Terkait Larangan Delman Beroperasi di Wilayah Limbangan dan Malangbong : Ini Jawaban Dari Iptu Aang Kasat Lantas Polres Garut

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Jelang menghadapi Operasi Ketupat Lodaya tahun 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Garut gencar lakukan pengecekan jalur kesiapan pengamanan arus mudik dan balik.

Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P., mengatakan pengecekan jalur tersebut dilakukan untuk meminimalisir potensi kecelakaan ataupun gangguan saat arus mudik berlangsung di Kabupaten Garut. Senin siang (01/04/2024).

Aang menyebutkan jika koordinasi dan kolaborasinya dengan Jasa Raharja, Kementrian Perhubungan, Dishub Kabupaten Garut dan pihak terkait masih terjalin sangat baik untuk mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas dan melancarkan arus mudik maupun arus balik di Kabupaten Garut.

“Kita langsung cek ke lapangan tepatnya di Pospam Kadungora yang berada di pertigaan Jalan baru Kadungora ini merupakan salah satu pos pam yang kita bangun, nanti kita akan sediakan tempat istirahat bagi pemudik yang kelelahan dan tidak lupa kami juga membuat tempat bermain anak-anak untuk para pemudik yang membawa buah hatinya.” Kata Aang.

Lanjut ia juga menjelaskan jumlah pos pam yang berada di wilayah Polres Garut yakni terdiri dari 1 Pos Pam terpadu di GTC Limbangan, 1 pos pelayanan di Terminal A Guntur Melati Garut, 10 pos pelayanan dan 10 pos di objek wisata yang sedang dipersiapkan hingga nanti pada tanggal 4 sudah bisa digunakan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut ini juga mengatakan guna mencegah kemacetan di jalur Nasional Limbangan – Malangbong. Pemerintah Kabupaten Garut akan memberikan kompensasi untuk 71 andong/kusir delman sebagai bentuk kepedulian dari pemerintah dan permintaan maaf atas tidak boleh beroperasionalnya andong sejak tanggal 5 April hingga 15 April 2024 mendatang.

“Ya sesuai kesepakatan andong-andong yang berada di Limbangan hingga Malangbong akan berhenti beroperasi, mereka akan mendapatkan biaya kompensasi sebesar Rp. 700.000,- untuk 10 hari. Hal ini diputuskan demi mewujudkan kelancaran dan ketertiban arus lalu lintas selama arus mudik dan arus balik di Kabupaten Garut ini.” Tutup Aang. (DK)
Baca Juga :  Jalur Garut Utara Kembali Menelan Korban Jiwa, Sat Lantas Polres Garut Terjun Ke Lokasi Kecelakaan
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kreafest 4.0 Jadi Ajang Kolaborasi Budaya dan Teknologi bagi Generasi Muda Garut
Polisi dan Warga Selamatkan Perempuan yang Terjatuh dari Jembatan Sasak Besi Bayongbong
Polres Garut Bongkar Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Ditangkap
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Cigedug, Polisi Turun Lakukan Olah TKP
Astra Serahkan 85 Rumah Layak Huni di Garut Selatan, Perkuat Pemberdayaan Warga melalui Ecobiz DSA
Disperindag ESDM Garut Periksa Akurasi Takaran BBM di Delapan SPBU, Seluruhnya Sesuai Ketentuan
Pastikan Hewan Kurban Sehat, Bupati Garut Tinjau Aktivitas Pasar Hewan Bayongbong Jelang Iduladha
Diduga Tipu Pengurusan BPKB, Warga Garut Laporkan Seorang Pria Berinisial ANM, ke Polres Garut
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:08 WIB

Kreafest 4.0 Jadi Ajang Kolaborasi Budaya dan Teknologi bagi Generasi Muda Garut

Senin, 1 Juni 2026 - 14:59 WIB

Polisi dan Warga Selamatkan Perempuan yang Terjatuh dari Jembatan Sasak Besi Bayongbong

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:46 WIB

Polres Garut Bongkar Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:25 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Cigedug, Polisi Turun Lakukan Olah TKP

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:28 WIB

Astra Serahkan 85 Rumah Layak Huni di Garut Selatan, Perkuat Pemberdayaan Warga melalui Ecobiz DSA

Berita Terbaru

Pemerintahan

Garut Raih Predikat Terbaik Pengendalian Inflasi di Jawa-Bali

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:58 WIB