Loading Now

Dampak Psikolog Perundungan Daring yang Sangat Mendalami Bagi Seseorang Atau Korbannya

Garut Berkabar – Perundungan daring atau cyberbullying adalah tindakan yang bisa membuat seseorang tidak nyaman dalam berselancar di internet, salah satunya di media sosial. Perundungan daring bentuknya bisa berbagai hal, dari menyakiti hingga melecehkan seseorang.

Terdapat beberapa jenis perundungan daring, yaitu flaming atau roasting yang merupakan pengiriman pesan dengan kata kasar ataupun menghina,menghasut, memprovokasi dan lain sebagainya harassment yang adalah hasil dari flaming atau cekcok berkelanjutan dengan mengirimkan pesan tidak sopan secara terus-menerus dengan tujuan menghancurkan hubungan seseorang.

Kemudian, denigration yang adalah tindakan menyebarkan hal-hal buruk tentang profesi seseorang, impersonation dengan melakukan hal tidak baik menggunakan identitas orang lain, serta outing and trickery yaitu penyebaran privasi atau rahasia milik orang lain.

Selanjutnya, exclusion adalah perilaku mengucilkan atau menyebar luaskan adanya aib atau kejelekan seseorang dari sebuah contoh dan menyama ratakan. Terakhir, cyber stalking yaitu pemberian ancaman atau intimidasi kepada seseorang dengan menggunakan jejaring sosial, baik itu melalui aplikasi WhatsApp maupun Face books.

Ketua Ikatan Jurnalis Padjajaran (IJP) DPC Kabupaten Garut, Toni Wiramanggala mengatakan, penting untuk pengguna internet mengenal apa yang disebut self-bordering atau batasan diri sejak dini agar mengetahui batasan berperilaku baik di dunia nyata, maupun dalam bermedia sosial.

“Apa yang kita anggap bercanda, belum tentu dianggap bercanda oleh orang lain. Apa yang tidak menyakiti buat kita, belum tentu tidak menyakiti untuk orang lain. Karena batasan diri dipengaruhi oleh banyak hal,” ungkap Toni saat dimintai keterangannya. Pada Jum’at, (10/05/2024).

Batasan diri, lanjut dia, membuat respons seseorang terhadap sesuatu dapat berbeda-beda. Terdapat beberapa faktor yang melatarbelakangi batasan diri, seperti latar belakang, situasi sosialnya, keluarganya seperti apa, bagaimana seseorang melihat dirinya, dan lain sebagainya.

Yang harus dilakukan :

Dilain sisi Toni mengimbau, agar tiap individu dapat menghargai satu sama lain sehingga nantinya tiap orang dapat memiliki kesadaran bahwa penting untuk memiliki batasan diri dalam berperilaku.

Toni juga memaparkan beberapa cara untuk mengetahui bahwa diri kita sedang mengalami perundungan daring, yaitu merasa direndahkan dengan unggahan-unggahan tertentu. Kemudian, apa yang harus dilakukan ketika mengetahui ada unggahan berisikan perundungan daring?

Pertama, minta untuk berhenti sedari awal. Anda dapat menyampaikan kepada pelaku bahwa Anda tidak nyaman dan merasa direndahkan dengan unggahan tersebut. Kedua, laporkan unggahan kepada pihak berwajib itu apabila pelaku masih melakukannya dan terdapat bukti-bukti yang kongkrit.

Ketiga, blokir pelaku agar akun anda tidak lagi dapat diakses oleh pelaku, dan terakhir melaporkan ke pihak berwajib jika pelaku masih menganggu, atau menceritakannya terlebih dahulu kepada orang yang kamu percayai agar merasa aman.

“Laporkan kepada pihak berwajib, karena dampak dari perundungan daring itu sangat luar biasa jadi memang tidak ada toleransi,” katanya.

Dampak perundungan daring

Namun Toni menjelaskan, ada beberapa dampak yang ditimbulkan ketika seseorang mengalami perundungan secara daring, yaitu psikologis, sosial, dan kehidupan di sekolah.

Pertama, dampak psikologis, yaitu merasa depresi, marah, gelisah, dan cemas dan emosi Seseorang akan stress merasa cemas ketika akan membuka media sosialnya.

Sedangkan dampak lainnya adalah menarik diri dan kurang percaya diri, bahkan bisa berdampak pula pada prestasi kinerja yang menurun, bermalas-malasan di tempat kerja, dan rendahnya tingkat kehadiran.

“Kita harus sadar bahwa kehidupan kita sekarang banyak di dunia maya, itu kenapa dampak perundungan daring itu dalam banget dalam kehidupan kita, dan akan berimplikasi pada hal lain,” terangnya.

Untuk itu, jadilah pengguna internet yang memiliki batasan diri agar tidak menyakiti orang lain. Karena dampak dari perundungan sangatlah mendalam bagi korban, apalagi klau sudah menyangkut profesi seseorang itu dapat di pidanakan. (DK)

Share this content: