Pemkab Garut Dorong Payung Hukum Cegah Penyalahgunaan Obat Keras di Kalangan Remaja

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Focus Group Discussion (FGD) Akselerasi Pembentukan Regulasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Obat Keras yang digelar oleh Garut Human Movement di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Selasa (19/5/2026).

Pemkab Garut Dorong Payung Hukum Cegah Penyalahgunaan Obat Keras di Kalangan Remaja

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan obat keras melalui penguatan regulasi dan keterlibatan aktif keluarga serta masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Akselerasi Pembentukan Regulasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Obat Keras yang digelar komunitas Garut Human Movement di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah daerah, BBPOM, BNN, unsur Forkopimda, dan perwakilan masyarakat sebagai bentuk kewaspadaan terhadap maraknya peredaran obat-obatan tertentu di Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Battle of Honor Vol. 2 Perkuat Pembinaan Atlet Bela Diri dan Bangkitkan Ekonomi Lokal Garut

Dalam sambutannya, Bupati menilai persoalan penyalahgunaan obat keras tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi merusak masa depan generasi muda. Ia menyebut pembangunan sumber daya manusia, khususnya mental dan karakter masyarakat, harus berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur.

Menurutnya, langkah pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga dan sekolah. Ia pun mendorong agar orang tua lebih aktif mendampingi anak-anaknya agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan obat-obatan.

“Peran keluarga sangat penting. Orang tua harus hadir mendampingi anak-anaknya, sehingga ketika mereka menghadapi persoalan bisa mendapatkan solusi yang tepat dan tidak mencari pelarian yang salah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Garut Human Movement, Aam Muhammad Jalaludin, mengungkapkan bahwa forum diskusi tersebut digelar sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait semakin luasnya peredaran obat keras, bahkan disebut telah menyasar usia pelajar sekolah dasar.

Baca Juga :  DKP Kabupaten Garut Gelar Program Pangan Murah

Ia mengatakan, kegiatan tersebut menghadirkan sekitar 21 unsur lembaga dan stakeholder mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga BBPOM Jawa Barat guna menyatukan langkah dalam menghadapi persoalan tersebut.

Aam berharap hasil diskusi dapat melahirkan regulasi khusus, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup), yang mampu menjadi dasar hukum dalam penanganan dan pengawasan penyalahgunaan obat keras di Kabupaten Garut.

FGD tersebut diikuti berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan pondok pesantren dan tokoh masyarakat dari sejumlah kecamatan. Seluruh peserta sepakat pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat demi melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang.(**).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Garut Gandeng OJK, Perbankan, dan Pegadaian untuk Optimalkan Potensi Pajak Daerah
HUT Bhayangkara Ke-80 di Garut Berlangsung Khidmat, Sinergi TNI-Polri Semakin Kokoh Lewat Kejutan Tumpeng
Pemkab Garut Luncurkan Balebat, Bantuan Khusus untuk Warga Miskin Ekstrem yang Belum Tersentuh Bansos
Momentum Harganas ke-33, Bupati Garut Serahkan SK Pensiun dan Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga
SAGARUT Hadir sebagai Super App Baru, Pemkab Garut Satukan Layanan Publik dalam Satu Genggaman
Bupati Garut Ajak Seluruh Elemen Bersatu Perangi Narkoba pada Peringatan HANI 2026
Pemkab Garut Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Resmikan Aplikasi AI MAKARTI untuk Tingkatkan Layanan Publik
Perbaiki Sistem Klaim Kesehatan, Pemkab Garut Ajak Faskes Tingkatkan Kepatuhan Administrasi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:29 WIB

Pemkab Garut Gandeng OJK, Perbankan, dan Pegadaian untuk Optimalkan Potensi Pajak Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:45 WIB

HUT Bhayangkara Ke-80 di Garut Berlangsung Khidmat, Sinergi TNI-Polri Semakin Kokoh Lewat Kejutan Tumpeng

Senin, 29 Juni 2026 - 16:54 WIB

Momentum Harganas ke-33, Bupati Garut Serahkan SK Pensiun dan Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga

Senin, 29 Juni 2026 - 11:59 WIB

SAGARUT Hadir sebagai Super App Baru, Pemkab Garut Satukan Layanan Publik dalam Satu Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 - 10:52 WIB

Bupati Garut Ajak Seluruh Elemen Bersatu Perangi Narkoba pada Peringatan HANI 2026

Berita Terbaru