BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Kemudahan Klaim JHT bagi Pekerja Ter-PHK di Garut

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, ke Bakorwil Kabupaten Garut, Senin (17/3/2025).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengunjungi Kabupaten Garut pada Senin (17/3/2025) untuk memastikan kelancaran pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja PT Danbi Internasional yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Disambut langsung oleh Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, di Gedung UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Bakorwil, kunjungan ini bertujuan memberikan layanan langsung di lapangan guna mempermudah proses klaim.Menurut Anggoro, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan secara langsung ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi para pekerja. Ia menegaskan bahwa pencairan JHT kini lebih cepat dan mudah, sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya perlindungan JKP.

Baca Juga :  Monitoring dan Visitasi Komisi Informasi Jabar untuk Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Garut

“Kami ingin menghapus stigma bahwa mencairkan JHT itu sulit. Prosesnya kini lebih cepat, bahkan rata-rata klaim bisa selesai dalam dua hari,” ujarnya.

Baca Juga :  Garut Dorong Literasi dan Akselerasi Universal Coverage Jamsostek Demi Perlindungan Menyeluruh bagi Pekerja

Layanan ini akan berlangsung selama lima hari dengan target penyelesaian 400 hingga 500 klaim per hari. Jika berjalan lancar, seluruh klaim dapat terselesaikan dalam empat hari.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengapresiasi langkah cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam membantu pekerja yang terkena PHK. Senada dengan itu, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, juga mengapresiasi sinergi antara BPJS, serikat buruh, dan pemerintah daerah dalam memastikan hak pekerja terpenuhi.(Red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PDGI Garut Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Pemkab Dorong Penambahan Dokter Gigi
Bupati Garut Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Permanen di Banjarwangi
Disdukcapil Garut Hadirkan Layanan Adminduk untuk Difabel, Jemput Bola hingga ke Panti Sosial
Wabup Garut Turun Tangan Tertibkan PKL di Kawasan Pemda, Fokus pada Penataan dan Kenyamanan Publik
Bupati Garut Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Kemandirian Masyarakat
Bupati Garut Lepas Jemaah Haji Kloter 22, Ingatkan Pentingnya Kekhusyukan dan Kesehatan Selama Ibadah
Ketua DPRD Garut Dampingi Bupati pada Hardiknas 2026, Dorong Akses dan Mutu Pendidikan Lebih Merata
Bupati Garut Kukuhkan 5 Kades PAW, Dorong Pelayanan Optimal dan Pengelolaan Keuangan Akuntabel
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:26 WIB

PDGI Garut Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Pemkab Dorong Penambahan Dokter Gigi

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:40 WIB

Bupati Garut Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Permanen di Banjarwangi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:27 WIB

Wabup Garut Turun Tangan Tertibkan PKL di Kawasan Pemda, Fokus pada Penataan dan Kenyamanan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:56 WIB

Bupati Garut Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Kemandirian Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bupati Garut Lepas Jemaah Haji Kloter 22, Ingatkan Pentingnya Kekhusyukan dan Kesehatan Selama Ibadah

Berita Terbaru

Berita

Ketua DPRD Garut Hadiri Launching SPPG Karangpawitan

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:26 WIB