Sat Narkoba Polres Garut Kembali Beraksi, Kali Ini Ringkus Tersangka Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Polres Garut menyatakan perang dan akan memberantas narkoba bukan hanya isap jempol belaka, banyaknya pengungkapan kasus terkait obat-obatan terlarang dan narkotika menjadi bukti nyata kinerja Polres Garut selama ini.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut berhasil mengamankan satu orang laki-laki “HA” (19) warga Kab.Garut yang merupakan tersangka tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kamis (21/03/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Juntar Hutasoit. SH,MH., menyebutkan pelaku ditangkap di Jalan Garut – Tasikmalaya Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut.

Disaat yang bersamaan dengan diamankannya pelaku Sat Narkoba Polres Garut juga mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) paket narkotika diduga jenis tembakau sintetis dengan berat 3.14 gram yang dimasukan kedalam plastik klip bening dan alat alat yang pelaku gunakan dalam aksinya.

Menurut keterangan “HA” (19) dirinya mendapatkan narkotika diduga jenis tembakau sintetis tersebut dari “RS” (dpo) warga Kab. Garut secara bertahap. Tujuan ia membeli narkotika jenis tembakau sintetis tersebut untuk dikonsumsi sendiri dan sebagian untuk dijual kembali.

Baca Juga :  Kades Kersamenak Lanjutkan Tradisi Pengajian Rutin : Ajang Silaturahmi dan Pengembangan Keagamaan

Tersangka akan di persangkakan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Peraturan Menteri Kesehatan no 5. Tahun 2023 tentang perubahan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan Persekutor Farmasi, dan kini pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polres Garut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Garut Jadi Lumbung Jagung Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Pertanian Terintegrasi
Gubernur Jabar Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Korban Dapat Bantuan Lengkap
MHU Resmi Hadir di Garut, Staf Ahli Bupati Dorong Peningkatan Spiritual Warga
Leuwigoong Tunjukkan Dominasinya di MTQH Garut 2025, Wabup Soroti Nilai Persatuan dan Pemberdayaan UMKM
Bale Pakuan Jadi Pusat Pelayanan dan Budaya: Ribuan Warga Antusias Hadiri “Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”
ITG Festival 2025, Bukti Garut Siap Melangkah ke Panggung Global
Pemkab Garut Siap Sambut Jalur KA Baru ke Jateng dan Jatim, Ini Langkah Konkret Dishub
MTQH Ke-45 Resmi Dibuka, Bupati Garut Ajak Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 05:15 WIB

Garut Jadi Lumbung Jagung Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Pertanian Terintegrasi

Kamis, 17 April 2025 - 09:45 WIB

Gubernur Jabar Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Korban Dapat Bantuan Lengkap

Rabu, 16 April 2025 - 16:19 WIB

MHU Resmi Hadir di Garut, Staf Ahli Bupati Dorong Peningkatan Spiritual Warga

Selasa, 15 April 2025 - 09:15 WIB

Leuwigoong Tunjukkan Dominasinya di MTQH Garut 2025, Wabup Soroti Nilai Persatuan dan Pemberdayaan UMKM

Minggu, 13 April 2025 - 13:58 WIB

Bale Pakuan Jadi Pusat Pelayanan dan Budaya: Ribuan Warga Antusias Hadiri “Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”

Berita Terbaru