Pelaku, “R” (23), yang merupakan warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, dirujuk karena adanya indikasi masalah kesehatan jiwa.
Ari menjelaskan bahwa pelaku telah menjalani pemeriksaan di RSUD dr. Slamet Garut dengan pengawalan anggota polisi.
Setelah pemeriksaan di RSUD dr. Slamet, pelaku direkomendasikan untuk observasi lebih lanjut di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung, Jawa Barat.
“Pelaku telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. Slamet Garut dengan pengawalan petugas kami. Selanjutnya, pelaku direkomendasikan untuk observasi di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung. Kami akan terus melakukan pendalaman kasus ini dan mengawal proses observasi hingga hasilnya keluar,” tutup Ari. (DK)
Share this content: @GarutBerkabar