Zakat Fitrah Garut: Kepedulian Baznas dan Dorongan Terhadap Pengelolaan UPZ

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, diwawancara di Kantornya, Komplek Islamic Center, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum'at (15/3/2024).

Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, diwawancara di Kantornya, Komplek Islamic Center, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum'at (15/3/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Baznas Kabupaten Garut telah mengumumkan penetapan nilai zakat fitrah untuk tahun ini. Dalam upaya mengukur kebutuhan masyarakat, mereka menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp41.250 per jiwa atau setara dengan Rp16.500 per kilogram beras premium, dengan mempertimbangkan harga pasaran beras premium di Garut.

 

Abdullah Effendi, Ketua Baznas Kabupaten Garut, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor terkait.Pada hari Jumat (15/3/2024), Abdullah Effendi menjelaskan bahwa proses penetapan nilai zakat fitrah melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga seperti Komisi Fatwa MUI Kabupaten Garut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Komitmen Polsek Malangbong untuk Tindak Pengendara Pengguna Knalpot Brong

 

Abdullah juga mengungkapkan pentingnya pengelolaan zakat fitrah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang diadopsi oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Dia menegaskan bahwa harga yang ditetapkan hanyalah sebagai rekomendasi, sementara penggunaan tarif zakat fitrah di lapangan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

 

Pemasukan zakat fitrah tidak termasuk dalam neraca keuangan (off balance sheet), berbeda dengan zakat mal yang harus dimasukkan dalam neraca keuangan (on balance sheet).

 

Abdullah menjelaskan bahwa Baznas hanya menerima laporan zakat fitrah dari DKM, yang kemudian dilaporkan ke pusat untuk mengetahui potensi zakat fitrah di Garut.

Baca Juga :  KPP Pratama Garut Luncurkan Coretax: Sistem Perpajakan Terintegrasi Berbasis Teknologi

 

Selain itu, Abdullah mendorong pembentukan UPZ oleh DKM agar pengelolaan zakat bisa lebih terstruktur dan sah.

 

Dia juga mengajak masyarakat Garut untuk menunaikan zakat fitrah mereka melalui Baznas atau UPZ yang ada di SKPD, atau melalui DKM yang tersebar di Kabupaten Garut.

 

Pada tahun sebelumnya, total perolehan zakat fitrah di Garut mencapai Rp76 Miliar, dengan target tahun 2024 sebesar Rp83 Miliar.

 

Baznas Kabupaten Garut berharap agar melalui berbagai upaya ini, kebutuhan masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat terpenuhi dengan lebih baik.(panji).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polsek Bungbulang Sita 19 Knalpot Brong
Ketua DPRD Aris Munandar Dampingi Bupati Garut Resmikan Kantor Baru KPU, Dorong Penguatan Demokrasi
Rumah Panggung Warga Banjarwangi Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan dalam 15 Menit
Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul
Perempuan Lansia Ditemukan Meninggal di Lahan Jagung Leles, Polisi Lakukan Pemeriksaan
13.849 KTP-el Lama Dimusnahkan Disdukcapil Garut, Cegah Penyalahgunaan Identitas
Api Melalap Lahan Perhutani di Talagawangi, Pemadaman Dilakukan Bersama Warga
Pameran Rumah Impian Jadi Ajang Perluas Akses Hunian Terjangkau di Garut
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 13:37 WIB

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polsek Bungbulang Sita 19 Knalpot Brong

Kamis, 3 September 2026 - 13:05 WIB

Ketua DPRD Aris Munandar Dampingi Bupati Garut Resmikan Kantor Baru KPU, Dorong Penguatan Demokrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Perempuan Lansia Ditemukan Meninggal di Lahan Jagung Leles, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:22 WIB

13.849 KTP-el Lama Dimusnahkan Disdukcapil Garut, Cegah Penyalahgunaan Identitas

Berita Terbaru