Sidang GTRA Garut Bahas Redistribusi 1.911 Bidang Tanah, Dorong Pemerataan Keadilan

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) membahas redistribusi tanah di Ruang Rapat Setda Garut, Rabu (24/9/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) menggelar sidang redistribusi tanah tahun anggaran 2025. Sidang yang dipimpin langsung oleh Bupati Garut sekaligus Ketua GTRA, Abdusy Syakur Amin, berlangsung di Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut, Rabu (24/9/2025).

Dalam forum tersebut, dibahas sebanyak 1.911 bidang tanah dari target redistribusi 3.169 bidang tanah tahun ini. Tanah tersebut tersebar di sejumlah wilayah, termasuk 1.667 bidang yang berasal dari kewajiban penyisihan 20% Hak Guna Usaha (HGU) PT. Condong dengan luas mencapai 378,51 hektare.

Baca Juga :  Diskominfo Kabupaten Garut dan Gapura Jabar Tingkatkan Sinergi Komunikasi

Bupati Garut menegaskan, sidang ini adalah bagian nyata dari implementasi Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 serta Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria. Ia menekankan pentingnya memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat.

“Tanah adalah anugerah Tuhan, tidak bisa diciptakan oleh manusia. Karena itu wajib kita distribusikan seadil-adilnya agar masyarakat bisa berkarya, berusaha, dan meningkatkan kesejahteraannya. Jangan sampai tanah hanya dikuasai segelintir orang,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Kurir Sabu di Tarogong Kidul, Ungkap Jaringan Pemasok DPO

Kepala ATR/BPN Kabupaten Garut, Eko Suharno, menambahkan bahwa penyelesaian 1.911 bidang tanah ini diprioritaskan untuk memastikan statusnya clean and clear sehingga dapat segera diterbitkan SK penetapan subjek penerima.

“Kita dahulukan 1.911 bidang ini agar cepat ada kepastian bagi masyarakat penerima, sebelum melanjutkan ke bidang tanah lainnya,” jelas Eko.

Bupati Garut juga mengapresiasi kerja keras ATR/BPN yang telah mempersiapkan sidang GTRA dengan matang sehingga bisa berjalan lancar.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lestarikan Pencak Silat, Bupati Garut Ajak Generasi Muda Rawat Warisan Leluhur
Tutup Liga Voli Antar-Desa, Bupati Garut Tekankan Sportivitas dan Kekompakan Warga
Masuk Agenda KEN 2026, Nyanet Festival Perkuat Posisi Garut sebagai Destinasi Wisata Budaya
Ribuan Pil Keras Disita, Polisi Ringkus Pria 24 Tahun di Tarogong Kidul
Polisi Bongkar Peracikan Tembakau Sintetis di Garut, Dua Pelaku Ditangkap
Bupati Garut: Festival Layang-Layang Internasional Perkuat Pariwisata dan Jalin Persahabatan Antarnegara
Pemkab Garut Gandeng WFI Percepat Penanganan Rumah Tak Layak Huni
Bupati Garut Dorong Percepatan Klinik Rotinsulu Naik Status Menjadi Rumah Sakit
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Lestarikan Pencak Silat, Bupati Garut Ajak Generasi Muda Rawat Warisan Leluhur

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Tutup Liga Voli Antar-Desa, Bupati Garut Tekankan Sportivitas dan Kekompakan Warga

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:45 WIB

Masuk Agenda KEN 2026, Nyanet Festival Perkuat Posisi Garut sebagai Destinasi Wisata Budaya

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:12 WIB

Ribuan Pil Keras Disita, Polisi Ringkus Pria 24 Tahun di Tarogong Kidul

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:26 WIB

Polisi Bongkar Peracikan Tembakau Sintetis di Garut, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru