pub-4753822417531159 2696685540

Sidang GTRA Garut Bahas Redistribusi 1.911 Bidang Tanah, Dorong Pemerataan Keadilan

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) membahas redistribusi tanah di Ruang Rapat Setda Garut, Rabu (24/9/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) menggelar sidang redistribusi tanah tahun anggaran 2025. Sidang yang dipimpin langsung oleh Bupati Garut sekaligus Ketua GTRA, Abdusy Syakur Amin, berlangsung di Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut, Rabu (24/9/2025).

Dalam forum tersebut, dibahas sebanyak 1.911 bidang tanah dari target redistribusi 3.169 bidang tanah tahun ini. Tanah tersebut tersebar di sejumlah wilayah, termasuk 1.667 bidang yang berasal dari kewajiban penyisihan 20% Hak Guna Usaha (HGU) PT. Condong dengan luas mencapai 378,51 hektare.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Garut Pastikan Hewan Kurban Sehat di Karangpawitan

Bupati Garut menegaskan, sidang ini adalah bagian nyata dari implementasi Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 serta Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria. Ia menekankan pentingnya memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat.

“Tanah adalah anugerah Tuhan, tidak bisa diciptakan oleh manusia. Karena itu wajib kita distribusikan seadil-adilnya agar masyarakat bisa berkarya, berusaha, dan meningkatkan kesejahteraannya. Jangan sampai tanah hanya dikuasai segelintir orang,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Mencegah Risiko Kesehatan, Penjabat Bupati Garut Mendorong Pemeriksaan Kualitas Bantuan

Kepala ATR/BPN Kabupaten Garut, Eko Suharno, menambahkan bahwa penyelesaian 1.911 bidang tanah ini diprioritaskan untuk memastikan statusnya clean and clear sehingga dapat segera diterbitkan SK penetapan subjek penerima.

“Kita dahulukan 1.911 bidang ini agar cepat ada kepastian bagi masyarakat penerima, sebelum melanjutkan ke bidang tanah lainnya,” jelas Eko.

Bupati Garut juga mengapresiasi kerja keras ATR/BPN yang telah mempersiapkan sidang GTRA dengan matang sehingga bisa berjalan lancar.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diamankan
Satlantas Polres Garut Mulai Terapkan ETLE Handheld, Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis Digital
Sigap Tindak Aduan Taros Kapolres, Polsek Cibatu Gagalkan Dugaan Perdagangan Orang
Sekda Garut Tekankan Sinkronisasi Program 2026, ASN Diminta Sigap Hadapi Dinamika Media Sosial
Polsek Cibatu Ringkus Terduga Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Diamankan
Satu Tahun Piazza Firenze, Garut Mantapkan Langkah Jadi Pusat Industri Kulit Premium dan Ekonomi Kreatif
PHI ke-97 di Garut, Wabup Tekankan Pemberdayaan Perempuan dan Pencegahan Pernikahan Usia Anak
Kunjungi Kebun Mawar Situhapa, Bupati Garut Tekankan Pentingnya Pariwisata Ramah Lingkungan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:56 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diamankan

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:11 WIB

Satlantas Polres Garut Mulai Terapkan ETLE Handheld, Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis Digital

Senin, 19 Januari 2026 - 15:37 WIB

Sekda Garut Tekankan Sinkronisasi Program 2026, ASN Diminta Sigap Hadapi Dinamika Media Sosial

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:45 WIB

Polsek Cibatu Ringkus Terduga Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Diamankan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:21 WIB

Satu Tahun Piazza Firenze, Garut Mantapkan Langkah Jadi Pusat Industri Kulit Premium dan Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru