Dua pelaku curanmor berhasil diamankan Polsek Cisewu bersama warga, berikut barang bukti motor korban dan kunci T yang digunakan saat beraksi. Pada Rabu (10/9) sore Kemarin, Kamis (11/9/2025).
GARUT BERKABAR, Cisewu – Aksi pencurian sepeda motor di halaman Masjid Cicadas, Desa Pamalayan, Kecamatan Cisewu, berhasil digagalkan berkat kesigapan warga dan aparat kepolisian. Dua orang pria yang diduga sebagai pelaku curanmor berhasil diamankan, Rabu (10/9/2025) sore Kemarin, Kamis (11/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Cisewu, IPTU Asep Pujaeri, mengungkapkan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 14.30 WIB. Korban, Hesti (25), pegawai PNM, memarkirkan sepeda motor Honda Beat bernopol Z 6958 DBK di area masjid. Namun, saat kembali, motor tersebut sudah tidak berada di tempat.
Pelaku diduga menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak. Beruntung, saat melintas di wilayah Kampung Pasir Camat, keduanya berhasil ditangkap oleh warga dengan bantuan aparat Polsek Cisewu.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial G (30), warga Desa Caringin, dan AB (31), warga Desa Cikarang. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban serta kunci T yang digunakan dalam aksi pencurian.
“Pelaku sudah kami amankan berikut barang buktinya. Saat ini masih dalam pemeriksaan dan kami juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek Cisewu.(red)
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut