Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Difabel di Mekarmukti

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit PPA Satreskrim Polres Garut berhasil amankan pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan difabel di Kecamatan Mekarmukti. Pada Jumat malam (31/10/2025). 

Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Difabel di Mekarmukti

GARUT BERKABAR, Mekarmukti – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan difabel di wilayah Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut.

Pelaku berinisial A (51) warga setempat, diamankan petugas pada Jumat malam (31/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB setelah penyidik memperoleh bukti kuat atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan sebelumnya pada 15 Agustus 2025.

Baca Juga :  Teror di Warung Tanjung Kemuning: Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku Curas Sadis

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, S.H., menjelaskan bahwa korban, seorang perempuan berinisial N (23), merupakan penyandang disabilitas yang tidak dapat berjalan. Pelaku diduga memanfaatkan kondisi korban untuk melakukan tindakan asusila di rumah korban.

“Pelaku sudah kami amankan dan dilakukan penahanan di Mapolres Garut. Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkap AKP Joko, Minggu (2/11/2025).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 huruf a dan huruf h Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Dapur Rumah Warga di Malangbong Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Sebagai barang bukti, polisi menyita pakaian korban dan berkoordinasi dengan pihak medis serta lembaga pendamping untuk memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis bagi korban.

Polres Garut menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila mengetahui atau mengalami kekerasan serupa.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Nataru, Polres Garut Musnahkan Hampir 4 Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat
Pengamanan Nataru di Garut Dimulai, Apel Operasi Ketupat Lodaya 2025 Digelar
Tiga Warga Cikajang Diciduk Sat Reskrim Polres Garut atas Kasus Pengrusakan Kebun Teh
Patroli Malam, Polsek Garut Kota Tertibkan Pemuda Diduga Mabuk di Kawasan Ceplak
Libur Nataru 2025/2026, Operasional Angkutan Barang di Jalur Non-Tol Garut Dibatasi
Hati-Hati Penipuan! Polres Garut Ingatkan Masyarakat Soal Surat Tilang ETLE Palsu
Pembobol TK Al-Wasilah Ditangkap, Polsek Garut Kota Ungkap Modus dan Amankan Barang Bukti
Menjelang Nataru, Polsek Pasirwangi Bongkar Gudang Miras Ilegal di Dua Titik, Seorang Pelaku Diamankan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:45 WIB

Jelang Nataru, Polres Garut Musnahkan Hampir 4 Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:39 WIB

Pengamanan Nataru di Garut Dimulai, Apel Operasi Ketupat Lodaya 2025 Digelar

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:34 WIB

Tiga Warga Cikajang Diciduk Sat Reskrim Polres Garut atas Kasus Pengrusakan Kebun Teh

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:27 WIB

Patroli Malam, Polsek Garut Kota Tertibkan Pemuda Diduga Mabuk di Kawasan Ceplak

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:41 WIB

Libur Nataru 2025/2026, Operasional Angkutan Barang di Jalur Non-Tol Garut Dibatasi

Berita Terbaru