Gangguan Ketertiban Umum Polsek Bungbulang Polres Garut, Tindak Tegas Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifik Teknis di Jalan Kampung

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Analisnews.co.id – Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Bulan Suci Ramadhan, Polres Garut beserta Polsek jajaran gencar lakukan upaya pencegahan potensi gangguan kamtibmas.

Seperti halnya Polsek Bungbulang Polres Garut yang melakukan penindakan kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Rabu (20/03/2024).

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Kampung Hanjuang Desa Hegarmanah Kecamatan Bungbulang Kabupaten Garut, pada saat anggota Polsek Bungbulang bersama Forkopimcam dan jajaran MUI Kecamatan Bungbulang sedang menuju ke salah satu Masjid untuk melaksanakan shalat Tarawih Keliling (Tarling). Namun tiba-tiba melintas pengendara sepeda motor memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Dianggap mengganggu ketertiban Umum, kemudian Kapolsek Bungbulang dan anggotanya bergegas melakukan penindakan dan razia kepada pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut.

Saat kegiatan razia knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis Polsek Bungbulang Polres Garut berhasil mengamankan 6 sepeda motor.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yoky Dilatha. S.I.KM M.Si., melalui Kapolsek Bungbulang AKP H Usep. SE., mengatakan akan menindak tegas pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kami tidak akan diam, kami akan terus melakukan razia, apalagi ini kan di bulan ramadhan, sudah seharusnya saling menghargai.” Imbuh Usep.

“Bagi pengendara agar tidak memakai knalpot brong atau racing, bagi orang tua mohon agar bantu awasi anak dan kendaraannya supaya memakai knalpot yang sudah berstandar/SNI, kami juga himbau agar tidak melakukan balapan liar dan hal-hal negatif lainnya yang dapat merusak masa depan anak itu sendiri.” Tutupnya. (DK)
Baca Juga :  MTQH Ke-45 Resmi Dibuka, Bupati Garut Ajak Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pergantian Dandenpom III/2 Garut, Bupati Tekankan Penguatan Sinergitas dengan Pemda
Dorong Pariwisata Daerah, DPRD Garut Dukung Rencana ITGA Travel Mart 2026
Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Garut, Seorang Perantara Ditangkap
Pemilihan Ketua RW 23 Perdana di Griya Pamoyanan 3 Disambut Antusias Warga
Helaran GPBG 2026 Perkuat Identitas Budaya dan Dongkrak Ekonomi Rakyat Garut
Wabup Garut Dorong Legalitas Pernikahan Lewat Isbat Nikah, Lindungi Hak Sipil Anak
Optimisme Garut di Panggung Olahraga Jabar, Kejar 10 Besar Porprov 2026 dan Matangkan Tuan Rumah 2030
Puspa Swara Wanoja Sunda di Garut, Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Daerah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:07 WIB

Pergantian Dandenpom III/2 Garut, Bupati Tekankan Penguatan Sinergitas dengan Pemda

Senin, 27 April 2026 - 11:35 WIB

Dorong Pariwisata Daerah, DPRD Garut Dukung Rencana ITGA Travel Mart 2026

Senin, 27 April 2026 - 08:07 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Garut, Seorang Perantara Ditangkap

Minggu, 26 April 2026 - 15:36 WIB

Pemilihan Ketua RW 23 Perdana di Griya Pamoyanan 3 Disambut Antusias Warga

Minggu, 26 April 2026 - 09:51 WIB

Helaran GPBG 2026 Perkuat Identitas Budaya dan Dongkrak Ekonomi Rakyat Garut

Berita Terbaru

Pemerintahan

Jalan Berkualitas, Tata Kelola Aset Diperkuat

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:57 WIB