Polsek Cikelet Investigasi Kebakaran Dua Rumah di Desa Linggamanik

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Polsek Cikelet Polres Garut melakukan investigasi atas kebakaran yang menghanguskan dua rumah di Desa Linggamanik, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, pada Senin (29/07/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalasyah Siregar, SH., menjelaskan bahwa kebakaran tersebut menghanguskan dua rumah panggung milik Sdr. Abdul (40) dan Sdr. A. Hudin (45).

Saksi menyatakan kebakaran bermula dari rumah Sdr. Abdul yang saat kejadian sedang kosong. Diduga kebakaran disebabkan oleh arus pendek listrik yang kemudian menyebar ke rumah Sdr. A. Hudin. Kedua rumah tersebut akhirnya hangus terbakar.

Berkat upaya cepat dari petugas pemadam kebakaran dan kerjasama warga sekitar, api berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp. 65.000.000,- bagi Sdr. Abdul dan Rp. 55.000.000,- bagi Sdr. A. Hudin. (Ardan)
Baca Juga :  Mengasah Perlindungan Generasi Muda: Workshop Edukasi DPPKBPPPA Kabupaten Garut

Berita Terkait

Api Lalap Rumah Warga di Pasirwangi, Kerugian Capai Rp6 Juta Tanpa Korban Jiwa
Program BUMDes dan Desa Wisata Hebat Wilayah III Diluncurkan, Garut Dorong Desa Jadi Motor Pembangunan
Klinik Mata Cicendo Garut 2 Resmi Dibuka, Masyarakat Tak Perlu Lagi Jauh ke Bandung
Gebyar Kreativitas: Guru dan Siswa TK Garut Unjuk Prestasi dan Karakter di Panggung Akhir Pekan
Jabar Luncurkan Reformasi Pendidikan Total 2025
Dongeng Pelajar Semarakkan Peringatan 77 Tahun Wafat R.A. Lasminingrat di Garut
Cepat Tanggap! Pohon Besar Tumbang di Tarogong Kaler, Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu
Garut Jadi Lokasi Strategis Uji Coba Modul Kesehatan Reproduksi Islami oleh YGSI
Berita ini 1 kali dibaca