Digitalisasi Proses Mutasi dan Pelaporan ASN Melalui Aplikasi I-Mut dan SBT

- Jurnalis

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKD Kabupaten Garut menggelar zoom meeting dalam rangka sosialisasi aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut) dan Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT) yang diinisiasi oleh BKN, Jumat (18/10/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkenalkan dua inovasi digital, yaitu aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut) dan Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT), untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data kepegawaian di tingkat nasional.

Farhan Nur Abdul Aziz, Analis Pelanggaran Disiplin BKD Kabupaten Garut, yang turut mengikuti sosialisasi secara daring pada Jumat (18/10/2024), menjelaskan bahwa SBT dirancang sebagai platform pelaporan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Diskannak Garut Memberikan Penjelasan Terkait Penjual Daging Babi di Jalan Ibrahim Adjie

“Aplikasi SBT bertujuan untuk menyatukan data pelaporan pelanggaran disiplin ASN di bawah pengelolaan BKN,” ungkapnya dari Kantor BKD Garut.

Farhan menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN, yang berdampak langsung pada karier dan kenaikan pangkat. “ASN yang melanggar netralitas tidak mungkin naik pangkat,” tegasnya.

Sebelumnya, pelaporan dilakukan secara manual, namun dengan adanya SBT, yang merupakan hasil kolaborasi antara BKN dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), proses pelaporan menjadi lebih mudah dan cepat.

Baca Juga :  Pengurus Baru DPC APKESMI Garut Resmi Dilantik, Pemkab Dorong Inovasi dan Profesionalisme Puskesmas

Selain SBT, aplikasi I-Mut juga menjadi fokus sosialisasi. I-Mut memungkinkan pengelolaan mutasi dan pengangkatan jabatan ASN secara daring.

“Aplikasi I-Mut sebenarnya sudah digunakan, tapi kali ini pembahasannya lebih mendalam,” ujar Farhan.

Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi ASN yang ingin mengajukan mutasi atau permintaan persetujuan teknis (pertek) tanpa harus hadir langsung ke Jakarta.

Farhan menyambut baik penerapan kedua aplikasi tersebut sebagai wujud transformasi digital dan implementasi e-government.

“Kami berharap kedua aplikasi ini dapat mempercepat proses pengangkatan jabatan serta penanganan pelanggaran netralitas ASN. Kami akan beradaptasi dengan segala perubahan kebijakan ini,” tutupnya optimis.(Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemadaman Kebakaran TPA Pasir Bajing Capai 90 Persen, Pemkab Garut Siapkan Pemulihan Layanan Sampah
Lepas Diklat Calon Kepala Sekolah 2026, Bupati Garut Tekankan Penguatan Mutu dan Tata Kelola Pendidikan
Bupati Garut Dorong Pembenahan TPA Pasir Bajing, Anggaran Pengelolaan Bakal Ditambah
Hadapi Berbagai Musibah, Pemkab Garut Ajak Masyarakat Perkuat Doa dan Introspeksi Diri
Rakornas Dewan Pendidikan se-Indonesia Digelar di Garut, Wamendikdasmen Soroti Mutu dan Partisipasi Publik
Pemkab Garut Benahi TPA Pasir Bajing, Pemadaman Kebakaran Jadi Prioritas
Tokoh Lintas Agama di Garut Satukan Komitmen, Isu SARA dan Politik Identitas Jadi Sorotan
Tinjau TPA Pasir Bajing, Bupati Garut Pastikan Warga Terdampak Asap Mendapat Penanganan Medis
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Pemadaman Kebakaran TPA Pasir Bajing Capai 90 Persen, Pemkab Garut Siapkan Pemulihan Layanan Sampah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Lepas Diklat Calon Kepala Sekolah 2026, Bupati Garut Tekankan Penguatan Mutu dan Tata Kelola Pendidikan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Bupati Garut Dorong Pembenahan TPA Pasir Bajing, Anggaran Pengelolaan Bakal Ditambah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Hadapi Berbagai Musibah, Pemkab Garut Ajak Masyarakat Perkuat Doa dan Introspeksi Diri

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Rakornas Dewan Pendidikan se-Indonesia Digelar di Garut, Wamendikdasmen Soroti Mutu dan Partisipasi Publik

Berita Terbaru