Sat Narkoba Polres Garut Kembali Beraksi, Kali Ini Ringkus Tersangka Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Polres Garut menyatakan perang dan akan memberantas narkoba bukan hanya isap jempol belaka, banyaknya pengungkapan kasus terkait obat-obatan terlarang dan narkotika menjadi bukti nyata kinerja Polres Garut selama ini.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut berhasil mengamankan satu orang laki-laki “HA” (19) warga Kab.Garut yang merupakan tersangka tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kamis (21/03/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Juntar Hutasoit. SH,MH., menyebutkan pelaku ditangkap di Jalan Garut – Tasikmalaya Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Ribuan Santri Gelar Istighosah Demi Pilkada Garut yang Damai dan Bermartabat

Disaat yang bersamaan dengan diamankannya pelaku Sat Narkoba Polres Garut juga mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) paket narkotika diduga jenis tembakau sintetis dengan berat 3.14 gram yang dimasukan kedalam plastik klip bening dan alat alat yang pelaku gunakan dalam aksinya.

Menurut keterangan “HA” (19) dirinya mendapatkan narkotika diduga jenis tembakau sintetis tersebut dari “RS” (dpo) warga Kab. Garut secara bertahap. Tujuan ia membeli narkotika jenis tembakau sintetis tersebut untuk dikonsumsi sendiri dan sebagian untuk dijual kembali.

Baca Juga :  TPAKD Garut dan OJK Kolaborasi Tingkatkan Inklusi Keuangan di Desa Wisata

Tersangka akan di persangkakan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Peraturan Menteri Kesehatan no 5. Tahun 2023 tentang perubahan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan Persekutor Farmasi, dan kini pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polres Garut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy Diprioritaskan, Pemkab dan DPRD Garut Sepakat Percepat Penanganan
Garut Siapkan Pemenuhan 27 Ribu APJ, KPBU Jadi Alternatif Pembiayaan
Dua Pemuda Diamankan Usai Diduga Bobol Warung di Tarogong Kaler
Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut Digelar, 24 Peserta Bersaing Rebut 20 Posisi
Bupati Garut Dorong Pembenahan Irigasi untuk Jaga Produktivitas Pertanian
Bambu Runcing Merah Putih Jadi Simbol Penghormatan untuk Pejuang 45 Atam B
KEPALA DINAS BAPPEDA KABUPATEN GARUT
Lima Pemuda Diamankan Polsek Cibatu, Diduga Mabuk dan Berkendara Ugal-Ugalan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy Diprioritaskan, Pemkab dan DPRD Garut Sepakat Percepat Penanganan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Garut Siapkan Pemenuhan 27 Ribu APJ, KPBU Jadi Alternatif Pembiayaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Dua Pemuda Diamankan Usai Diduga Bobol Warung di Tarogong Kaler

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Bupati Garut Dorong Pembenahan Irigasi untuk Jaga Produktivitas Pertanian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Bambu Runcing Merah Putih Jadi Simbol Penghormatan untuk Pejuang 45 Atam B

Berita Terbaru