Terkait Larangan Delman Beroperasi di Wilayah Limbangan dan Malangbong : Ini Jawaban Dari Iptu Aang Kasat Lantas Polres Garut

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Jelang menghadapi Operasi Ketupat Lodaya tahun 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Garut gencar lakukan pengecekan jalur kesiapan pengamanan arus mudik dan balik.

Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P., mengatakan pengecekan jalur tersebut dilakukan untuk meminimalisir potensi kecelakaan ataupun gangguan saat arus mudik berlangsung di Kabupaten Garut. Senin siang (01/04/2024).

Aang menyebutkan jika koordinasi dan kolaborasinya dengan Jasa Raharja, Kementrian Perhubungan, Dishub Kabupaten Garut dan pihak terkait masih terjalin sangat baik untuk mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas dan melancarkan arus mudik maupun arus balik di Kabupaten Garut.

“Kita langsung cek ke lapangan tepatnya di Pospam Kadungora yang berada di pertigaan Jalan baru Kadungora ini merupakan salah satu pos pam yang kita bangun, nanti kita akan sediakan tempat istirahat bagi pemudik yang kelelahan dan tidak lupa kami juga membuat tempat bermain anak-anak untuk para pemudik yang membawa buah hatinya.” Kata Aang.

Lanjut ia juga menjelaskan jumlah pos pam yang berada di wilayah Polres Garut yakni terdiri dari 1 Pos Pam terpadu di GTC Limbangan, 1 pos pelayanan di Terminal A Guntur Melati Garut, 10 pos pelayanan dan 10 pos di objek wisata yang sedang dipersiapkan hingga nanti pada tanggal 4 sudah bisa digunakan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut ini juga mengatakan guna mencegah kemacetan di jalur Nasional Limbangan – Malangbong. Pemerintah Kabupaten Garut akan memberikan kompensasi untuk 71 andong/kusir delman sebagai bentuk kepedulian dari pemerintah dan permintaan maaf atas tidak boleh beroperasionalnya andong sejak tanggal 5 April hingga 15 April 2024 mendatang.

“Ya sesuai kesepakatan andong-andong yang berada di Limbangan hingga Malangbong akan berhenti beroperasi, mereka akan mendapatkan biaya kompensasi sebesar Rp. 700.000,- untuk 10 hari. Hal ini diputuskan demi mewujudkan kelancaran dan ketertiban arus lalu lintas selama arus mudik dan arus balik di Kabupaten Garut ini.” Tutup Aang. (DK)
Baca Juga :  Haji Dudung Sudiana Mengundurkan Diri dari Pencalonan : Inilah Alasan di Balik Keputusan Tak Terduga Ini
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing Masih Ditangani, Polres Garut Kerahkan Tim Gabungan
Audisi Mojang Jajaka Garut 2026 Diikuti 176 Peserta, Penjaringan Duta Budaya dan Pariwisata Dimulai
Api Mengamuk di Pasar Andir Garut, 26 Kios Terdampak
Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol
Alarm Berbunyi Dini Hari, Aksi Curanmor di Cibatu Berujung Penangkapan
Sekolah Berbahan Sampah Plastik Hadir di Garut, Jadi Model Edukasi Lingkungan Sejak Dini
Becak Listrik Mulai Hadir di Garut, 260 Pengemudi Terima Bantuan Presiden
Truk Engkel Oleng Saat Hujan di Ibrahim Adjie, Polisi Turun Tangan Evakuasi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing Masih Ditangani, Polres Garut Kerahkan Tim Gabungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Audisi Mojang Jajaka Garut 2026 Diikuti 176 Peserta, Penjaringan Duta Budaya dan Pariwisata Dimulai

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Api Mengamuk di Pasar Andir Garut, 26 Kios Terdampak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Alarm Berbunyi Dini Hari, Aksi Curanmor di Cibatu Berujung Penangkapan

Berita Terbaru

Pemerintahan

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar

Senin, 12 Okt 2026 - 11:43 WIB