Polsek Leles Tangkap 15 Kendaraan dengan Knalpot Bising di Kecamatan Leles

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR,Leles – Polsek Leles Polres Garut menggelar operasi penertiban knalpot bising untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Leles AKP Dadang Sumitra S.sos., M.H. ini dilaksanakan pada Rabu (07/08/2024) di SMA Aliyah MA Baiturrahman Leles dan berhasil mengamankan 15 knalpot bising.

Dasar pelaksanaan operasi ini adalah UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta menanggapi keluhan warga mengenai knalpot bising yang mengganggu.

Polsek Leles juga memberikan himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar, edukasi tentang keselamatan berlalu lintas, dan peringatan untuk tidak mengulangi pelanggaran. Kendaraan yang terjaring operasi akan diamankan di Mapolsek Leles untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan operasi hingga Kecamatan Leles terbebas dari knalpot brong,” tegas AKP Dadang. (Panji)
Baca Juga :  Pasangan Syakur-Putri Deklarasikan Dukungan di DPC Demokrat Garut untuk Pilkada 2024

Berita Terkait

Guncangan M4,9 Guncang Wilayah Selatan Garut, Tak Timbulkan Kerusakan
Guncangan Gempabumi Magnitudo 4,8 Terasa di Tasikmalaya dan Pangandaran, Tak Timbulkan Kerusakan
Buruh Menggugat: KASBI Desak Pemkab Garut Tuntaskan Hak Eks Karyawan PT Danbi
Cuaca Jawa Barat Hari Ini: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah, Waspadai Petir dan Angin Kencang
“Notulensi Jadi Tonggak Perjuangan: Kesepakatan Aliansi Honorer R2-R3 dan BKN Perjelas Jalan Menuju PPPK”
Gempa Berkekuatan M5,0 Guncang Pangandaran, Tidak Timbulkan Ancaman Tsunami
Jam Malam untuk Pelajar: Langkah Jawa Barat Menuju Generasi Berkarakter
Api Lalap Rumah Warga di Pasirwangi, Kerugian Capai Rp6 Juta Tanpa Korban Jiwa
Berita ini 1 kali dibaca