Polsek Leles Gelar Razia Knalpot Brong Untuk Keamanan Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Dalam upaya memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Leles Polres Garut mengadakan operasi penertiban knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Jumat (19/07/2024).

Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Leles AKP Dadang Sumitra S.Sos M.H bersama anggota Polsek Leles Polres Garut, berlangsung di Jalan Raya Leles, tepatnya di depan SMA 2 Negeri Garut.

Hasilnya, Polsek Leles menindak empat kendaraan roda dua dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan satu kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat legalitas.

Dasar operasi ini adalah keluhan masyarakat tentang knalpot bising dan mengacu pada UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Polsek Leles juga mengimbau pengendara roda dua untuk menggunakan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku. (Panji.S)
Baca Juga :  Wapres Ma’ruf Amin Dorong Pengembangan Talaga Bodas, Pj. Bupati Garut Yakin Pariwisata Akan Tumbuh

Berita Terkait

Garut Jadi Tuan Rumah Jambore Nasional V Taft Diesel Indonesia: Sorotan pada Wisata Alam dan Pelestarian Lingkungan
Estafet Kepemimpinan BPN Garut: Bupati Syakur Apresiasi Rahman, Sambut Eko dengan Harapan Baru
Guncangan M4,9 Guncang Wilayah Selatan Garut, Tak Timbulkan Kerusakan
Guncangan Gempabumi Magnitudo 4,8 Terasa di Tasikmalaya dan Pangandaran, Tak Timbulkan Kerusakan
Buruh Menggugat: KASBI Desak Pemkab Garut Tuntaskan Hak Eks Karyawan PT Danbi
Cuaca Jawa Barat Hari Ini: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah, Waspadai Petir dan Angin Kencang
“Notulensi Jadi Tonggak Perjuangan: Kesepakatan Aliansi Honorer R2-R3 dan BKN Perjelas Jalan Menuju PPPK”
Gempa Berkekuatan M5,0 Guncang Pangandaran, Tidak Timbulkan Ancaman Tsunami
Berita ini 1 kali dibaca