Perangkat Desa Pasanggrahan Klarifikasi Keterlibatan dalam Pokmas, Klaim Dipilih Oleh Masyarakat dan Sekolah

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Sukawening – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024, telah menyalurkan anggaran untuk revitalisasi ruang kelas baru, pembangunan perpustakaan, laboratorium, serta penyediaan peralatan di berbagai sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP hingga PAUD, baik negeri maupun swasta.

Proyek DAK tahun ini diatur oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dengan sistem pengelolaan swakelola melalui kelompok masyarakat (Pokmas). Namun, media Jejak Kriminal.Net dalam penelusurannya menemukan indikasi keterlibatan perangkat desa dalam pengelolaan proyek ini, termasuk di SDN 4 Pasanggrahan, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sukawening, dengan alokasi dana hampir mencapai Rp 800 juta.

Maman Suparman, Kasi Kesra Desa Pasanggrahan, yang juga terlibat sebagai TPK Desa, komite sekolah, dan anggota Pokmas, menyatakan bahwa penunjukan dirinya sebagai anggota Pokmas adalah hasil musyawarah dengan pihak sekolah dan persetujuan kepala desa. “Saya ditunjuk oleh pihak sekolah dan mendapatkan SK dari Kepala Desa. Kebetulan saya juga komite di sekolah tersebut,” ujar Maman saat dimintai keterangan awak media. Kamis,(07/11/2024).

Maman menambahkan, bahwa keterlibatannya dalam Pokmas adalah atas permintaan masyarakat dan sekolah, dan semua keputusan diambil melalui musyawarah.

Sementara itu, Kepala Desa Pasanggrahan, Rosidin Muharam. Dia juga memberikan keterangan serupa, menyatakan bahwa penunjukan Maman dalam peran ganda tersebut adalah hasil dari kesepakatan bersama dengan sekolah dan masyarakat, dengan tujuan untuk mempermudah pengawasan dan pelaksanaan proyek yang sedang berjalan.

“Ya pak Maman itu kasi kesra di Desa Kami yang dipinta oleh masyarakat untuk menjadi anggota Pokmas bukan atas kemauannya dia sendiri. Jadi pekerjaan ganda itu tidak benar dan salah besar,” pungkas Rosidin. (T.Wirama)
Baca Juga :  Kabupaten Garut Berkomitmen, Tingkatkan Kesadaran Perlindungan Anak
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Ciangkrong Pamulihan Resmi Dibuka, Distribusi Kopi Petani Makin Lancar
Pemkab Garut-PLN Perkuat Sinergi, Dorong Keandalan Listrik dan Iklim Investasi
Sekolah Berbahan Sampah Plastik Hadir di Garut, Jadi Model Edukasi Lingkungan Sejak Dini
Becak Listrik Mulai Hadir di Garut, 260 Pengemudi Terima Bantuan Presiden
Jembatan Cidarengdeng Dikebut, Pemkab Garut Pastikan Bisa Digunakan Awal Oktober
Bantuan Benih Padi Disalurkan, Petani Bayongbong Didorong Kembali Produktif
Pelayanan Kependudukan Garut Ukir Tiga Prestasi di Tingkat Jawa Barat
Pemkab Garut Tuntaskan Administrasi Kepegawaian, PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
Berita ini 48 kali dibaca