Zakat Fitrah Garut: Kepedulian Baznas dan Dorongan Terhadap Pengelolaan UPZ

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, diwawancara di Kantornya, Komplek Islamic Center, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum'at (15/3/2024).

Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, diwawancara di Kantornya, Komplek Islamic Center, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum'at (15/3/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Baznas Kabupaten Garut telah mengumumkan penetapan nilai zakat fitrah untuk tahun ini. Dalam upaya mengukur kebutuhan masyarakat, mereka menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp41.250 per jiwa atau setara dengan Rp16.500 per kilogram beras premium, dengan mempertimbangkan harga pasaran beras premium di Garut.

 

Abdullah Effendi, Ketua Baznas Kabupaten Garut, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor terkait.Pada hari Jumat (15/3/2024), Abdullah Effendi menjelaskan bahwa proses penetapan nilai zakat fitrah melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga seperti Komisi Fatwa MUI Kabupaten Garut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Peduli Pasangan Lansia, Yudha Puja Turnawan Kunjungi Kampung Samanggen

 

Abdullah juga mengungkapkan pentingnya pengelolaan zakat fitrah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang diadopsi oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Dia menegaskan bahwa harga yang ditetapkan hanyalah sebagai rekomendasi, sementara penggunaan tarif zakat fitrah di lapangan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

 

Pemasukan zakat fitrah tidak termasuk dalam neraca keuangan (off balance sheet), berbeda dengan zakat mal yang harus dimasukkan dalam neraca keuangan (on balance sheet).

 

Abdullah menjelaskan bahwa Baznas hanya menerima laporan zakat fitrah dari DKM, yang kemudian dilaporkan ke pusat untuk mengetahui potensi zakat fitrah di Garut.

Baca Juga :  Polsek Banjarwangi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penguasaan Senjata Tajam Tanpa Hak

 

Selain itu, Abdullah mendorong pembentukan UPZ oleh DKM agar pengelolaan zakat bisa lebih terstruktur dan sah.

 

Dia juga mengajak masyarakat Garut untuk menunaikan zakat fitrah mereka melalui Baznas atau UPZ yang ada di SKPD, atau melalui DKM yang tersebar di Kabupaten Garut.

 

Pada tahun sebelumnya, total perolehan zakat fitrah di Garut mencapai Rp76 Miliar, dengan target tahun 2024 sebesar Rp83 Miliar.

 

Baznas Kabupaten Garut berharap agar melalui berbagai upaya ini, kebutuhan masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat terpenuhi dengan lebih baik.(panji).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Polisi dan Tim Rescue, Pencarian Bocah Diduga Terbawa Arus Sungai Cimanuk Terus Dilakukan
Pelita Intan Muda Kukuhkan Pengurus Nasional dan Daerah 2026, Teguhkan Komitmen Pendidikan dan Aksi Sosial
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Pasirwangi, Aparat dan Relawan Bergerak Cepat Tangani Dampak
HJG ke-213 Jadi Momentum Napak Tilas, Ketua DPRD dan Bupati Garut Ziarahi Makam Mantan Bupati
Sinergi Eksekutif-Legislatif, Ketua DPRD Dampingi Bupati Garut Lestarikan Tradisi dan Hormati Leluhur di HJG ke-213
Mobil Triton Terjun ke Jurang di Tenjolaut, Polsek Bungbulang Lakukan Evakuasi Cepat
As Roda Diduga Patah, Light Truck Terperosok di Tanjakan Lebak Jero Kadungora
Hindari Pejalan Kaki, Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Bayongbong, Polisi Lakukan Penanganan Cepat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pelita Intan Muda Kukuhkan Pengurus Nasional dan Daerah 2026, Teguhkan Komitmen Pendidikan dan Aksi Sosial

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:47 WIB

Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Pasirwangi, Aparat dan Relawan Bergerak Cepat Tangani Dampak

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIB

HJG ke-213 Jadi Momentum Napak Tilas, Ketua DPRD dan Bupati Garut Ziarahi Makam Mantan Bupati

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:23 WIB

Sinergi Eksekutif-Legislatif, Ketua DPRD Dampingi Bupati Garut Lestarikan Tradisi dan Hormati Leluhur di HJG ke-213

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:23 WIB

Mobil Triton Terjun ke Jurang di Tenjolaut, Polsek Bungbulang Lakukan Evakuasi Cepat

Berita Terbaru