Digitalisasi Proses Mutasi dan Pelaporan ASN Melalui Aplikasi I-Mut dan SBT

- Jurnalis

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKD Kabupaten Garut menggelar zoom meeting dalam rangka sosialisasi aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut) dan Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT) yang diinisiasi oleh BKN, Jumat (18/10/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkenalkan dua inovasi digital, yaitu aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut) dan Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT), untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data kepegawaian di tingkat nasional.

Farhan Nur Abdul Aziz, Analis Pelanggaran Disiplin BKD Kabupaten Garut, yang turut mengikuti sosialisasi secara daring pada Jumat (18/10/2024), menjelaskan bahwa SBT dirancang sebagai platform pelaporan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Duta GenRe Garut Diharapkan Jadi Agen Perubahan Menuju Generasi Emas 2045

“Aplikasi SBT bertujuan untuk menyatukan data pelaporan pelanggaran disiplin ASN di bawah pengelolaan BKN,” ungkapnya dari Kantor BKD Garut.

Farhan menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN, yang berdampak langsung pada karier dan kenaikan pangkat. “ASN yang melanggar netralitas tidak mungkin naik pangkat,” tegasnya.

Sebelumnya, pelaporan dilakukan secara manual, namun dengan adanya SBT, yang merupakan hasil kolaborasi antara BKN dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), proses pelaporan menjadi lebih mudah dan cepat.

Baca Juga :  Sekda Garut Memimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28: Fokus pada Ekonomi Hijau dan Penanggulangan Kemiskinan

Selain SBT, aplikasi I-Mut juga menjadi fokus sosialisasi. I-Mut memungkinkan pengelolaan mutasi dan pengangkatan jabatan ASN secara daring.

“Aplikasi I-Mut sebenarnya sudah digunakan, tapi kali ini pembahasannya lebih mendalam,” ujar Farhan.

Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi ASN yang ingin mengajukan mutasi atau permintaan persetujuan teknis (pertek) tanpa harus hadir langsung ke Jakarta.

Farhan menyambut baik penerapan kedua aplikasi tersebut sebagai wujud transformasi digital dan implementasi e-government.

“Kami berharap kedua aplikasi ini dapat mempercepat proses pengangkatan jabatan serta penanganan pelanggaran netralitas ASN. Kami akan beradaptasi dengan segala perubahan kebijakan ini,” tutupnya optimis.(Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Garut Perkuat Kemandirian Fiskal, Bupati Minta Bapenda Genjot Optimalisasi Pendapatan Daerah
Sinergi Pemkab, PLN, dan BCA Hadirkan USG Portable untuk Tingkatkan Keselamatan Ibu Hamil di Garut
Hadiri Pengenalan Kepramukaan di SMPN 2 Garut, Bupati Ajak Siswa Kembangkan Potensi Sejak Dini
Bupati Garut Paparkan Prioritas APBD 2027, Dorong Anggaran Berkualitas untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Garut Dipilih Jadi Model Sukses UPLAND, Evaluasi Kementan-IFAD Soroti Kemajuan Sektor Kentang
Bupati Garut Kukuhkan Tiga Kepala Desa PAW, Tekankan Kepemimpinan yang Mampu Menggerakkan Partisipasi Warga
Pemkab Garut Perkuat Jiwa Wirausaha Pemuda Lewat Bootcamp Organisasi Kepemudaan
Prestasi Tim Sepak Bola Putri Garut Diapresiasi, Bupati Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pemkab Garut Perkuat Kemandirian Fiskal, Bupati Minta Bapenda Genjot Optimalisasi Pendapatan Daerah

Senin, 20 Juli 2026 - 19:22 WIB

Sinergi Pemkab, PLN, dan BCA Hadirkan USG Portable untuk Tingkatkan Keselamatan Ibu Hamil di Garut

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:57 WIB

Bupati Garut Paparkan Prioritas APBD 2027, Dorong Anggaran Berkualitas untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:05 WIB

Garut Dipilih Jadi Model Sukses UPLAND, Evaluasi Kementan-IFAD Soroti Kemajuan Sektor Kentang

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:01 WIB

Bupati Garut Kukuhkan Tiga Kepala Desa PAW, Tekankan Kepemimpinan yang Mampu Menggerakkan Partisipasi Warga

Berita Terbaru