Sat Reskrim Polres Garut Tangkap Pelaku Pencurian Puluhan HP di Malangbong

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Malangbong – Sat Reskrim Polres Garut menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di Jalan Raya Wado, Kampung Gudang, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Ari Rinaldo, S.H., M.M., menyebut pelaku berinisial AP (47) merupakan warga Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (11/10/2024).

Modus operandi AP dilakukan dengan cara memanjat menggunakan tangga besi untuk mencapai jendela lantai dua rumah korban pada Kamis (29/08/2024). Karena posisi jendela terlalu tinggi, pelaku menggunakan bambu dan tali jemuran untuk menyambung tangga besi, memudahkan akses ke dalam rumah.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengakses toko yang terhubung dengan rumah dan mencuri 27 handphone, dua laptop, serta satu mikrofon. Barang-barang tersebut kemudian dijual di wilayah Tasikmalaya, tempat pelaku melarikan diri.

Sat Reskrim Polres Garut bertindak cepat dan berhasil menangkap pelaku serta menyita barang bukti berupa 12 handphone berbagai merk, satu laptop, dan tangga besi yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun berdasarkan Pasal 363 KUHP,” ujar Ari Rinaldo. (Red)
Baca Juga :  Pengurus SOIna Garut Periode 2024-2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Kemajuan Olahraga Disabilitas
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Garut Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Banyuresmi, Belasan Paket Barang Bukti Disita
Sambaran Resmi Tempati Lokasi Baru, Hadirkan Pengalaman Kuliner yang Lebih Nyaman di Garut
Polres Garut Berikan Layanan Kesehatan Mata Gratis bagi Ratusan Warga Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Viral di Media Sosial, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Pengangkut Material di Tarogong Kidul
Panen 4 Ton Jagung, Polsek Pameungpeuk Perkuat Sinergi dengan Petani Dukung Ketahanan Pangan
Pelaku Penusukan di Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau
Bobotoh Garut Tebar Manfaat, Ajang Celebration 2026 Perkuat Solidaritas dan Gerakkan Ekonomi UMKM
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar, Pengedar Tembakau Sintetis Berkedok Pedagang Tahu Bulat Ditangkap di Garut
Berita ini 5 kali dibaca