Loading Now

Polsek Kadungora Intensifkan Razia Knalpot Bising

GARUT BERKABAR – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Kadungora Polres Garut mengadakan operasi penertiban knalpot bising di wilayah hukumnya. Rabu (03/07/2024).

Dipimpin oleh Kapolsek Kadungora, Kompol Deden Saripin, SH., operasi ini berlangsung di Pos Gatur Lantas Kadungora dan berhasil menjaring 4 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar. Para pengendara sepakat mengganti knalpot mereka dengan yang sesuai standar dan bahkan bersedia menghancurkan knalpot bising tersebut sebagai dukungan terhadap ketertiban lalu lintas.

Operasi ini didasarkan pada UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising.

Selain penindakan, Polsek Kadungora juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menghimbau agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

“Kendaraan yang terjaring akan diamankan di Mapolsek Kadungora untuk pemeriksaan lebih lanjut. Operasi ini akan terus dilakukan hingga Kecamatan Kadungora bebas dari knalpot bising,” ujar Deden. (DK)

Share this content: