Sidang GTRA Garut Bahas Redistribusi 1.911 Bidang Tanah, Dorong Pemerataan Keadilan

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) membahas redistribusi tanah di Ruang Rapat Setda Garut, Rabu (24/9/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) menggelar sidang redistribusi tanah tahun anggaran 2025. Sidang yang dipimpin langsung oleh Bupati Garut sekaligus Ketua GTRA, Abdusy Syakur Amin, berlangsung di Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut, Rabu (24/9/2025).

Dalam forum tersebut, dibahas sebanyak 1.911 bidang tanah dari target redistribusi 3.169 bidang tanah tahun ini. Tanah tersebut tersebar di sejumlah wilayah, termasuk 1.667 bidang yang berasal dari kewajiban penyisihan 20% Hak Guna Usaha (HGU) PT. Condong dengan luas mencapai 378,51 hektare.

Baca Juga :  Bupati Garut Lantik PNS dan PPPK, Dorong Aparatur Fokus Tingkatkan Layanan Masyarakat

Bupati Garut menegaskan, sidang ini adalah bagian nyata dari implementasi Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 serta Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria. Ia menekankan pentingnya memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat.

“Tanah adalah anugerah Tuhan, tidak bisa diciptakan oleh manusia. Karena itu wajib kita distribusikan seadil-adilnya agar masyarakat bisa berkarya, berusaha, dan meningkatkan kesejahteraannya. Jangan sampai tanah hanya dikuasai segelintir orang,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Pengajian Rutin Bulanan di Aula Desa Sukabakti,Dihadiri Camat Tarogong Kidul : Ini Kata Kades Sukabakti Wawan Gunawan

Kepala ATR/BPN Kabupaten Garut, Eko Suharno, menambahkan bahwa penyelesaian 1.911 bidang tanah ini diprioritaskan untuk memastikan statusnya clean and clear sehingga dapat segera diterbitkan SK penetapan subjek penerima.

“Kita dahulukan 1.911 bidang ini agar cepat ada kepastian bagi masyarakat penerima, sebelum melanjutkan ke bidang tanah lainnya,” jelas Eko.

Bupati Garut juga mengapresiasi kerja keras ATR/BPN yang telah mempersiapkan sidang GTRA dengan matang sehingga bisa berjalan lancar.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMPN 1 Leles Tampil Gemilang, Sabet Gelar Juara LCC SMP Kabupaten Garut 2026
Pelayanan Publik Terpadu Sambangi Bungbulang, Ekonomi Kreatif Lokal Ikut Didorong
Pemkab Garut Siapkan Tim Pemulihan bagi 10 Penyintas Kapal Virgo 8
Garut Dorong Pengembangan Perhutanan Sosial melalui Tujuh Program Terpadu
KPK Beri Pembekalan Antikorupsi, Bupati Garut Tekankan Tata Kelola Desa yang Bersih
Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja
Pramuka Garut Diperkuat, Pengurus Mabi dan Pinsaka Dua Saka Resmi Dilantik
Domba Garut Tak Sekadar Tradisi, Pemkab Dorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 09:07 WIB

SMPN 1 Leles Tampil Gemilang, Sabet Gelar Juara LCC SMP Kabupaten Garut 2026

Jumat, 18 September 2026 - 08:31 WIB

Pelayanan Publik Terpadu Sambangi Bungbulang, Ekonomi Kreatif Lokal Ikut Didorong

Jumat, 18 September 2026 - 08:20 WIB

Pemkab Garut Siapkan Tim Pemulihan bagi 10 Penyintas Kapal Virgo 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:38 WIB

KPK Beri Pembekalan Antikorupsi, Bupati Garut Tekankan Tata Kelola Desa yang Bersih

Senin, 14 September 2026 - 13:04 WIB

Puluhan Tablet Psikotropika Disita, Polisi Amankan Pria di Wanaraja

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Garut Siapkan Tim Pemulihan bagi 10 Penyintas Kapal Virgo 8

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:20 WIB