Zakat Fitrah Garut: Kepedulian Baznas dan Dorongan Terhadap Pengelolaan UPZ

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, diwawancara di Kantornya, Komplek Islamic Center, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum'at (15/3/2024).

Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, diwawancara di Kantornya, Komplek Islamic Center, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum'at (15/3/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Baznas Kabupaten Garut telah mengumumkan penetapan nilai zakat fitrah untuk tahun ini. Dalam upaya mengukur kebutuhan masyarakat, mereka menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp41.250 per jiwa atau setara dengan Rp16.500 per kilogram beras premium, dengan mempertimbangkan harga pasaran beras premium di Garut.

 

Abdullah Effendi, Ketua Baznas Kabupaten Garut, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor terkait.Pada hari Jumat (15/3/2024), Abdullah Effendi menjelaskan bahwa proses penetapan nilai zakat fitrah melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga seperti Komisi Fatwa MUI Kabupaten Garut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut.

 

Abdullah juga mengungkapkan pentingnya pengelolaan zakat fitrah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang diadopsi oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Dia menegaskan bahwa harga yang ditetapkan hanyalah sebagai rekomendasi, sementara penggunaan tarif zakat fitrah di lapangan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

 

Pemasukan zakat fitrah tidak termasuk dalam neraca keuangan (off balance sheet), berbeda dengan zakat mal yang harus dimasukkan dalam neraca keuangan (on balance sheet).

 

Abdullah menjelaskan bahwa Baznas hanya menerima laporan zakat fitrah dari DKM, yang kemudian dilaporkan ke pusat untuk mengetahui potensi zakat fitrah di Garut.

Baca Juga :  LS Vinus Garut lakukan Survei Pilkada : Paslon 02 Unggul Tipis Atas Paslon 01

 

Selain itu, Abdullah mendorong pembentukan UPZ oleh DKM agar pengelolaan zakat bisa lebih terstruktur dan sah.

 

Dia juga mengajak masyarakat Garut untuk menunaikan zakat fitrah mereka melalui Baznas atau UPZ yang ada di SKPD, atau melalui DKM yang tersebar di Kabupaten Garut.

 

Pada tahun sebelumnya, total perolehan zakat fitrah di Garut mencapai Rp76 Miliar, dengan target tahun 2024 sebesar Rp83 Miliar.

 

Baznas Kabupaten Garut berharap agar melalui berbagai upaya ini, kebutuhan masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat terpenuhi dengan lebih baik.(panji).

Berita Terkait

Tinggi Air Bendung Copong Naik, Warga Diminta Tetap Waspada
Tragedi di Pantai Sayang Heulang: Bocah 11 Tahun Asal Bandung Tewas Terseret Arus
Libur Lebaran, Pantai Selatan Garut Dipadati Wisatawan dari Berbagai Daerah
Fluktuasi Tinggi Muka Air Bendung Copong, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
H+1 Idul Fitri 1446 H: Arus Lalu Lintas Padat di Simpang Bayongbong, Garut
Bupati Garut Pastikan Kelancaran Arus Mudik 1446 H dengan Tinjauan Lapangan
Idul Fitri 1446 H Dirayakan Serentak di Indonesia pada 31 Maret 2025
Debit Sungai Cimanuk Terkendali, Bendung Copong dalam Kondisi Aman
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 21:30 WIB

Tinggi Air Bendung Copong Naik, Warga Diminta Tetap Waspada

Jumat, 4 April 2025 - 07:35 WIB

Tragedi di Pantai Sayang Heulang: Bocah 11 Tahun Asal Bandung Tewas Terseret Arus

Jumat, 4 April 2025 - 07:00 WIB

Libur Lebaran, Pantai Selatan Garut Dipadati Wisatawan dari Berbagai Daerah

Selasa, 1 April 2025 - 13:29 WIB

H+1 Idul Fitri 1446 H: Arus Lalu Lintas Padat di Simpang Bayongbong, Garut

Minggu, 30 Maret 2025 - 18:37 WIB

Bupati Garut Pastikan Kelancaran Arus Mudik 1446 H dengan Tinjauan Lapangan

Berita Terbaru