Setda Garut Tingkatkan Efektivitas Kelembagaan Perangkat Daerah Melalui Evaluasi

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendampingan Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah oleh Setda Kabupaten Garut berlangsung di Ballroom Hotel Sumber Alam, Tarogong Kaler, Kamis (12/12/2024).

GARUT BERKANAR, Tarogong Kaler – Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut menggelar kegiatan Pendampingan Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah pada Kamis (12/12/2024). Bertempat di Ballroom Hotel Sumber Alam, Tarogong Kaler, acara ini dihadiri oleh sekretaris perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Plh. Sekretaris Daerah Garut, Didit Fajar Putradi, menjelaskan bahwa acara ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018, yang mengatur kewajiban evaluasi kelembagaan dua tahun setelah penetapan struktur organisasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan organisasi perangkat daerah dapat beroperasi secara efektif dan produktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  Pemkab Garut Serukan Penegakan Aturan Ramadan yang Kondusif

“Evaluasi ini harus memastikan apakah perangkat daerah mampu menunjukkan kinerja sesuai dengan kebutuhan pemerintah, terutama dalam memberikan pelayanan publik yang optimal,” jelas Didit.

Ia juga menyoroti pentingnya data akurat dari para sekretaris perangkat daerah sebagai elemen kunci dalam proses evaluasi. “Data yang lengkap, mulai dari fungsi organisasi hingga Standar Pelayanan dan SOP, sangat dibutuhkan agar evaluasi berjalan dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Garut Matangkan Penyaluran BLT DBHCT, Sekda Ingatkan Pentingnya Akurasi Data

Selain itu, evaluasi ini relevan dengan dinamika baru di Kabupaten Garut, seperti program Asta Cita, 17 program prioritas, dan 8 Quick Win. Didit berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan kelembagaan yang lebih baik.

Kepala Bagian Organisasi Setda Garut, Deni Darmawan, menambahkan bahwa paradigma organisasi pemerintah kini beralih fokus pada proses dan fungsi, bukan sekadar struktur. “Organisasi harus dinamis dan mampu dikelola secara efektif untuk menjawab tantangan yang ada,” ujarnya.

Deni berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kematangan perangkat daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka secara berkelanjutan, sehingga kinerja perangkat daerah dapat terus diperbaiki di masa depan. (Rizky).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Berkualitas, Tata Kelola Aset Diperkuat
Rakor May Day 2026, Bupati Garut Tekankan Dialog Terbuka dan Pengamanan Humanis
Pelantikan Kades PAW di Garut, Bupati Soroti Pentingnya Kolaborasi dan Inovasi Desa
Momentum Hari Otda ke-30, Bupati Garut Tekankan Penguatan PAD dan Kompetensi ASN
Ketua DPRD Garut bersama Anggota DPRD Jabar menghadiri Gebyar Pesona Budaya Garut 2026 Tuai Apresiasi, Dorong Pelestarian Seni dan Penguatan Ekonomi Lokal
Rotasi Jabatan di Pemkab Garut, Bupati Dorong Profesionalisme dan Transformasi Layanan Publik
Akselerasi Pembangunan Desa, TMMD ke-128 di Malangbong Perkuat Kolaborasi TNI dan Pemkab Garut
Momentum Kartini, Pemkab Garut Ajak Perempuan Jadi Agen Perubahan di Era Digital
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:57 WIB

Jalan Berkualitas, Tata Kelola Aset Diperkuat

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WIB

Rakor May Day 2026, Bupati Garut Tekankan Dialog Terbuka dan Pengamanan Humanis

Selasa, 28 April 2026 - 09:39 WIB

Pelantikan Kades PAW di Garut, Bupati Soroti Pentingnya Kolaborasi dan Inovasi Desa

Senin, 27 April 2026 - 08:31 WIB

Ketua DPRD Garut bersama Anggota DPRD Jabar menghadiri Gebyar Pesona Budaya Garut 2026 Tuai Apresiasi, Dorong Pelestarian Seni dan Penguatan Ekonomi Lokal

Rabu, 22 April 2026 - 21:56 WIB

Rotasi Jabatan di Pemkab Garut, Bupati Dorong Profesionalisme dan Transformasi Layanan Publik

Berita Terbaru

Pemerintahan

Jalan Berkualitas, Tata Kelola Aset Diperkuat

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:57 WIB