Strategi Penyaluran Dana Desa 2025: Prioritaskan Disiplin Waktu dan Administrasi

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., mengingatkan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana Desa sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., memaparkan langkah-langkah penyaluran dana desa tahun anggaran 2025 kepada garutberkabar.com, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler, ia menegaskan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga :  Kantor Pajak Garut Terapkan Skema Tarif Efektif Rata-Rata dalam Pemotongan PPh 21

Pengalokasian dana desa tahun depan difokuskan pada empat kecamatan, yakni Cilawu, Samarang, Tarogong Kidul, dan Tarogong Kaler. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta tim pendamping dan tenaga ahli, Idad menekankan bahwa seluruh tahapan pengelolaan dana desa—dari perencanaan hingga pertanggungjawaban—harus mematuhi regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses penyaluran dana desa harus dilaksanakan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Mulai dari perencanaan hingga pelaporan, semua pihak harus disiplin mengikuti prosedur,” ujar Idad. Ia menambahkan bahwa hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan memastikan manfaat dana desa dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Tersangka Pembunuhan di Cibalong Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Sartika Asih

Pendampingan dari tenaga ahli dan pendamping desa akan terus diperkuat untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam administrasi maupun implementasi program. Dengan demikian, pihak desa akan memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mengelola dana desa secara efektif.

Idad berharap, dengan penekanan pada disiplin waktu dan administrasi, penggunaan dana desa di tahun 2025 mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kemandirian desa dalam mengelola potensi lokal juga diharapkan semakin kokoh seiring optimalisasi pemanfaatan dana desa.

Pemerintah daerah dan tim terkait diharapkan dapat bersinergi agar proses ini berjalan lancar, efisien, dan tepat sasaran. (Taufik)

Berita Terkait

“Pemda Diapresiasi, 9 Daerah Termasuk Garut Dinilai Serius Kendalikan Inflasi”
Putri Karlina Dorong Kepemimpinan Lingkungan dari RT hingga SKPD Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem
Putri Karlina: Perempuan Cerdas, Anak Hebat, Bangsa Kuat
Kontingen Pramuka Garut Siap Berlaga di Jambore Daerah Jabar 2025, Wabup Sampaikan Pesan Inspiratif
Pemkab Garut Fokus Tangani Dampak Bencana, Sekda Nurdin: Warga Harus Terlibat dalam Mitigasi
Pemkab Garut Tetapkan Status Siaga, Bupati: Hujan Deras Berpotensi Picu Bencana Lanjutan
PPDI Garut Rumuskan Langkah Strategis Lewat Muskerda Perdana Demi Profesionalisme Perangkat Desa
Tahun Baru Islam, Bupati Garut Dorong Penguatan Tiga Pilar Generasi Muda: Pendidikan, Kesehatan, dan Akhlak
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 15:18 WIB

“Pemda Diapresiasi, 9 Daerah Termasuk Garut Dinilai Serius Kendalikan Inflasi”

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WIB

Putri Karlina Dorong Kepemimpinan Lingkungan dari RT hingga SKPD Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem

Senin, 30 Juni 2025 - 11:40 WIB

Putri Karlina: Perempuan Cerdas, Anak Hebat, Bangsa Kuat

Senin, 30 Juni 2025 - 11:32 WIB

Kontingen Pramuka Garut Siap Berlaga di Jambore Daerah Jabar 2025, Wabup Sampaikan Pesan Inspiratif

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pemkab Garut Tetapkan Status Siaga, Bupati: Hujan Deras Berpotensi Picu Bencana Lanjutan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Putri Karlina: Perempuan Cerdas, Anak Hebat, Bangsa Kuat

Senin, 30 Jun 2025 - 11:40 WIB