Pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) Pengembangan Aplikasi Sistem Layanan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, yang dilaksanakan di Aula Gedung B Universitas Garut (Uniga), Jalan Raya Samarang, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (13/6/2025).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Universitas Garut (Uniga) menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dari kekerasan seksual dengan mengembangkan aplikasi layanan pencegahan dan penanganan kasus di lingkungan kampus. Upaya ini dikukuhkan dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bertema “Manajemen Sistem Layanan Pencegahan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi”, yang digelar di Aula Gedung B Uniga, Jumat (13/6/2025).
FGD ini menghadirkan perwakilan dari berbagai institusi, termasuk Piping Dipraja dari Unit Pelaksana Teknis DPPKBPPPA Kabupaten Garut, yang menyampaikan dukungan penuh atas inisiatif ini. Ia berharap, pengembangan aplikasi tersebut dapat menjadi solusi konkret dalam menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Kami berharap aplikasi ini bisa segera terealisasi dan menjadi bagian dari solusi yang efektif,” ujar Piping.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Dekan Fakultas Pendidikan Islam dan Keguruan (FPIK) Uniga, Hilda Ainisyifa, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan kampus yang inklusif dan bebas kekerasan. Menurutnya, pengembangan aplikasi ini tidak hanya bersifat responsif, tetapi juga preventif, dengan mengedepankan edukasi dan pendampingan.
“Kalau tidak dicegah dari sekarang, maka kasus-kasus kekerasan seksual akan terus terjadi,” ucap Hilda.
Aplikasi yang tengah dikembangkan oleh tim dosen FPIK ini merupakan bagian dari implementasi Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021, dan dilengkapi lima fitur utama:
1. Edukasi komprehensif dari perspektif agama, psikologi, hukum, serta sosial-budaya.
2. Informasi seputar kebijakan kampus dan regulasi terkait.
3. Fitur kampanye dan ajakan seperti “Ayo Speak Up” dan “Stop Kekerasan Seksual”.
4. Fitur pelaporan kasus yang terintegrasi.
5. Ruang curhat dengan konselor profesional.
Hilda berharap, kerja sama lintas tim dan keahlian teknis dapat mempercepat peluncuran aplikasi ini, sebagai langkah nyata memerangi kekerasan seksual di perguruan tinggi, khususnya di wilayah Priangan Timur.(red).
Penulis : Admin
Editor : Rizkq
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut