Tata Ruang Kampung Dukuh di Garut Resmi Masuk Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat Tahun 2024

- Jurnalis

Minggu, 25 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Caption 1 :*
Kepala Disparbud Kabupaten Garut, Luna Aviantrini. (Foto : Dok. Disparbud Kabupaten Garut).

*Caption 1 :* Kepala Disparbud Kabupaten Garut, Luna Aviantrini. (Foto : Dok. Disparbud Kabupaten Garut).

GARUT, Garut Kota – Keberadaan Tata Ruang Kampung Dukuh, yang terletak di Desa Ciroyom, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, telah diresmikan sebagai salah satu dari 36 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Jawa Barat Tahun 2024 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

 

Pengumuman penetapan ini dilakukan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar, bersama Tim Ahli WBTb Jawa Barat, pada hari Selasa, 20 Februari 2024.

 

Luna Aviantrini, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, menyambut baik keputusan ini dan menyatakan siap mendukung agar Kampung Dukuh bisa terus berkembang hingga mencapai tingkat WBTb Nasional.Aviantrini menjelaskan bahwa sebelumnya, pada tahun 2023, Kampung Dukuh telah diajukan sebagai kandidat WBTb melalui aplikasi bernama Simpul Daya Jabar yang dimiliki oleh Pemprov Jabar.

 

 

Dalam pengajuan tersebut, berbagai dokumen seperti deskripsi, foto, video, kajian dari dinas terkait, kajian ilmiah, dan lainnya telah dilampirkan.Selain Kampung Dukuh, lanjut Aviantrini, pihaknya juga mengajukan Endog Lewo, sebuah makanan khas Garut, sebagai kandidat WBTb.

 

Namun, karena masih kurangnya kajian dan keberadaan maestro yang memadai, pengajuan untuk Endog Lewo belum dapat dilanjutkan.

Baca Juga :  Ratusan Anak Singajaya Antusias Ikuti Peragaan Manasik Haji, Ekonomi Kecil Ikut Terdongkrak

 

Menurut Aviantrini, Kampung Dukuh terbagi menjadi dua bagian utama, yaitu Dukuh Luar dan Dukuh Dalam.

 

Di Dukuh Dalam, terdapat rumah adat yang menjadi pusat tradisi dan tempat tinggal kuncen, dengan jumlah sekitar 40 unit bangunan termasuk masjid, bale adat, madrasah, bumi alit, dan tempat mandi Cebor Opat Puluh.

“Rumah Kuncen (Mama Uluk) memiliki ukuran yang lebih besar dibandingkan dengan rumah-rumah lainnya, karena sering digunakan sebagai tempat menerima tamu,” ungkap Aviantrini dalam keterangannya pada hari Sabtu, 24 Februari 2024.

 

Aviantrini juga menambahkan bahwa selain Dukuh Dalam dan Luar, serta Tanah Keramat, di Kampung Dukuh terdapat juga beberapa bidang tanah yang disebut awisan, dengan luas yang kurang jelas.

 

 

Awisan merupakan cadangan tanah yang dalam tradisi lokal memiliki makna mendalam, menandakan kedatangan orang-orang dari berbagai daerah.Mengenai bentuk rumah adat di Kampung Dukuh, Aviantrini menjelaskan bahwa rumah-rumah tersebut berbentuk panggung dengan atap rumbia yang membujur dari timur ke barat.

 

Pintu rumah terletak di sisi timur dan barat, dengan dinding yang terbuat dari bilik bambu atau papan, serta lantai, pintu, dan jendela yang terbuat dari kayu. Penerangan pada malam hari menggunakan lampu minyak tanah.

Baca Juga :  Mantan Bupati Garut, Dr.H.Rudy Gunawan,SH,.MH.MP Santuni Kaum Dhuafa dan Anak Yatim Usai Sholat Jum'at

 

Aviantrini menekankan bahwa penetapan Kampung Dukuh sebagai WBTb penting karena bangunan-bangunannya telah ada sejak zaman dahulu dan tidak mengalami perubahan signifikan.

“Dengan penetapan ini, kita dapat melihat betapa majunya nenek moyang kita dahulu melalui aturan dan tradisi yang mereka wariskan,” kata Aviantrini.

 

Dengan harapan bahwa penetapan Kampung Dukuh sebagai WBTb akan membawa dampak positif bagi pengembangan kebudayaan di Kabupaten Garut, Aviantrini berharap bahwa lebih banyak lagi Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) Kabupaten Garut yang bisa diangkat menjadi WBTb Provinsi dan Nasional.

 

Saat ini, terdapat 238 OPK yang tercatat di Disparbud Kabupaten Garut.

“Kami juga berharap agar WBTb yang telah ditetapkan, baik tingkat provinsi maupun nasional, mendapatkan perhatian yang lebih besar lagi,” pungkasnya.

 

Saat ini, Kabupaten Garut memiliki 12 WBTb, dengan 7 di antaranya merupakan WBTb nasional dan 5 lainnya adalah WBTb provinsi. (DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelita Intan Muda Kukuhkan Pengurus Nasional dan Daerah 2026, Teguhkan Komitmen Pendidikan dan Aksi Sosial
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Pasirwangi, Aparat dan Relawan Bergerak Cepat Tangani Dampak
HJG ke-213 Jadi Momentum Napak Tilas, Ketua DPRD dan Bupati Garut Ziarahi Makam Mantan Bupati
Sinergi Eksekutif-Legislatif, Ketua DPRD Dampingi Bupati Garut Lestarikan Tradisi dan Hormati Leluhur di HJG ke-213
Mobil Triton Terjun ke Jurang di Tenjolaut, Polsek Bungbulang Lakukan Evakuasi Cepat
As Roda Diduga Patah, Light Truck Terperosok di Tanjakan Lebak Jero Kadungora
Hindari Pejalan Kaki, Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Bayongbong, Polisi Lakukan Penanganan Cepat
Tersesat Ikuti Google Maps, Warga Limbangan Berhasil Dievakuasi Polisi dari Hutan Legok Demplon
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:47 WIB

Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Pasirwangi, Aparat dan Relawan Bergerak Cepat Tangani Dampak

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIB

HJG ke-213 Jadi Momentum Napak Tilas, Ketua DPRD dan Bupati Garut Ziarahi Makam Mantan Bupati

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:23 WIB

Sinergi Eksekutif-Legislatif, Ketua DPRD Dampingi Bupati Garut Lestarikan Tradisi dan Hormati Leluhur di HJG ke-213

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:23 WIB

Mobil Triton Terjun ke Jurang di Tenjolaut, Polsek Bungbulang Lakukan Evakuasi Cepat

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:47 WIB

As Roda Diduga Patah, Light Truck Terperosok di Tanjakan Lebak Jero Kadungora

Berita Terbaru