Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Difabel di Mekarmukti

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit PPA Satreskrim Polres Garut berhasil amankan pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan difabel di Kecamatan Mekarmukti. Pada Jumat malam (31/10/2025). 

Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Difabel di Mekarmukti

GARUT BERKABAR, Mekarmukti – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan difabel di wilayah Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut.

Pelaku berinisial A (51) warga setempat, diamankan petugas pada Jumat malam (31/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB setelah penyidik memperoleh bukti kuat atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan sebelumnya pada 15 Agustus 2025.

Baca Juga :  Polsek Samarang Ringkus Dua Pelaku Curat, Warga Apresiasi Kesigapan Polisi

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, S.H., menjelaskan bahwa korban, seorang perempuan berinisial N (23), merupakan penyandang disabilitas yang tidak dapat berjalan. Pelaku diduga memanfaatkan kondisi korban untuk melakukan tindakan asusila di rumah korban.

“Pelaku sudah kami amankan dan dilakukan penahanan di Mapolres Garut. Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkap AKP Joko, Minggu (2/11/2025).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 huruf a dan huruf h Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Garut Siap Jadi Tuan Rumah PLTB, Bupati Syakur Sambut Rencana Investasi Energi Angin di Pesisir Selatan

Sebagai barang bukti, polisi menyita pakaian korban dan berkoordinasi dengan pihak medis serta lembaga pendamping untuk memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis bagi korban.

Polres Garut menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila mengetahui atau mengalami kekerasan serupa.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Teman Jadi Lawan: Polsek Tarogong Kidul Tangkap Pelaku Curanmor yang Gasak Motor Rekannya Sendiri
Ketua LIBAS Geram Nama Dicatut untuk Aksi Ilegal, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum
Dapur Rumah Warga di Malangbong Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Dua Pencuri Rumah Kosong di Haurpanggung Ditangkap, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti
Respons Cepat Polsek Singajaya Bersama Warga Bersihkan Longsor, Jalur Peundeuy–Toblong Kembali Normal
Polsek Tarogong Kidul Ungkap Modus Penipuan Uang Muka Jual Beli Tanah, Pelaku Sudah Diamankan
Gerak Cepat Polsek Bayongbong Tangani Kebakaran Gudang di Ciburuy, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah
Cepat dan Sigap, Polsek Limbangan Tangkap Dua Pelaku Curanmor dalam Hitungan Jam
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 13:19 WIB

Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Difabel di Mekarmukti

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Teman Jadi Lawan: Polsek Tarogong Kidul Tangkap Pelaku Curanmor yang Gasak Motor Rekannya Sendiri

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Ketua LIBAS Geram Nama Dicatut untuk Aksi Ilegal, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Dapur Rumah Warga di Malangbong Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Dua Pencuri Rumah Kosong di Haurpanggung Ditangkap, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti

Berita Terbaru