Zakat Fitrah Garut: Kepedulian Baznas dan Dorongan Terhadap Pengelolaan UPZ

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, diwawancara di Kantornya, Komplek Islamic Center, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum'at (15/3/2024).

Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, diwawancara di Kantornya, Komplek Islamic Center, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum'at (15/3/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Baznas Kabupaten Garut telah mengumumkan penetapan nilai zakat fitrah untuk tahun ini. Dalam upaya mengukur kebutuhan masyarakat, mereka menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp41.250 per jiwa atau setara dengan Rp16.500 per kilogram beras premium, dengan mempertimbangkan harga pasaran beras premium di Garut.

 

Abdullah Effendi, Ketua Baznas Kabupaten Garut, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor terkait.Pada hari Jumat (15/3/2024), Abdullah Effendi menjelaskan bahwa proses penetapan nilai zakat fitrah melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga seperti Komisi Fatwa MUI Kabupaten Garut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Polsek Pameungpeuk Rayakan HUT Bhayangkara Dengan Kegiatan Sosial

 

Abdullah juga mengungkapkan pentingnya pengelolaan zakat fitrah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang diadopsi oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Dia menegaskan bahwa harga yang ditetapkan hanyalah sebagai rekomendasi, sementara penggunaan tarif zakat fitrah di lapangan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

 

Pemasukan zakat fitrah tidak termasuk dalam neraca keuangan (off balance sheet), berbeda dengan zakat mal yang harus dimasukkan dalam neraca keuangan (on balance sheet).

 

Abdullah menjelaskan bahwa Baznas hanya menerima laporan zakat fitrah dari DKM, yang kemudian dilaporkan ke pusat untuk mengetahui potensi zakat fitrah di Garut.

Baca Juga :  Hari Ke Lima Polsek Pasirwangi Bersama Tim SAR Terus Cari Korban Anak Hanyut

 

Selain itu, Abdullah mendorong pembentukan UPZ oleh DKM agar pengelolaan zakat bisa lebih terstruktur dan sah.

 

Dia juga mengajak masyarakat Garut untuk menunaikan zakat fitrah mereka melalui Baznas atau UPZ yang ada di SKPD, atau melalui DKM yang tersebar di Kabupaten Garut.

 

Pada tahun sebelumnya, total perolehan zakat fitrah di Garut mencapai Rp76 Miliar, dengan target tahun 2024 sebesar Rp83 Miliar.

 

Baznas Kabupaten Garut berharap agar melalui berbagai upaya ini, kebutuhan masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat terpenuhi dengan lebih baik.(panji).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi
Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar
Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api
Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah
Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk
Polsek Karangpawitan Bersama Tim SAR Sisir Sungai Cimanuk Cari Korban Diduga Hanyut
Wisata Garut Diserbu Pelancong Saat Nataru, Lebih dari 15 Ribu Pengunjung Tercatat di Hari Pertama 2026
Polsek Banjarwangi Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah Panggung di Kadongdong
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:20 WIB

Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:53 WIB

Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:51 WIB

Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:14 WIB

Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk

Berita Terbaru