Satlantas Polres Garut Razia 9 Kendaraan Travel Gelap, Respon Mogok Massal Sopir Elf

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Karangpawitan – Satlantas Polres Garut mengambil tindakan tegas terhadap sembilan kendaraan yang dioperasikan sebagai travel gelap di wilayah Garut Selatan pada Kamis (08/08/2024).

Tindakan ini dilakukan sebagai respons atas aksi mogok massal yang dilakukan oleh para sopir angkutan umum elf di wilayah tersebut.

Mogok yang melibatkan ratusan sopir elf yang tergabung dalam Gerakan Supir Pameungpeuk (GSP) pada 24 Juli 2024 di Terminal Pameungpeuk, Kabupaten Garut, memicu operasi penertiban ini.

Para sopir elf mengeluhkan kerugian yang ditimbulkan oleh maraknya aktivitas travel ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi, sementara mereka telah mematuhi kewajiban administratif dan finansial sesuai peraturan yang berlaku.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Sat Lantas Polres Garut segera melaksanakan operasi penertiban terhadap travel gelap.

Operasi ini berhasil mengamankan sembilan unit kendaraan yang diduga beroperasi tanpa izin resmi, melanggar pasal 308 jo pasal 173 ayat (1) huruf a, yang mengatur tentang penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, menegaskan bahwa operasi penindakan terhadap travel gelap akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk menertibkan seluruh aktivitas travel gelap di wilayah Garut Selatan. Selain penindakan hukum, kami juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari menggunakan jasa travel ilegal,” ujar Aang.

Penindakan tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku travel ilegal. (Panji)

Baca Juga :  Upaya Antisipasi Gangguan Kamtibmas oleh Polsek Pasirwangi

Berita Terkait

Polres Garut Sita 173 Botol Miras Ilegal di Pasar Wetan Leles, Pemilik Warung Diberi Penyuluhan
Sigap Tangani Kecelakaan, Polsek Banjarwangi Evakuasi Truk Terbalik di Tanjakan Parungjawa
Polsek Pasirwangi Bekuk Pencuri 300 Kg Kentang di Area Perkebunan
Puluhan Miras dan Knalpot Brong Diamankan, Polres Garut Gelar KRYD Cipta Kondisi
Polsek Cibalong Sigap Evakuasi Warga Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon
Sat Samapta Polres Garut Intensifkan Patroli Dialogis, Fokus Cegah Kejahatan C3 di Pusat Keramaian
Polres Garut Bekuk Oknum Pelajar, Sita 19,72 Gram Sabu dari Jaringan Peredaran Narkotika
Polsek Pameungpeuk Intensifkan Patroli Malam, Tegakkan Jam Malam Pelajar dan Cegah Gangguan Kamtibmas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:49 WIB

Polres Garut Sita 173 Botol Miras Ilegal di Pasar Wetan Leles, Pemilik Warung Diberi Penyuluhan

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Sigap Tangani Kecelakaan, Polsek Banjarwangi Evakuasi Truk Terbalik di Tanjakan Parungjawa

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:58 WIB

Polsek Pasirwangi Bekuk Pencuri 300 Kg Kentang di Area Perkebunan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Puluhan Miras dan Knalpot Brong Diamankan, Polres Garut Gelar KRYD Cipta Kondisi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:15 WIB

Polsek Cibalong Sigap Evakuasi Warga Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon

Berita Terbaru