Ayah Tiri di Garut Bejat, Cabuli Anak Sambung Selama 3 Tahun Hingga Hamil 9 Bulan

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit PPA Satreskrim Polres Garut berhasil mengamankan pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat dalam melindungi anak dari predator di lingkungan terdekat. pada Kamis (23/10/2025)

Ayah Tiri di Garut Bejat, Cabuli Anak Sambung Selama 3 Tahun Hingga Hamil 9 Bulan

GARUT BERKABAR, Karangpawitan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh seorang ayah tiri terhadap anak sambungnya. Pelaku berinisial IS (56), warga Kabupaten Garut, ditangkap dan resmi ditahan pada Kamis (23/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasus ini terbongkar setelah teman sekolah korban mencurigai perubahan fisik korban dan melaporkannya kepada wali kelas. Pihak sekolah kemudian membawa korban ke bidan untuk pemeriksaan, dan hasilnya sangat mengejutkan — korban ternyata tengah hamil dengan usia kandungan sekitar 8–9 bulan.

Baca Juga :  Kapolres Garut Tegas Pimpin Penyekatan, Cegah Pelajar Ikut Aksi ke Jakarta

Saat dimintai keterangan, korban mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ayah tirinya sejak duduk di bangku kelas 2 SMP pada tahun 2022, dan perbuatan itu terus berlanjut hingga kini korban duduk di kelas 2 SMA. Setiap kali beraksi, pelaku melakukannya di rumah tempat mereka tinggal bersama.

Setelah mengetahui kebenaran tersebut, pihak sekolah segera menghubungi keluarga korban. Kakak korban yang menerima kabar itu langsung melaporkan kasus ini ke Polres Garut.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, S.H., membenarkan penangkapan pelaku.

“Unit PPA telah menahan tersangka dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Saat ini pelaku sudah diamankan dan dalam proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Garut Peringati Hari Juang Polri 2025, Kokohkan Komitmen Bhayangkara untuk Bangsa

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan (2) serta Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

AKP Joko menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak dan menindak tegas siapa pun yang merusak masa depan mereka. Saat ini korban juga telah mendapatkan pendampingan psikologis dari Unit PPA,” tegasnya.

Polres Garut juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam hal perlindungan anak.

“Partisipasi masyarakat sangat penting agar kasus serupa bisa dicegah sedini mungkin,” pungkas AKP Joko Prihatin.(red).

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh Penemuan Jasad Bayi di Tepi Sungai Cimanuk, Polisi Turun Tangan Selidiki Kasus Tragis Ini
Kapolres Garut Apresiasi Semangat Santri dalam Menjaga Keutuhan NKRI
Polsek Kadungora Tangkap Pencuri Motor Sport, Pelaku Gasak ZX-6R di Mandalasari
Tumbuhkan Disiplin dan Kesadaran Hukum, Polres Garut Bina Pelajar MAN 1 Garut Lewat Upacara Bendera
Kapolres Garut Pastikan Dapur SPPG Layak, Dukung Pemenuhan Gizi Anak Sekolah
Polres Garut dan PLN Ajak Warga Hindari Bermain Layangan di Dekat SUTET Demi Keselamatan dan Kelancaran Listrik
“Polwan Intan” Resmi Mengaspal: Wujud Polisi Humanis Hadirkan Rasa Aman bagi Warga Garut
Polres Garut Gelar Operasi KRYD Akhir Pekan, Amankan Miras dan Preman untuk Jaga Kamtibmas
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Heboh Penemuan Jasad Bayi di Tepi Sungai Cimanuk, Polisi Turun Tangan Selidiki Kasus Tragis Ini

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Ayah Tiri di Garut Bejat, Cabuli Anak Sambung Selama 3 Tahun Hingga Hamil 9 Bulan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Kapolres Garut Apresiasi Semangat Santri dalam Menjaga Keutuhan NKRI

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Polsek Kadungora Tangkap Pencuri Motor Sport, Pelaku Gasak ZX-6R di Mandalasari

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Tumbuhkan Disiplin dan Kesadaran Hukum, Polres Garut Bina Pelajar MAN 1 Garut Lewat Upacara Bendera

Berita Terbaru

Pemerintahan

19 Pasangan Resmi Nikah Negara Lewat Sidang Isbat di Garut

Rabu, 22 Okt 2025 - 18:42 WIB