BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Kemudahan Klaim JHT bagi Pekerja Ter-PHK di Garut

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, ke Bakorwil Kabupaten Garut, Senin (17/3/2025).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengunjungi Kabupaten Garut pada Senin (17/3/2025) untuk memastikan kelancaran pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja PT Danbi Internasional yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Disambut langsung oleh Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, di Gedung UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Bakorwil, kunjungan ini bertujuan memberikan layanan langsung di lapangan guna mempermudah proses klaim.Menurut Anggoro, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan secara langsung ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi para pekerja. Ia menegaskan bahwa pencairan JHT kini lebih cepat dan mudah, sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya perlindungan JKP.

Baca Juga :  Menhub Budi Karya Sumadi Memberikan Penghargaan untuk Kebersihan dan Layanan Prima di Terminal Guntur Garut

“Kami ingin menghapus stigma bahwa mencairkan JHT itu sulit. Prosesnya kini lebih cepat, bahkan rata-rata klaim bisa selesai dalam dua hari,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Garut Memimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28: Fokus pada Ekonomi Hijau dan Penanggulangan Kemiskinan

Layanan ini akan berlangsung selama lima hari dengan target penyelesaian 400 hingga 500 klaim per hari. Jika berjalan lancar, seluruh klaim dapat terselesaikan dalam empat hari.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengapresiasi langkah cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam membantu pekerja yang terkena PHK. Senada dengan itu, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, juga mengapresiasi sinergi antara BPJS, serikat buruh, dan pemerintah daerah dalam memastikan hak pekerja terpenuhi.(Red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sagarut Disiapkan Jadi Super App, Pemkab Garut Perkuat Transparansi dan Layanan Publik
Bupati Garut Dorong Optimalisasi Peran Dinsos sebagai Garda Terdepan Pelayanan Sosial
Jalan Berkualitas, Tata Kelola Aset Diperkuat
Rakor May Day 2026, Bupati Garut Tekankan Dialog Terbuka dan Pengamanan Humanis
Pelantikan Kades PAW di Garut, Bupati Soroti Pentingnya Kolaborasi dan Inovasi Desa
Momentum Hari Otda ke-30, Bupati Garut Tekankan Penguatan PAD dan Kompetensi ASN
Ketua DPRD Garut bersama Anggota DPRD Jabar menghadiri Gebyar Pesona Budaya Garut 2026 Tuai Apresiasi, Dorong Pelestarian Seni dan Penguatan Ekonomi Lokal
Rotasi Jabatan di Pemkab Garut, Bupati Dorong Profesionalisme dan Transformasi Layanan Publik
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Sagarut Disiapkan Jadi Super App, Pemkab Garut Perkuat Transparansi dan Layanan Publik

Kamis, 30 April 2026 - 17:40 WIB

Bupati Garut Dorong Optimalisasi Peran Dinsos sebagai Garda Terdepan Pelayanan Sosial

Rabu, 29 April 2026 - 15:57 WIB

Jalan Berkualitas, Tata Kelola Aset Diperkuat

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WIB

Rakor May Day 2026, Bupati Garut Tekankan Dialog Terbuka dan Pengamanan Humanis

Senin, 27 April 2026 - 15:55 WIB

Momentum Hari Otda ke-30, Bupati Garut Tekankan Penguatan PAD dan Kompetensi ASN

Berita Terbaru

Pemerintahan

Jalan Berkualitas, Tata Kelola Aset Diperkuat

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:57 WIB