GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut terus mengawal proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di setiap kecamatan.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Garut digelar di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Hingga Sabtu malam (2/3/2024), sebanyak 20 kecamatan telah melaporkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyatakan bahwa proses pembacaan rekapitulasi per kecamatan berlangsung antara 60 hingga 90 menit. Meskipun tidak ada masalah teknis selama rapat pleno, kendala muncul dalam menjaga ketepatan waktu pelaksanaan rekapitulasi.
“Misalkan kita sepakat memulai jam 9 (tapi) lewat beberapa menit, setiap istirahat break misalkan 1 jam pas dibuka, ternyata lebih dari 1 jam, itu yang menjadi kendala-kendala, ketepatan waktu kaitan dengan masa break gitu ya, sehingga setidaknya itu memotong menyita waktu untuk dalam proses rekapitulasi,” ujar Dian, Sabtu malam.
Dian menegaskan bahwa meskipun ada saksi yang mengajukan keberatan terhadap pembacaan rekapitulasi yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hal tersebut dapat diselesaikan melalui crosscheck data.
“Evaluasi terus dilakukan untuk memastikan proses berjalan efisien, termasuk mempertimbangkan pembagian panel rapat pleno untuk mempercepat proses pembacaan rekapitulasi, agar target waktu bisa selesai sebelum tanggal 5 Maret 2024,” ucapnya.
Dian berharap agar proses rapat pleno berjalan lancar tanpa hambatan teknis atau non-teknis yang dapat menghambat proses rekapitulasi, sehingga hasil pemilu di Kabupaten Garut dapat disahkan dengan lancar.
Evaluasi terus dilakukan guna memastikan kelancaran proses rekapitulasi pada tingkat provinsi. (DK).
Share this content: @GarutBerkabar