API id sistem anda: 767510 Token akses: bb7d8038f1b643f35709cea6071feaeapub-4753822417531159

Zakat Fitrah Garut: Kepedulian Baznas dan Dorongan Terhadap Pengelolaan UPZ

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Baznas Kabupaten Garut telah mengumumkan penetapan nilai zakat fitrah untuk tahun ini. Dalam upaya mengukur kebutuhan masyarakat, mereka menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp41.250 per jiwa atau setara dengan Rp16.500 per kilogram beras premium, dengan mempertimbangkan harga pasaran beras premium di Garut.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

 

Abdullah Effendi, Ketua Baznas Kabupaten Garut, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor terkait.Pada hari Jumat (15/3/2024), Abdullah Effendi menjelaskan bahwa proses penetapan nilai zakat fitrah melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga seperti Komisi Fatwa MUI Kabupaten Garut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut.

 

Abdullah juga mengungkapkan pentingnya pengelolaan zakat fitrah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang diadopsi oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Dia menegaskan bahwa harga yang ditetapkan hanyalah sebagai rekomendasi, sementara penggunaan tarif zakat fitrah di lapangan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

 

Pemasukan zakat fitrah tidak termasuk dalam neraca keuangan (off balance sheet), berbeda dengan zakat mal yang harus dimasukkan dalam neraca keuangan (on balance sheet).

 

Abdullah menjelaskan bahwa Baznas hanya menerima laporan zakat fitrah dari DKM, yang kemudian dilaporkan ke pusat untuk mengetahui potensi zakat fitrah di Garut.

 

Selain itu, Abdullah mendorong pembentukan UPZ oleh DKM agar pengelolaan zakat bisa lebih terstruktur dan sah.

 

Dia juga mengajak masyarakat Garut untuk menunaikan zakat fitrah mereka melalui Baznas atau UPZ yang ada di SKPD, atau melalui DKM yang tersebar di Kabupaten Garut.

 

Pada tahun sebelumnya, total perolehan zakat fitrah di Garut mencapai Rp76 Miliar, dengan target tahun 2024 sebesar Rp83 Miliar.

 

Baznas Kabupaten Garut berharap agar melalui berbagai upaya ini, kebutuhan masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat terpenuhi dengan lebih baik.(panji).

Share this content: @GarutBerkabar

Related Posts

Langkah Inovatif Muhammadiyah Jabar: Program Green Wakaf Dimulai di Garut

 Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe!   GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Garut menjadi tuan rumah peluncuran Program Green…

Peringatan Hari Ibu Ke-97 di Griya Lansia: Kebahagiaan dan Santunan untuk Para Lansia

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97, acara istimewa digelar di Griya Lansia Dinas Sosial Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (22/12/2024). Kegiatan ini…

PDA Garut Raih Predikat Nasional, Unggul dalam Program Inklusi GEDSI

GARUT BERKABAR, YOGYAKARTA – Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Garut mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih Juara Umum tingkat Nasional dalam penghargaan Tim Inklusi yang diadakan oleh Pimpinan Pusat…

Kapolsek Leles Pastikan Keamanan Kawasan Wisata Cangkuang Jelang Libur Nataru

GARUT BERKABAR, Leles – Menyongsong libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), upaya pengamanan di destinasi wisata semakin diperketat demi menjaga kenyamanan dan keselamatan para pengunjung. Salah satu…

Rangkaian Peringatan Hari Ibu ke-96 di Kabupaten Garut: Ziarah dan Pengajian Bersama Jadi Sorotan

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Dalam memperingati Hari Ibu ke-96 Tingkat Kabupaten Garut, berbagai kegiatan dilaksanakan, termasuk Ziarah ke Makam RA Lasminingrat yang dilanjutkan dengan Pengajian Hari…

Polres Garut Maksimalkan Pengamanan Nataru dan Wisata pada Ops Lilin Lodaya 2024

_Terapkan 1 Pos Terpadu, 1 Pos Pelayanan, 12 Pos Pengamanan, 24 Pos Gatur, dan 6 Pos Pam Wisata_Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe!…