Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menerima kunjungan kerja pimpinan Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia (PTPI) beserta jajaran di RSUD dr. Slamet Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (9/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penerapan standar SNI Smart Hospital dan penyusunan masterplan jangka panjang untuk meningkatkan kapasitas serta kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Garut.
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut mulai mematangkan langkah pengembangan RSUD dr. Slamet Garut melalui penerapan standar Smart Hospital. Upaya ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan medis, memperkuat keselamatan pasien, serta menciptakan lingkungan rumah sakit yang aman, nyaman, dan mudah dijangkau masyarakat.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam kunjungan kerja pimpinan Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia (PTPI) ke RSUD dr. Slamet Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (9/10/2026). Pertemuan ini turut membahas penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Smart Hospital serta penyusunan rencana pengembangan rumah sakit untuk jangka panjang.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengungkapkan bahwa peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan masih menjadi pekerjaan penting bagi pemerintah daerah. Dengan jumlah penduduk sekitar 2,9 juta jiwa, kebutuhan pelayanan kesehatan di Kabupaten Garut terus menuntut ketersediaan sarana, tempat tidur, dan tenaga medis yang memadai.
Menurut Syakur, pemerintah daerah tengah berupaya mengatasi persoalan tersebut melalui rencana pembangunan rumah sakit baru dan revitalisasi fasilitas kesehatan yang sudah beroperasi.
Ia menegaskan, pengembangan rumah sakit tidak cukup hanya dengan menambah bangunan atau fasilitas. Seluruh proses harus disusun melalui perencanaan yang terintegrasi agar peningkatan kapasitas sejalan dengan kebutuhan pelayanan dan kondisi di lapangan.
Selain aspek infrastruktur, Syakur menyoroti pentingnya keramahan petugas dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Sikap profesional, komunikasi yang baik, dan kepedulian terhadap masyarakat dinilai menjadi bagian penting dari kualitas layanan kesehatan.
Untuk mendukung pembenahan tersebut, Pemkab Garut melibatkan 12 anggota tim PTPI guna memberikan masukan teknis mengenai berbagai aspek yang perlu ditingkatkan. Hasil pendampingan ini diharapkan menjadi landasan dalam menyusun masterplan pengembangan RSUD dr. Slamet Garut secara menyeluruh.
Presiden PTPI, Eko Supriyanto, menjelaskan bahwa konsep Smart Hospital memiliki cakupan yang lebih luas daripada sekadar penggunaan teknologi modern. Standar tersebut menitikberatkan pada keselamatan pasien, pencegahan kesalahan medis, mutu pelayanan, keamanan, kenyamanan, serta kepedulian terhadap lingkungan.
Menurut Eko, rumah sakit juga harus memperhatikan ketahanan bangunan terhadap risiko bencana, seperti gempa bumi dan kebakaran. Kesiapan sumber daya manusia, kompetensi tenaga kesehatan, serta tata kelola organisasi turut menjadi unsur yang dinilai dalam penerapan standar tersebut.
Aspek efisiensi pelayanan juga menjadi perhatian, termasuk pengelolaan waktu tunggu pasien yang idealnya kurang dari 30 menit. Selain itu, lingkungan rumah sakit perlu dirancang agar nyaman dan mendukung pencegahan penularan penyakit.
Eko menambahkan, prinsip keterjangkauan menjadi bagian penting dalam pengembangan Smart Hospital. Pelayanan kesehatan harus dapat diakses masyarakat dari sisi geografis, ekonomi, maupun demografi sehingga peningkatan mutu tidak mengabaikan kebutuhan warga di berbagai wilayah.
Ia mengapresiasi langkah Pemkab Garut yang membuka ruang pendampingan bersama para ahli. Dengan adanya standar dan kriteria penilaian yang jelas, pembenahan rumah sakit diharapkan dapat dilakukan secara terukur sesuai kebutuhan dan prioritas.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas tempat tidur rumah sakit masih menjadi salah satu fokus pembenahan pelayanan kesehatan daerah.
Menurutnya, besarnya kebutuhan masyarakat berpotensi membuat kapasitas rumah sakit terus mengalami tekanan. Karena itu, penambahan daya tampung dan peningkatan kualitas fasilitas perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pelayanan dapat mengakomodasi kebutuhan pasien dengan lebih baik.
Wakil Direktur Umum dan Keuangan UOBK RSUD dr. Slamet Garut, Gita Rahayu Kania Bdi, mengatakan penyusunan masterplan untuk 15 tahun ke depan akan menjadi pedoman dalam menentukan arah pengembangan rumah sakit.
Perencanaan tersebut mencakup pembenahan tata kelola, peningkatan profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia, penguatan kinerja operasional, serta upaya meningkatkan pendapatan dan mutu pelayanan. Seluruh aspek itu diharapkan dapat mendukung peningkatan kepuasan pasien sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan rumah sakit.
Melalui perencanaan jangka panjang dan penerapan standar Smart Hospital, pengembangan RSUD dr. Slamet Garut diharapkan berlangsung lebih sistematis dan berkelanjutan. Pemerintah daerah pun berupaya memastikan peningkatan fasilitas dan kapasitas rumah sakit berjalan seiring dengan pelayanan yang berkualitas, aman, ramah, dan terjangkau bagi masyarakat.(Rizkq).









