Sat Reskrim Polres Garut Tangkap Pelaku Pencurian Puluhan HP di Malangbong

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Malangbong – Sat Reskrim Polres Garut menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di Jalan Raya Wado, Kampung Gudang, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Ari Rinaldo, S.H., M.M., menyebut pelaku berinisial AP (47) merupakan warga Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (11/10/2024).

Modus operandi AP dilakukan dengan cara memanjat menggunakan tangga besi untuk mencapai jendela lantai dua rumah korban pada Kamis (29/08/2024). Karena posisi jendela terlalu tinggi, pelaku menggunakan bambu dan tali jemuran untuk menyambung tangga besi, memudahkan akses ke dalam rumah.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengakses toko yang terhubung dengan rumah dan mencuri 27 handphone, dua laptop, serta satu mikrofon. Barang-barang tersebut kemudian dijual di wilayah Tasikmalaya, tempat pelaku melarikan diri.

Sat Reskrim Polres Garut bertindak cepat dan berhasil menangkap pelaku serta menyita barang bukti berupa 12 handphone berbagai merk, satu laptop, dan tangga besi yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun berdasarkan Pasal 363 KUHP,” ujar Ari Rinaldo. (Red)
Baca Juga :  Polsek Singajaya Evakuasi Mikrobus yang Terjun Ke Jurang
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRIN Perkuat Sinergi Riset Nasional, Arif Satria Dorong Kolaborasi Lintas Sektor hingga Tingkat Daerah
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Kurir Sabu di Cilawu, Bongkar Peran Pelaku dalam Jaringan Peredaran Narkotika
Polres Garut Ungkap Jaringan Narkotika Online, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2025
Polsek Leles Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, Lima Pelaku Dibekuk Polisi
Cegah Dianiaya, Justru Jadi Pelaku: Emosi Tak Terkendali Berujung Penganiayaan Antar Teman di Garut
Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Difabel di Mekarmukti
Sigap Selamatkan Nyawa, Sat Polairud Polres Garut Evakuasi Wisatawan Terseret Arus di Pantai Karangpapak
Teman Jadi Lawan: Polsek Tarogong Kidul Tangkap Pelaku Curanmor yang Gasak Motor Rekannya Sendiri
Berita ini 1 kali dibaca