Satpol PP Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras Dalam Pemusnahan Barang Bukti

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Sebanyak 8.443 botol minuman keras (miras) dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut dalam acara Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Garut. Acara ini digelar di Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Selasa (09/07/2024).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, hadir dalam acara tersebut dan menjelaskan bahwa pemusnahan ini melibatkan 8.443 botol miras dari tiga berkas perkara yang telah memiliki keputusan inkrah.

Usep juga mengungkapkan bahwa di sela-sela pemusnahan, tim Satpol PP Kabupaten Garut melakukan operasi tangkap tangan miras di dua lokasi, yaitu di sekitar Terminal Guntur dan Bundaran STM. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

1. Onemed: 20 botol
2. Inti Sari besar: 8 botol
3. AO kecil: 3 botol
4. Beer Singa Raja: 1 kaleng
5. Frost: 4 kaleng
6. Tuak: 3 jerigen dan 22 bungkus
(Pemred Garut Berkabar)
Baca Juga :  Polsek Limbangan Intensifkan Razia untuk Atasi Premanisme dan Parkir Liar
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polsek Bungbulang Sita 19 Knalpot Brong
Ketua DPRD Aris Munandar Dampingi Bupati Garut Resmikan Kantor Baru KPU, Dorong Penguatan Demokrasi
Rumah Panggung Warga Banjarwangi Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan dalam 15 Menit
Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul
Perempuan Lansia Ditemukan Meninggal di Lahan Jagung Leles, Polisi Lakukan Pemeriksaan
13.849 KTP-el Lama Dimusnahkan Disdukcapil Garut, Cegah Penyalahgunaan Identitas
Api Melalap Lahan Perhutani di Talagawangi, Pemadaman Dilakukan Bersama Warga
Pameran Rumah Impian Jadi Ajang Perluas Akses Hunian Terjangkau di Garut
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 13:37 WIB

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polsek Bungbulang Sita 19 Knalpot Brong

Kamis, 3 September 2026 - 13:05 WIB

Ketua DPRD Aris Munandar Dampingi Bupati Garut Resmikan Kantor Baru KPU, Dorong Penguatan Demokrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Perempuan Lansia Ditemukan Meninggal di Lahan Jagung Leles, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:22 WIB

13.849 KTP-el Lama Dimusnahkan Disdukcapil Garut, Cegah Penyalahgunaan Identitas

Berita Terbaru