Polsek Garut Kota Polres Garut Tekan Peredaran Miras Jelang Lebaran 2024

- Jurnalis

Selasa, 9 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Tekan maraknya peredaran minuman keras/miras, Polsek Garut Kota Polres Garut, gencar lakukan operasi cipta kondusif di bulan suci Ramadhan dengan sasaran sajam, miras, dan aksi premanisme lainnya. Senin malam (09/04/2024).

Anggota Polsek Garut Kota Polres Garut melakukan razia dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan/peredaran miras.

Polsek Garut Kota Polres Garut menemukan penyedia miras di Kelurahan Sukamentri Kabupaten Garut dan Jl. Papandayan Kel. Kota Kulon Kec. Garut Kota Kab. Garut.

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras itu Polsek Garut Kota Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 8 botol jenis arak, 8 botol jenis intisari, 3 botol jenis api, 4 botol jenis anggur hijau, 13 botol jenis arak besar, 1 botol jenis beer merk prost, 8 botol merek anggur putih, 4 botol jenis anggur merah, 4 botol jenis iceland, 3 botol jenis kawa kawa dengan total keseluruhan 59 botol miras.

Polsek Garut Kota juga mengamankan penjual/penyedia miras “DI” (36)warga Kec. Garut Kota Kab. Garut, “LS” (40) warga Kec. Garut Kota Kab. Garut, dan “EH” (35) warga Kec. Cilawu Kab. Garut, yang diboyong ke Mapolsek Garut Kota beserta barang buktinya.

Penyedia/pengedar miras melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kapolsek Garut Kota Polres Garut AKP Zainuri S.Pd.m., mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolsek Garut Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

Lanjut Zainuri mengatakan jika pihaknya akan melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Garut yang terbebas dari miras. (DK)
Baca Juga :  Laporan Monitoring dan Evaluasi Desa Situsari Pembangunan Dari Dana Desa Tahap 1 Tahun 2024, Forkopimcam Cisurupan Ini Dinilai Sangat Baik

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-80, Kesbangpol Garut Gelar Sosialisasi FPK dan Lomba Karaoke
BAZNAS kab. Garut Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80
Polres Garut Peringati Hari Juang Polri 2025, Kokohkan Komitmen Bhayangkara untuk Bangsa
Polsek Cibatu Tanggap Atasi Kebakaran Rumah Warga di Pasir Junti
10 Ribu Anak Ayam Tewas Terpanggang, Kandang di Selaawi Jadi Lautan Api
Getaran Terasa di Sejumlah Wilayah, Gempa M4,4 Guncang Pangandaran dari Laut
“Dia Hanya Ingin Makan Gratis” Tangis Ibu Penjual Gorengan Usai Putrinya Tewas dalam Kerumunan Pesta Rakyat
Duka di Tengah Pesta: Tiga Tewas dalam Tragedi Kerumunan di Pendopo Garut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:42 WIB

Semarak HUT RI ke-80, Kesbangpol Garut Gelar Sosialisasi FPK dan Lomba Karaoke

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:33 WIB

BAZNAS kab. Garut Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Polres Garut Peringati Hari Juang Polri 2025, Kokohkan Komitmen Bhayangkara untuk Bangsa

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Polsek Cibatu Tanggap Atasi Kebakaran Rumah Warga di Pasir Junti

Senin, 21 Juli 2025 - 10:22 WIB

10 Ribu Anak Ayam Tewas Terpanggang, Kandang di Selaawi Jadi Lautan Api

Berita Terbaru