Berkat Kesigapan Polsek Pameungpeuk Polres Garut, Dalam Membantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Desa Mandalakasih

- Jurnalis

Jumat, 12 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Kesigapan Polsek Pameungpeuk Polres Garut cek tkp kebakaran rumah warga di Kampung Joglo Desa Mandalakasih Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut. Kamis malam (11/04/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Pameungpeuk Iptu Bangbang Sudarsono menyebutkan rumah milik Deni (41) warga Kec. Pameungpeuk Kab.Garut, mengalami kebakaran pada sekitar pukul 20.00 WIB.

Kebakaran tersebut di duga karena konsleting arus listrik, menurut keterangan saksi Iwan (61) dan Deden (38) yang juga merupakan tetangga korban, mereka melihat percikan api dari bagian dapur rumah korban lalu membesar dan menyebar ke seluruh rumah sontak ia panik dan berteriak memberitahukan telah terjadi kebakaran dirumah korban.

Pemilik rumah di ketahui sedang berada di luar rumah ketika kejadian kebakaran menimpa rumahnya tersebut. Karena terdengar suara meminta pertolongan bantuan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pameungpeuk yang tengah bertugas bersama warga menghampiri lokasi kejadian.

Sebelumnya anggota Polsek Pameungpeuk telah berkoordinasi dengan pihak Koramil Pameungpeuk, UPT Damkar Kec. Pameungpeuk, petugas PLN Kec. Pameungpeuk, dan aparatur Desa Mandalakasih untuk membantu proses pemadaman kebakaran yang terjadi.

Karena koordinasi dan kerjasama yang baik dan juga kesigapan anggota Polsek Pameungpeuk di lokasi kejadian, hingga pada sekitar pukul 20.40 WIB api berhasil di padamkan kemudian di lakukan proses pendinginan oleh pihak UPT Damkar Kec. Pameungpeuk.

Anggota Polsek Pameungpeuk Polres Garut juga menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi tkp karena masih ada aliran listrik yang belum di padamkan secara menyeluruh oleh pihak PLN.

Bangbang menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pemilik rumah mengalami kerugian materil sekitar Rp.75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah). (DK)
Baca Juga :  Penjelasan Kepala Bidang Penataan Ruang PUPR Garut Soal Perizinan PT. Pratama Abadi Industri dan Polemik Alih Fungsi Lahan
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Promo Spesial HUT ke-49 Perumda Tirta Intan Garut
Polsek Singajaya Tinjau Lokasi Longsor Akibat Hujan Deras di Desa Mekartani
Polres Garut Kawal Aksi Damai Driver Online dengan Pendekatan Humanis
Semarak HUT RI ke-80, Kesbangpol Garut Gelar Sosialisasi FPK dan Lomba Karaoke
BAZNAS kab. Garut Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80
Polres Garut Peringati Hari Juang Polri 2025, Kokohkan Komitmen Bhayangkara untuk Bangsa
Polsek Cibatu Tanggap Atasi Kebakaran Rumah Warga di Pasir Junti
10 Ribu Anak Ayam Tewas Terpanggang, Kandang di Selaawi Jadi Lautan Api
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 09:02 WIB

Promo Spesial HUT ke-49 Perumda Tirta Intan Garut

Senin, 1 September 2025 - 11:03 WIB

Polsek Singajaya Tinjau Lokasi Longsor Akibat Hujan Deras di Desa Mekartani

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Polres Garut Kawal Aksi Damai Driver Online dengan Pendekatan Humanis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:42 WIB

Semarak HUT RI ke-80, Kesbangpol Garut Gelar Sosialisasi FPK dan Lomba Karaoke

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:33 WIB

BAZNAS kab. Garut Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80

Berita Terbaru