Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalasyah Siregar, SH., menjelaskan bahwa kebakaran tersebut menghanguskan dua rumah panggung milik Sdr. Abdul (40) dan Sdr. A. Hudin (45).
Saksi menyatakan kebakaran bermula dari rumah Sdr. Abdul yang saat kejadian sedang kosong. Diduga kebakaran disebabkan oleh arus pendek listrik yang kemudian menyebar ke rumah Sdr. A. Hudin. Kedua rumah tersebut akhirnya hangus terbakar.
Berkat upaya cepat dari petugas pemadam kebakaran dan kerjasama warga sekitar, api berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp. 65.000.000,- bagi Sdr. Abdul dan Rp. 55.000.000,- bagi Sdr. A. Hudin. (Ardan)
Share this content: @GarutBerkabar
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!