Polsek Cikelet Investigasi Kebakaran Dua Rumah di Desa Linggamanik

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Polsek Cikelet Polres Garut melakukan investigasi atas kebakaran yang menghanguskan dua rumah di Desa Linggamanik, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, pada Senin (29/07/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalasyah Siregar, SH., menjelaskan bahwa kebakaran tersebut menghanguskan dua rumah panggung milik Sdr. Abdul (40) dan Sdr. A. Hudin (45).

Saksi menyatakan kebakaran bermula dari rumah Sdr. Abdul yang saat kejadian sedang kosong. Diduga kebakaran disebabkan oleh arus pendek listrik yang kemudian menyebar ke rumah Sdr. A. Hudin. Kedua rumah tersebut akhirnya hangus terbakar.

Berkat upaya cepat dari petugas pemadam kebakaran dan kerjasama warga sekitar, api berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp. 65.000.000,- bagi Sdr. Abdul dan Rp. 55.000.000,- bagi Sdr. A. Hudin. (Ardan)
Baca Juga :  48 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Pasirkaliki, Garut
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fahmi Dorong Generasi Muda Garut Jadikan Pancasila Sebagai Pedoman Hidup di Era Modern
Donor Darah di DPRD Garut, Wujud Nyata Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Kreafest 4.0 Jadi Ajang Kolaborasi Budaya dan Teknologi bagi Generasi Muda Garut
Polisi dan Warga Selamatkan Perempuan yang Terjatuh dari Jembatan Sasak Besi Bayongbong
Polres Garut Bongkar Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Ditangkap
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Cigedug, Polisi Turun Lakukan Olah TKP
Astra Serahkan 85 Rumah Layak Huni di Garut Selatan, Perkuat Pemberdayaan Warga melalui Ecobiz DSA
Disperindag ESDM Garut Periksa Akurasi Takaran BBM di Delapan SPBU, Seluruhnya Sesuai Ketentuan
Berita ini 6 kali dibaca