Tata Ruang Kampung Dukuh di Garut Resmi Masuk Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat Tahun 2024

- Jurnalis

Minggu, 25 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Caption 1 :*
Kepala Disparbud Kabupaten Garut, Luna Aviantrini. (Foto : Dok. Disparbud Kabupaten Garut).

*Caption 1 :* Kepala Disparbud Kabupaten Garut, Luna Aviantrini. (Foto : Dok. Disparbud Kabupaten Garut).

GARUT, Garut Kota – Keberadaan Tata Ruang Kampung Dukuh, yang terletak di Desa Ciroyom, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, telah diresmikan sebagai salah satu dari 36 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Jawa Barat Tahun 2024 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

 

Pengumuman penetapan ini dilakukan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar, bersama Tim Ahli WBTb Jawa Barat, pada hari Selasa, 20 Februari 2024.

 

Luna Aviantrini, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, menyambut baik keputusan ini dan menyatakan siap mendukung agar Kampung Dukuh bisa terus berkembang hingga mencapai tingkat WBTb Nasional.Aviantrini menjelaskan bahwa sebelumnya, pada tahun 2023, Kampung Dukuh telah diajukan sebagai kandidat WBTb melalui aplikasi bernama Simpul Daya Jabar yang dimiliki oleh Pemprov Jabar.

 

 

Dalam pengajuan tersebut, berbagai dokumen seperti deskripsi, foto, video, kajian dari dinas terkait, kajian ilmiah, dan lainnya telah dilampirkan.Selain Kampung Dukuh, lanjut Aviantrini, pihaknya juga mengajukan Endog Lewo, sebuah makanan khas Garut, sebagai kandidat WBTb.

 

Namun, karena masih kurangnya kajian dan keberadaan maestro yang memadai, pengajuan untuk Endog Lewo belum dapat dilanjutkan.

Baca Juga :  Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut Raih 6 Penghargaan Bergengsi pada HPS ke-44

 

Menurut Aviantrini, Kampung Dukuh terbagi menjadi dua bagian utama, yaitu Dukuh Luar dan Dukuh Dalam.

 

Di Dukuh Dalam, terdapat rumah adat yang menjadi pusat tradisi dan tempat tinggal kuncen, dengan jumlah sekitar 40 unit bangunan termasuk masjid, bale adat, madrasah, bumi alit, dan tempat mandi Cebor Opat Puluh.

“Rumah Kuncen (Mama Uluk) memiliki ukuran yang lebih besar dibandingkan dengan rumah-rumah lainnya, karena sering digunakan sebagai tempat menerima tamu,” ungkap Aviantrini dalam keterangannya pada hari Sabtu, 24 Februari 2024.

 

Aviantrini juga menambahkan bahwa selain Dukuh Dalam dan Luar, serta Tanah Keramat, di Kampung Dukuh terdapat juga beberapa bidang tanah yang disebut awisan, dengan luas yang kurang jelas.

 

 

Awisan merupakan cadangan tanah yang dalam tradisi lokal memiliki makna mendalam, menandakan kedatangan orang-orang dari berbagai daerah.Mengenai bentuk rumah adat di Kampung Dukuh, Aviantrini menjelaskan bahwa rumah-rumah tersebut berbentuk panggung dengan atap rumbia yang membujur dari timur ke barat.

 

Pintu rumah terletak di sisi timur dan barat, dengan dinding yang terbuat dari bilik bambu atau papan, serta lantai, pintu, dan jendela yang terbuat dari kayu. Penerangan pada malam hari menggunakan lampu minyak tanah.

Baca Juga :  Estafet Kepemimpinan BPN Garut: Bupati Syakur Apresiasi Rahman, Sambut Eko dengan Harapan Baru

 

Aviantrini menekankan bahwa penetapan Kampung Dukuh sebagai WBTb penting karena bangunan-bangunannya telah ada sejak zaman dahulu dan tidak mengalami perubahan signifikan.

“Dengan penetapan ini, kita dapat melihat betapa majunya nenek moyang kita dahulu melalui aturan dan tradisi yang mereka wariskan,” kata Aviantrini.

 

Dengan harapan bahwa penetapan Kampung Dukuh sebagai WBTb akan membawa dampak positif bagi pengembangan kebudayaan di Kabupaten Garut, Aviantrini berharap bahwa lebih banyak lagi Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) Kabupaten Garut yang bisa diangkat menjadi WBTb Provinsi dan Nasional.

 

Saat ini, terdapat 238 OPK yang tercatat di Disparbud Kabupaten Garut.

“Kami juga berharap agar WBTb yang telah ditetapkan, baik tingkat provinsi maupun nasional, mendapatkan perhatian yang lebih besar lagi,” pungkasnya.

 

Saat ini, Kabupaten Garut memiliki 12 WBTb, dengan 7 di antaranya merupakan WBTb nasional dan 5 lainnya adalah WBTb provinsi. (DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi
Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar
Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api
Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah
Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk
Polsek Karangpawitan Bersama Tim SAR Sisir Sungai Cimanuk Cari Korban Diduga Hanyut
Wisata Garut Diserbu Pelancong Saat Nataru, Lebih dari 15 Ribu Pengunjung Tercatat di Hari Pertama 2026
Polsek Banjarwangi Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah Panggung di Kadongdong
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:20 WIB

Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:53 WIB

Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:51 WIB

Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:14 WIB

Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk

Berita Terbaru