Sat Narkoba Polres Garut Kembali Beraksi, Kali Ini Ringkus Tersangka Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Polres Garut menyatakan perang dan akan memberantas narkoba bukan hanya isap jempol belaka, banyaknya pengungkapan kasus terkait obat-obatan terlarang dan narkotika menjadi bukti nyata kinerja Polres Garut selama ini.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut berhasil mengamankan satu orang laki-laki “HA” (19) warga Kab.Garut yang merupakan tersangka tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kamis (21/03/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Juntar Hutasoit. SH,MH., menyebutkan pelaku ditangkap di Jalan Garut – Tasikmalaya Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Garut Raih Nilai Memuaskan dalam Pengawasan Kearsipan Eksternal 2024

Disaat yang bersamaan dengan diamankannya pelaku Sat Narkoba Polres Garut juga mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) paket narkotika diduga jenis tembakau sintetis dengan berat 3.14 gram yang dimasukan kedalam plastik klip bening dan alat alat yang pelaku gunakan dalam aksinya.

Menurut keterangan “HA” (19) dirinya mendapatkan narkotika diduga jenis tembakau sintetis tersebut dari “RS” (dpo) warga Kab. Garut secara bertahap. Tujuan ia membeli narkotika jenis tembakau sintetis tersebut untuk dikonsumsi sendiri dan sebagian untuk dijual kembali.

Baca Juga :  Suryana S.Pd., MM.Pd., Dorong Peran Guru dalam Membangun Generasi Unggul di Kabupaten Garut

Tersangka akan di persangkakan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Peraturan Menteri Kesehatan no 5. Tahun 2023 tentang perubahan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan Persekutor Farmasi, dan kini pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polres Garut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astra Serahkan 85 Rumah Layak Huni di Garut Selatan, Perkuat Pemberdayaan Warga melalui Ecobiz DSA
Disperindag ESDM Garut Periksa Akurasi Takaran BBM di Delapan SPBU, Seluruhnya Sesuai Ketentuan
Pastikan Hewan Kurban Sehat, Bupati Garut Tinjau Aktivitas Pasar Hewan Bayongbong Jelang Iduladha
Diduga Tipu Pengurusan BPKB, Warga Garut Laporkan Seorang Pria Berinisial ANM, ke Polres Garut
Ayi Suryana Bersama Forkopimda Hadiri Panen Raya Jagung dan Peresmian 168 SPPG Polri di Garut
FKRWG Garut Rayakan HUT Pertama, Aplikasi “Asdes” Siap Dorong Pelayanan Publik Digital
Ketua DPRD Garut Hadiri Launching SPPG Karangpawitan
Ketua DPRD Garut dan Forkopimda Melepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 22 KJT ke Tanah Suci
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:28 WIB

Astra Serahkan 85 Rumah Layak Huni di Garut Selatan, Perkuat Pemberdayaan Warga melalui Ecobiz DSA

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:07 WIB

Disperindag ESDM Garut Periksa Akurasi Takaran BBM di Delapan SPBU, Seluruhnya Sesuai Ketentuan

Senin, 25 Mei 2026 - 22:44 WIB

Pastikan Hewan Kurban Sehat, Bupati Garut Tinjau Aktivitas Pasar Hewan Bayongbong Jelang Iduladha

Senin, 18 Mei 2026 - 16:36 WIB

Diduga Tipu Pengurusan BPKB, Warga Garut Laporkan Seorang Pria Berinisial ANM, ke Polres Garut

Senin, 18 Mei 2026 - 09:32 WIB

Ayi Suryana Bersama Forkopimda Hadiri Panen Raya Jagung dan Peresmian 168 SPPG Polri di Garut

Berita Terbaru