Bey Machmudin Resmi Tetapkan UMK Jawa Barat 2025

GARUT BERKABAR, KOTA BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, secara resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025. Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.

Dalam Kepgub yang ditandatangani pada Selasa (17/12/2024), disebutkan rincian besaran UMK untuk 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Kota Bekasi tercatat sebagai wilayah dengan UMK tertinggi sebesar Rp5.690.752,95, sementara Kota Banjar menjadi yang terendah dengan Rp2.204.754,48. Untuk Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi, UMK ditetapkan sebesar Rp4.482.914,09.

“Hari ini telah terbit Kepgub Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. Keputusan ini sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, di mana Gubernur memiliki kewenangan menetapkan UMK berdasarkan usulan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Teppy Dharmawan, Rabu (18/12/2024).

Teppy menjelaskan bahwa kenaikan UMK 2025 sebesar 6,5 persen dari UMK 2024 telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam Permenaker. “Semua kabupaten/kota mengikuti ketentuan yang ada, sehingga tidak ada perdebatan dalam proses penetapan ini,” tambahnya.

Selain itu, Kepgub 561.7 menegaskan beberapa ketentuan terkait pelaksanaan UMK 2025:

  1. Kewajiban Pembayaran: UMK wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja per 1 Januari 2025.
  2. Pengecualian Usaha Mikro: Usaha mikro dan kecil diperbolehkan menentukan upah berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.
  3. Larangan Menurunkan Upah: Pengusaha yang membayar di atas UMK 2025 tidak diperkenankan mengurangi upah pekerja.
  4. Ketentuan Masa Kerja: UMK berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun, sementara pekerja dengan kualifikasi tertentu harus menerima upah lebih tinggi dari UMK.

Berikut adalah daftar lengkap UMK 2025 berdasarkan Kepgub 561.7:

  1. KOTA BEKASI – Rp5.690.752,95
  2. KAB. KARAWANG – Rp5.599.593,21
  3. KAB. BEKASI – Rp5.558.515,10
  4. KAB. PURWAKARTA – Rp4.792.252,92
  5. KAB. SUBANG – Rp3.508.626,53
  6. KOTA DEPOK – Rp5.195.721,78
  7. KOTA BOGOR – Rp5.126.897,22
  8. KAB. BOGOR – Rp4.877.211,17
  9. KAB. SUKABUMI – Rp3.604.482,92
  10. KAB. CIANJUR – Rp3.104.583,63
  11. KOTA SUKABUMI – Rp3.018.634,94
  12. KOTA BANDUNG – Rp4.482.914,09
  13. KOTA CIMAHI – Rp3.863.692,00
  14. KAB. BANDUNG BARAT – Rp3.736.741,00
  15. KAB. SUMEDANG – Rp3.732.088,02
  16. KAB. BANDUNG – Rp3.757.284,86
  17. KAB. INDRAMAYU – Rp2.794.237,00
  18. KOTA CIREBON – Rp2.697.685,47
  19. KAB. CIREBON – Rp2.681.382,45
  20. KAB. MAJALENGKA – Rp2.404.632,62
  21. KAB. KUNINGAN – Rp2.209.519,29
  22. KOTA TASIKMALAYA – Rp2.801.962,82
  23. KAB. TASIKMALAYA – Rp2.699.992,26
  24. KAB. GARUT – Rp2.328.555,41
  25. KAB. CIAMIS – Rp2.225.279,16
  26. KAB. PANGANDARAN – Rp2.221.724,19
  27. KOTA BANJAR – Rp2.204.754,48

(Red).

Sumber : Humas Jabar
Ika Mardiah
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat

Share this content: @GarutBerkabar

Related Posts

Pendidikan Konsumen Cerdas di SMKN 12 Garut: Langkah Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jawa Barat

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul  –  Sosialisasi Konsumen Cerdas yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Jawa Barat. Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas, Noneng Komara Nengsih,…

Prestasi Membanggakan: Moka Garut Raih Juara di Ajang Moka Jabar 2024

GARUT BERKABAR, BANDUNG – Mojang Jajaka (Moka) Kabupaten Garut kembali menunjukkan prestasinya di tingkat provinsi. Pada ajang Pemilihan Mojang Jajaka Jawa Barat 2024 yang digelar di Gedung…

Persigar Garut Mantapkan Langkah Menuju Liga 3 Nasional

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Ketua Umum Persigar, Dr. H. Rudy Gunawan, SH., MH., MP., memastikan tim kebanggaan Kabupaten Garut ini semakin matang dalam mempersiapkan diri menghadapi…

Optimalisasi Evaluasi dan Pertanggungjawaban Keuangan Pilkada oleh Bawaslu Garut

GARUT BERKABAR, Samarang–  Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Sahid, menegaskan pentingnya persiapan evaluasi dan pertanggungjawaban keuangan menjelang akhir masa Pilkada. Dalam wawancara dengan media, di Resto…

PW IPARI Jabar Selenggarakan Porseni Harmoni Beragama ke-III di Garut

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pengurus Wilayah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PW IPARI) Provinsi Jawa Barat kembali menggelar Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Harmoni Beragama ke-III….

CR-1 Garut Usia 11 Tahun Ukir Prestasi di Liga Anak Indonesia: Bukti Kejayaan Sepak Bola Daerah

GARUT BERKABAR, Provinsi – Kota Garut kembali membuktikan diri sebagai salah satu pusat pengembangan talenta sepak bola nasional. Dalam ajang Liga Anak Indonesia (LAI) regional Garut, tim…