Kantor Pajak Garut Terapkan Skema Tarif Efektif Rata-Rata dalam Pemotongan PPh 21

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut mengumumkan penerapan skema Tarif Efektif Rata-Rata (TER) untuk pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) 21. Langkah ini mengikuti regulasi baru, PP Nomor 58 Tahun 2023 dan PMK Nomor 168 Tahun 2023.

 

 

Asisten Penyuluh Penyelia Kantor Pajak Garut, Linda Handiani, menjelaskan dalam Talkshow FOKUS Volume 34 bahwa TER akan mempermudah pemotong pajak dalam menghitung PPh Pasal 21 bulanan, kecuali bulan Desember.

Baca Juga :  Seremonial Baksos dan Bansos Meriahkan Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78 di Polres Garut

 

“Jadi untuk Januari sampai November ada tarif efektif rata-rata, sehingga memudahkan pemotong pajak untuk menghitung pajak atas karyawannya seperti itu,” ujar Linda.

 

 

Penerapan skema TER akan membedakan pegawai tetap dan tidak tetap, dengan pengelompokkan berdasarkan rentang penghasilan dan status wajib pajak.

Baca Juga :  Relawan Garut Bersatu Gencarkan Sosialisasi Program " Jabar Bahagia"

 

 

Sebelumnya menggunakan 5 lapisan tarif, kini penghitungan PPh 21 menggunakan satu tarif saja, yakni TER atau Tarif Efektif Rata-Rata.

 

“Kita berharap dengan kemudahan yang diberikan dengan peraturan ini, maka nantinya akan berimbas kepada kepatuhan yang lebih tinggi dari wajib pajak,” tandas Linda. (DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim SAR Gabungan Temukan Bocah Hanyut di Sungai Cikandang Pakenjeng
Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut
Perkuat Basis Data dan Evaluasi Program, Komisi IV DPRD Garut Rapat Kerja dengan DP2KBP3A
Polsek Leuwigoong Intensifkan Gatur Pagi, Kawal Aktivitas Pelajar dan Pengguna Jalan
Sinergi Polisi dan Tim Rescue, Pencarian Bocah Diduga Terbawa Arus Sungai Cimanuk Terus Dilakukan
Pelita Intan Muda Kukuhkan Pengurus Nasional dan Daerah 2026, Teguhkan Komitmen Pendidikan dan Aksi Sosial
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Pasirwangi, Aparat dan Relawan Bergerak Cepat Tangani Dampak
HJG ke-213 Jadi Momentum Napak Tilas, Ketua DPRD dan Bupati Garut Ziarahi Makam Mantan Bupati
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:00 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Bocah Hanyut di Sungai Cikandang Pakenjeng

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:22 WIB

Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:03 WIB

Perkuat Basis Data dan Evaluasi Program, Komisi IV DPRD Garut Rapat Kerja dengan DP2KBP3A

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:35 WIB

Polsek Leuwigoong Intensifkan Gatur Pagi, Kawal Aktivitas Pelajar dan Pengguna Jalan

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:44 WIB

Sinergi Polisi dan Tim Rescue, Pencarian Bocah Diduga Terbawa Arus Sungai Cimanuk Terus Dilakukan

Berita Terbaru