Satpol PP Garut Bongkar Peredaran 432 Botol Miras, Bupati : Lindungi Generasi Muda

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Garut berhasil mengamankan 432 botol miras dari berbagai merek di wilayah Kecamatan Garut Kota, Selasa malam (12/8/2025).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Sebanyak 432 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut dalam operasi di wilayah Kecamatan Garut Kota, Selasa malam (12/8/2025). Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, hadir langsung menyaksikan penindakan tersebut.

Bupati Syakur menegaskan, peredaran miras jelas bertentangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anti Maksiat, yang menetapkan Garut sebagai zona nol persen alkohol. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam karena miras dinilai berpotensi merusak akhlak dan moral generasi penerus.

Baca Juga :  Gotong Royong Bersihkan Drainase, Pemerintah dan Warga Sukajaya Bersatu Atasi Banjir

“Saya berharap ini memberi efek jera. Namun tidak cukup hanya penindakan, edukasi kepada masyarakat soal bahaya miras harus lebih digencarkan. Permintaan miras ini masih ada, dan sayangnya sebagian datang dari generasi muda,” ungkap Syakur.

Baca Juga :  Pj. Bupati Garut : Kolaborasi dan Pengawasan Masyarakat Kunci Sukses Pilkada 2024

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini melalui proses panjang, mulai pengintaian hingga pengamanan barang bukti. Menurutnya, modus pelaku adalah mengirim miras sesuai pesanan, sehingga bisa dikategorikan sebagai pengedar.

“Barang bukti, termasuk kendaraan pelaku, kami amankan sesuai SOP untuk proses lebih lanjut. Selanjutnya, kasus ini akan kami limpahkan ke Kejaksaan untuk dibawa ke pengadilan,” tegas Eko.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar
Enam Atlet Garut Siap Berlaga di PESONAS II 2026, Sekda Beri Dukungan dan Motivasi
Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi
Bantu Warga Dapatkan Layanan Medis, PDGI Garut Gelar Operasi Celah Bibir dan Cabut Gigi Gratis
Pascakebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Mulai Bersihkan Lokasi dan Siapkan Pasar Darurat
Anggaran Jaminan Kesehatan Garut Tembus Rp196 Miliar, Pemkab Tata Ulang Kepesertaan PBI
Dugaan TPPO di Garut Selatan Terungkap, Lima Orang Jadi Tersangka
Garut Matangkan Transformasi RSUD dr. Slamet, Standar Smart Hospital Jadi Acuan Pengembangan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:43 WIB

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Enam Atlet Garut Siap Berlaga di PESONAS II 2026, Sekda Beri Dukungan dan Motivasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Ancam Korban dengan Golok demi Dua Ponsel, Residivis Begal di Garut Ditangkap Polisi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Bantu Warga Dapatkan Layanan Medis, PDGI Garut Gelar Operasi Celah Bibir dan Cabut Gigi Gratis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Pascakebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Mulai Bersihkan Lokasi dan Siapkan Pasar Darurat

Berita Terbaru

Pemerintahan

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar

Senin, 12 Okt 2026 - 11:43 WIB