Polsek Pasirwangi berhasil mengamankan pelaku pencurian 300 kg kentang beserta barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut. Rabu (21/8/2024)
GARUT BERKABAR, Pasirwangi – Aksi pencurian hasil pertanian kembali terjadi di wilayah Pasirwangi. Seorang pria berinisial AM (34), warga setempat, berhasil diamankan jajaran Polsek Pasirwangi setelah kedapatan membawa kabur 300 kilogram kentang dari perkebunan di Kampung Padaawas, Desa Padaawas, Kecamatan Pasirwangi, Rabu (21/8/2024) dini hari.
Kapolsek Pasirwangi, IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H., mengungkapkan, usai menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari tangan pelaku, kami amankan dua karung berisi kentang granola serta satu unit motor Yamaha Jupiter Z oranye yang digunakan untuk mengangkut hasil curian. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 4,5 juta,” jelasnya.
Pelaku kini ditahan di Mapolsek Pasirwangi untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menegaskan akan meningkatkan patroli di kawasan perkebunan yang rawan pencurian guna melindungi para petani.(red)
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut