Polsek Garut Kota Polres Garut Tekan Peredaran Miras Jelang Lebaran 2024

- Jurnalis

Selasa, 9 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Tekan maraknya peredaran minuman keras/miras, Polsek Garut Kota Polres Garut, gencar lakukan operasi cipta kondusif di bulan suci Ramadhan dengan sasaran sajam, miras, dan aksi premanisme lainnya. Senin malam (09/04/2024).

Anggota Polsek Garut Kota Polres Garut melakukan razia dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan/peredaran miras.

Polsek Garut Kota Polres Garut menemukan penyedia miras di Kelurahan Sukamentri Kabupaten Garut dan Jl. Papandayan Kel. Kota Kulon Kec. Garut Kota Kab. Garut.

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras itu Polsek Garut Kota Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 8 botol jenis arak, 8 botol jenis intisari, 3 botol jenis api, 4 botol jenis anggur hijau, 13 botol jenis arak besar, 1 botol jenis beer merk prost, 8 botol merek anggur putih, 4 botol jenis anggur merah, 4 botol jenis iceland, 3 botol jenis kawa kawa dengan total keseluruhan 59 botol miras.

Polsek Garut Kota juga mengamankan penjual/penyedia miras “DI” (36)warga Kec. Garut Kota Kab. Garut, “LS” (40) warga Kec. Garut Kota Kab. Garut, dan “EH” (35) warga Kec. Cilawu Kab. Garut, yang diboyong ke Mapolsek Garut Kota beserta barang buktinya.

Penyedia/pengedar miras melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kapolsek Garut Kota Polres Garut AKP Zainuri S.Pd.m., mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolsek Garut Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

Lanjut Zainuri mengatakan jika pihaknya akan melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Garut yang terbebas dari miras. (DK)
Baca Juga :  Inovasi Baru: Program Serikandi-Biru Membuka Peluang untuk Pemberdayaan Perempuan di Garut
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api
Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah
Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk
Polsek Karangpawitan Bersama Tim SAR Sisir Sungai Cimanuk Cari Korban Diduga Hanyut
Wisata Garut Diserbu Pelancong Saat Nataru, Lebih dari 15 Ribu Pengunjung Tercatat di Hari Pertama 2026
Polsek Banjarwangi Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah Panggung di Kadongdong
Prof. Emil Salim Apresiasi Potensi Kreatif Priangan saat Kunjungi Garut
Relawan PMI Garut Sigap Atasi Krisis Air Bersih di Lokasi Bencana Aceh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:53 WIB

Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:51 WIB

Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:14 WIB

Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk

Senin, 5 Januari 2026 - 12:45 WIB

Polsek Karangpawitan Bersama Tim SAR Sisir Sungai Cimanuk Cari Korban Diduga Hanyut

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:09 WIB

Wisata Garut Diserbu Pelancong Saat Nataru, Lebih dari 15 Ribu Pengunjung Tercatat di Hari Pertama 2026

Berita Terbaru