Sat Reskrim Polres Garut Tangkap Pelaku Pencurian Puluhan HP di Malangbong

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Malangbong – Sat Reskrim Polres Garut menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di Jalan Raya Wado, Kampung Gudang, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Ari Rinaldo, S.H., M.M., menyebut pelaku berinisial AP (47) merupakan warga Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (11/10/2024).

Modus operandi AP dilakukan dengan cara memanjat menggunakan tangga besi untuk mencapai jendela lantai dua rumah korban pada Kamis (29/08/2024). Karena posisi jendela terlalu tinggi, pelaku menggunakan bambu dan tali jemuran untuk menyambung tangga besi, memudahkan akses ke dalam rumah.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengakses toko yang terhubung dengan rumah dan mencuri 27 handphone, dua laptop, serta satu mikrofon. Barang-barang tersebut kemudian dijual di wilayah Tasikmalaya, tempat pelaku melarikan diri.

Sat Reskrim Polres Garut bertindak cepat dan berhasil menangkap pelaku serta menyita barang bukti berupa 12 handphone berbagai merk, satu laptop, dan tangga besi yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun berdasarkan Pasal 363 KUHP,” ujar Ari Rinaldo. (Red)
Baca Juga :  Komitmen ASN Kabupaten Garut Tolak Judi Online
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekolah Berbahan Sampah Plastik Hadir di Garut, Jadi Model Edukasi Lingkungan Sejak Dini
Becak Listrik Mulai Hadir di Garut, 260 Pengemudi Terima Bantuan Presiden
Truk Engkel Oleng Saat Hujan di Ibrahim Adjie, Polisi Turun Tangan Evakuasi
Razia Miras di Tarogong Kaler, Polisi Amankan 30 Botol dan Seorang Penjual
Fuso Bermuatan Triplek Oleng di Cibatu, Polisi Bergerak Atasi Gangguan Lalu Lintas
Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles
LIBAS Soroti Keluhan Warga soal Meter Listrik dan Biaya Pelayanan PLN Garut
Pisah Sambut Kapolsek Cikajang, Patri Arsono Lanjutkan Tugas ke Wanaraja
Berita ini 8 kali dibaca