaskan bahwa mekanisme resmi tilang ETLE tidak pernah menggunakan file aplikasi atau dokumen digital yang harus diunduh dan dipasang di ponsel.

Baca Juga :  Bupati Syakur Ajak ASN dan Warga Garut Perkuat Kesehatan Jasmani dan Mental pada HKN ke-61

“Surat konfirmasi tilang ETLE yang resmi dikirimkan melalui surat tercetak ke alamat pemilik kendaraan atau melalui notifikasi WhatsApp dari nomor resmi Korlantas Polri yang telah terverifikasi. Tidak ada pengiriman berupa file APK atau aplikasi,” tegasnya, Minggu (14/12/2025).

Ia menjelaskan, pembangunan ETLE Statis di Kabupaten Garut saat ini masih berada pada tahap sosialisasi penindakan. Namun demikian, pihak kepolisian terus melakukan edukasi kepada masyarakat guna mencegah korban penipuan.

Polres Garut secara rutin menyebarkan informasi melalui akun media sosial resmi, termasuk contoh surat tilang palsu dan ciri-ciri surat tilang ETLE yang sah. Selain itu, sosialisasi langsung juga dilakukan di berbagai ruang publik di wilayah Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Sekolah Muhammadiyah 2 Kadungora Bersama Polisi Tindak Knalpot Brong, Wujudkan Lingkungan Belajar Tertib

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan sejumlah ciri surat tilang palsu, di antaranya penggunaan file berekstensi .apk atau dokumen mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan data ponsel. Surat tilang resmi juga tidak pernah meminta pembayaran melalui rekening pribadi, melainkan melalui bank mitra, yakni BRI dengan kode pembayaran BRIVA.

“Surat tilang palsu umumnya tidak mencantumkan data pelanggaran secara lengkap, seperti waktu dan lokasi kejadian, jenis pelanggaran, serta nomor polisi kendaraan secara jelas,” tambah Aang.

Polres Garut mengajak masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan atau menerima pesan mencurigakan terkait tilang elektronik. Laporan dapat disampaikan ke kantor kepolisian terdekat, melalui layanan Hotline 110, atau kanal pengaduan resmi Polres Garut.(red)

Penulis : IHSAN

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembobol TK Al-Wasilah Ditangkap, Polsek Garut Kota Ungkap Modus dan Amankan Barang Bukti
Menjelang Nataru, Polsek Pasirwangi Bongkar Gudang Miras Ilegal di Dua Titik, Seorang Pelaku Diamankan
Polres Garut Intensifkan Penertiban, Lima Juru Parkir Liar Diamankan di Kawasan Jalan A. Yani–Bundaran Suci
Patroli Malam Polsek Samarang Amankan Dua Pemuda yang Membuat Kegaduhan
Polsek Banjarwangi Laksanakan Mitigasi Bencana Longsor Di Empat Titik Ruas Jalan Cijakang–Singajaya
Coba Kabur dengan Motor Curian Mogok, Pelaku Curanmor di Cigadog Dibekuk Warga dan Polsek Cikelet
Polsek Bayongbong Sigap Evakuasi Korban Benturan Dua Motor di Jalan Raya Bayongbong–Garut
Pemkab Garut Perkuat Pemahaman ASN Menjelang Pemberlakuan KUHP Baru 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 09:20 WIB

Hati-Hati Penipuan! Polres Garut Ingatkan Masyarakat Soal Surat Tilang ETLE Palsu

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembobol TK Al-Wasilah Ditangkap, Polsek Garut Kota Ungkap Modus dan Amankan Barang Bukti

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:57 WIB

Polres Garut Intensifkan Penertiban, Lima Juru Parkir Liar Diamankan di Kawasan Jalan A. Yani–Bundaran Suci

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:34 WIB

Patroli Malam Polsek Samarang Amankan Dua Pemuda yang Membuat Kegaduhan

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:52 WIB

Polsek Banjarwangi Laksanakan Mitigasi Bencana Longsor Di Empat Titik Ruas Jalan Cijakang–Singajaya

Berita Terbaru