Pemkab Garut Dorong Payung Hukum Cegah Penyalahgunaan Obat Keras di Kalangan Remaja

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Focus Group Discussion (FGD) Akselerasi Pembentukan Regulasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Obat Keras yang digelar oleh Garut Human Movement di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Selasa (19/5/2026).

Pemkab Garut Dorong Payung Hukum Cegah Penyalahgunaan Obat Keras di Kalangan Remaja

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan obat keras melalui penguatan regulasi dan keterlibatan aktif keluarga serta masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Akselerasi Pembentukan Regulasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Obat Keras yang digelar komunitas Garut Human Movement di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah daerah, BBPOM, BNN, unsur Forkopimda, dan perwakilan masyarakat sebagai bentuk kewaspadaan terhadap maraknya peredaran obat-obatan tertentu di Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Menapak Jejak Leluhur, Bupati Garut Pimpin Prosesi Adat dan Ziarah dalam HJG ke-213

Dalam sambutannya, Bupati menilai persoalan penyalahgunaan obat keras tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi merusak masa depan generasi muda. Ia menyebut pembangunan sumber daya manusia, khususnya mental dan karakter masyarakat, harus berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur.

Menurutnya, langkah pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga dan sekolah. Ia pun mendorong agar orang tua lebih aktif mendampingi anak-anaknya agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan obat-obatan.

“Peran keluarga sangat penting. Orang tua harus hadir mendampingi anak-anaknya, sehingga ketika mereka menghadapi persoalan bisa mendapatkan solusi yang tepat dan tidak mencari pelarian yang salah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Garut Human Movement, Aam Muhammad Jalaludin, mengungkapkan bahwa forum diskusi tersebut digelar sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait semakin luasnya peredaran obat keras, bahkan disebut telah menyasar usia pelajar sekolah dasar.

Baca Juga :  Bupati Garut Dorong Sinergi Desa, Rakor APDESI Jadi Penguat Tata Kelola Pemerintahan

Ia mengatakan, kegiatan tersebut menghadirkan sekitar 21 unsur lembaga dan stakeholder mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga BBPOM Jawa Barat guna menyatukan langkah dalam menghadapi persoalan tersebut.

Aam berharap hasil diskusi dapat melahirkan regulasi khusus, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup), yang mampu menjadi dasar hukum dalam penanganan dan pengawasan penyalahgunaan obat keras di Kabupaten Garut.

FGD tersebut diikuti berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan pondok pesantren dan tokoh masyarakat dari sejumlah kecamatan. Seluruh peserta sepakat pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat demi melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang.(**).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Pemkab Garut Ajak Warga Berikan Data Sesuai Kondisi Nyata
Jalan Kaki 60 Kilometer Satukan Garut dan Sumedang, Jadi Simbol Persaudaraan dan Semangat Hidup Sehat
Garut dan Kepri Perkuat Sinergi, Buka Peluang Kerja Sama Pembangunan dan Pariwisata
Jelang Porprov Jabar 2026, Pemkab Garut Perketat Seleksi Kebugaran Atlet
Sekolah Ramah Lingkungan di Garut Mulai Dibangun dengan Bata dari Sampah Plastik Daur Ulang
KA Cikuray Hadir dengan Gerbong Khusus Petani dan Pedagang, Dorong Distribusi Produk Lokal Garut
SAGARUT Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu bagi Warga Garut
Kepala Desa Diminta Jadi Garda Terdepan Tangani Anak Putus Sekolah dan Stunting
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:29 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Pemkab Garut Ajak Warga Berikan Data Sesuai Kondisi Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:54 WIB

Jalan Kaki 60 Kilometer Satukan Garut dan Sumedang, Jadi Simbol Persaudaraan dan Semangat Hidup Sehat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:18 WIB

Garut dan Kepri Perkuat Sinergi, Buka Peluang Kerja Sama Pembangunan dan Pariwisata

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:44 WIB

Jelang Porprov Jabar 2026, Pemkab Garut Perketat Seleksi Kebugaran Atlet

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:49 WIB

Sekolah Ramah Lingkungan di Garut Mulai Dibangun dengan Bata dari Sampah Plastik Daur Ulang

Berita Terbaru