ASN Garut Komitmen Netral dalam Pilkada 2024, Pj Bupati Pimpin Ikrar di Apel Gabungan

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Ikrar Netralitas ASN di Lingkungan Pemkab Garut, yang dilaksanakan dalam kegiatan Apel Gabungan di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (9/9/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Senin (9/9/2024), dengan agenda utama pembacaan ikrar netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kegiatan ini merupakan upaya Pemkab Garut untuk mempertegas sikap netralitas ASN agar tetap berintegritas, beretika, dan demokratis dalam menjaga persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ikrar netralitas ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, yang diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Garut.

Pembacaan ikrar ini tidak hanya diucapkan oleh Pj Bupati tetapi juga diulang oleh seluruh peserta apel sebagai bentuk komitmen kolektif.

Baca Juga :  Pemkab Garut Siap Sambut Jalur KA Baru ke Jateng dan Jatim, Ini Langkah Konkret Dishub

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Pj Bupati, diikuti oleh para camat dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyatakan bahwa ikrar ini sesuai dengan aturan yang mengharuskan ASN untuk tetap netral dalam Pemilu dan Pilkada 2024.

“Ini merupakan momen penting bagi kita semua untuk menegaskan komitmen netralitas ASN. Pak Pj Bupati dan kami seluruh ASN sama-sama berikrar untuk menjaga netralitas,” ujar Nurdin Yana.

Untuk memastikan netralitas ASN, Pemkab Garut telah membentuk tim pemantau yang terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Kabupaten Garut, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), dan Inspektorat.

Baca Juga :  Garut 212 Tahun: Refleksi dan Harapan Menuju Kemajuan

Tim ini bertugas memverifikasi serta menindaklanjuti setiap pelanggaran netralitas ASN.

“Jika ditemukan pelanggaran, tim ini akan memberikan sanksi sesuai ketentuan, mulai dari teguran hingga hukuman yang lebih tegas,” tambahnya.

Adapun isi ikrar yang dibacakan dalam apel tersebut mencakup empat poin utama : menjaga netralitas ASN, menghindari konflik kepentingan, menggunakan media sosial dengan bijak, dan menolak politik uang.

Dengan ikrar ini, ASN di Kabupaten Garut diharapkan dapat berperan aktif dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang bersih dan berintegritas. (Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar
Enam Atlet Garut Siap Berlaga di PESONAS II 2026, Sekda Beri Dukungan dan Motivasi
Bantu Warga Dapatkan Layanan Medis, PDGI Garut Gelar Operasi Celah Bibir dan Cabut Gigi Gratis
Pascakebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Mulai Bersihkan Lokasi dan Siapkan Pasar Darurat
Anggaran Jaminan Kesehatan Garut Tembus Rp196 Miliar, Pemkab Tata Ulang Kepesertaan PBI
Garut Matangkan Transformasi RSUD dr. Slamet, Standar Smart Hospital Jadi Acuan Pengembangan
Bulan Dana PMI Garut 2026 Resmi Dimulai, Syakur Dorong Kepedulian Kemanusiaan
Isbat Nikah Terpadu Digelar di Banyuresmi, Puluhan Pasangan Dapat Kepastian Hukum
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:43 WIB

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Enam Atlet Garut Siap Berlaga di PESONAS II 2026, Sekda Beri Dukungan dan Motivasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Bantu Warga Dapatkan Layanan Medis, PDGI Garut Gelar Operasi Celah Bibir dan Cabut Gigi Gratis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Pascakebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Mulai Bersihkan Lokasi dan Siapkan Pasar Darurat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Anggaran Jaminan Kesehatan Garut Tembus Rp196 Miliar, Pemkab Tata Ulang Kepesertaan PBI

Berita Terbaru

Pemerintahan

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar

Senin, 12 Okt 2026 - 11:43 WIB