Satpol PP Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras Dalam Pemusnahan Barang Bukti

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Sebanyak 8.443 botol minuman keras (miras) dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut dalam acara Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Garut. Acara ini digelar di Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Selasa (09/07/2024).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, hadir dalam acara tersebut dan menjelaskan bahwa pemusnahan ini melibatkan 8.443 botol miras dari tiga berkas perkara yang telah memiliki keputusan inkrah.

Usep juga mengungkapkan bahwa di sela-sela pemusnahan, tim Satpol PP Kabupaten Garut melakukan operasi tangkap tangan miras di dua lokasi, yaitu di sekitar Terminal Guntur dan Bundaran STM. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

1. Onemed: 20 botol
2. Inti Sari besar: 8 botol
3. AO kecil: 3 botol
4. Beer Singa Raja: 1 kaleng
5. Frost: 4 kaleng
6. Tuak: 3 jerigen dan 22 bungkus
(Pemred Garut Berkabar)
Baca Juga :  Dorongan Penjabat Bupati Garut untuk Kinerja ASN yang Lebih Profesional
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi
Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar
Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api
Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah
Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk
Polsek Karangpawitan Bersama Tim SAR Sisir Sungai Cimanuk Cari Korban Diduga Hanyut
Wisata Garut Diserbu Pelancong Saat Nataru, Lebih dari 15 Ribu Pengunjung Tercatat di Hari Pertama 2026
Polsek Banjarwangi Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah Panggung di Kadongdong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:20 WIB

Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:53 WIB

Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:51 WIB

Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:14 WIB

Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk

Berita Terbaru