Berkat Kesigapan Polsek Pameungpeuk Polres Garut, Dalam Membantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Desa Mandalakasih

- Jurnalis

Jumat, 12 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Kesigapan Polsek Pameungpeuk Polres Garut cek tkp kebakaran rumah warga di Kampung Joglo Desa Mandalakasih Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut. Kamis malam (11/04/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Pameungpeuk Iptu Bangbang Sudarsono menyebutkan rumah milik Deni (41) warga Kec. Pameungpeuk Kab.Garut, mengalami kebakaran pada sekitar pukul 20.00 WIB.

Kebakaran tersebut di duga karena konsleting arus listrik, menurut keterangan saksi Iwan (61) dan Deden (38) yang juga merupakan tetangga korban, mereka melihat percikan api dari bagian dapur rumah korban lalu membesar dan menyebar ke seluruh rumah sontak ia panik dan berteriak memberitahukan telah terjadi kebakaran dirumah korban.

Pemilik rumah di ketahui sedang berada di luar rumah ketika kejadian kebakaran menimpa rumahnya tersebut. Karena terdengar suara meminta pertolongan bantuan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pameungpeuk yang tengah bertugas bersama warga menghampiri lokasi kejadian.

Sebelumnya anggota Polsek Pameungpeuk telah berkoordinasi dengan pihak Koramil Pameungpeuk, UPT Damkar Kec. Pameungpeuk, petugas PLN Kec. Pameungpeuk, dan aparatur Desa Mandalakasih untuk membantu proses pemadaman kebakaran yang terjadi.

Karena koordinasi dan kerjasama yang baik dan juga kesigapan anggota Polsek Pameungpeuk di lokasi kejadian, hingga pada sekitar pukul 20.40 WIB api berhasil di padamkan kemudian di lakukan proses pendinginan oleh pihak UPT Damkar Kec. Pameungpeuk.

Anggota Polsek Pameungpeuk Polres Garut juga menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi tkp karena masih ada aliran listrik yang belum di padamkan secara menyeluruh oleh pihak PLN.

Bangbang menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pemilik rumah mengalami kerugian materil sekitar Rp.75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah). (DK)
Baca Juga :  Bey Meminta TPID Bekerja Lebih Efektif Menjelang Ramadan - Idul Fitri
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pergantian Dandenpom III/2 Garut, Bupati Tekankan Penguatan Sinergitas dengan Pemda
Dorong Pariwisata Daerah, DPRD Garut Dukung Rencana ITGA Travel Mart 2026
Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Garut, Seorang Perantara Ditangkap
Pemilihan Ketua RW 23 Perdana di Griya Pamoyanan 3 Disambut Antusias Warga
Helaran GPBG 2026 Perkuat Identitas Budaya dan Dongkrak Ekonomi Rakyat Garut
Wabup Garut Dorong Legalitas Pernikahan Lewat Isbat Nikah, Lindungi Hak Sipil Anak
Optimisme Garut di Panggung Olahraga Jabar, Kejar 10 Besar Porprov 2026 dan Matangkan Tuan Rumah 2030
Puspa Swara Wanoja Sunda di Garut, Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Daerah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:07 WIB

Pergantian Dandenpom III/2 Garut, Bupati Tekankan Penguatan Sinergitas dengan Pemda

Senin, 27 April 2026 - 11:35 WIB

Dorong Pariwisata Daerah, DPRD Garut Dukung Rencana ITGA Travel Mart 2026

Senin, 27 April 2026 - 08:07 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Garut, Seorang Perantara Ditangkap

Minggu, 26 April 2026 - 09:51 WIB

Helaran GPBG 2026 Perkuat Identitas Budaya dan Dongkrak Ekonomi Rakyat Garut

Sabtu, 25 April 2026 - 10:30 WIB

Wabup Garut Dorong Legalitas Pernikahan Lewat Isbat Nikah, Lindungi Hak Sipil Anak

Berita Terbaru