Sat Narkoba Polres Garut Kembali Beraksi, Kali Ini Ringkus Tersangka Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Polres Garut menyatakan perang dan akan memberantas narkoba bukan hanya isap jempol belaka, banyaknya pengungkapan kasus terkait obat-obatan terlarang dan narkotika menjadi bukti nyata kinerja Polres Garut selama ini.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut berhasil mengamankan satu orang laki-laki “HA” (19) warga Kab.Garut yang merupakan tersangka tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kamis (21/03/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Juntar Hutasoit. SH,MH., menyebutkan pelaku ditangkap di Jalan Garut – Tasikmalaya Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Polsek Singajaya Salurkan Bantuan Sosial Pada HUT Bhayangkara Ke-78

Disaat yang bersamaan dengan diamankannya pelaku Sat Narkoba Polres Garut juga mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) paket narkotika diduga jenis tembakau sintetis dengan berat 3.14 gram yang dimasukan kedalam plastik klip bening dan alat alat yang pelaku gunakan dalam aksinya.

Menurut keterangan “HA” (19) dirinya mendapatkan narkotika diduga jenis tembakau sintetis tersebut dari “RS” (dpo) warga Kab. Garut secara bertahap. Tujuan ia membeli narkotika jenis tembakau sintetis tersebut untuk dikonsumsi sendiri dan sebagian untuk dijual kembali.

Baca Juga :  Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS) Menyoroti Perubahan Iklim Ultra Violet diwilayah Jawabarat dan Baten.

Tersangka akan di persangkakan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Peraturan Menteri Kesehatan no 5. Tahun 2023 tentang perubahan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan Persekutor Farmasi, dan kini pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polres Garut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Garut Dorong Legalitas Pernikahan Lewat Isbat Nikah, Lindungi Hak Sipil Anak
Optimisme Garut di Panggung Olahraga Jabar, Kejar 10 Besar Porprov 2026 dan Matangkan Tuan Rumah 2030
Puspa Swara Wanoja Sunda di Garut, Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Daerah
Wabup Garut Dorong Humas Lebih Responsif di Media Sosial untuk Bangun Kepercayaan Publik
Aspirasi Relawan Kebersihan Menguat, Komisi I DPRD Garut Dorong Kepastian Status dan Perlindungan Kerja
Aspirasi Honorer Menguat, DPRD Garut Dorong Solusi Kepastian Status dan Kesejahteraan
Mobil Grand Livina Tabrak Warung Nasi Goreng di Ciledug, Satu Orang Meninggal Dunia
Petugas Gabungan Pasang Bendera Merah di Pantai Garut Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:30 WIB

Wabup Garut Dorong Legalitas Pernikahan Lewat Isbat Nikah, Lindungi Hak Sipil Anak

Kamis, 23 April 2026 - 21:18 WIB

Optimisme Garut di Panggung Olahraga Jabar, Kejar 10 Besar Porprov 2026 dan Matangkan Tuan Rumah 2030

Kamis, 23 April 2026 - 21:03 WIB

Puspa Swara Wanoja Sunda di Garut, Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 07:51 WIB

Wabup Garut Dorong Humas Lebih Responsif di Media Sosial untuk Bangun Kepercayaan Publik

Selasa, 21 April 2026 - 10:20 WIB

Aspirasi Relawan Kebersihan Menguat, Komisi I DPRD Garut Dorong Kepastian Status dan Perlindungan Kerja

Berita Terbaru