Polsek Cikelet Amankan Tersangka Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Pamalayan

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR,Cikelet – Polsek Cikelet Polres Garut menangkap seorang tersangka atas dugaan percobaan pencurian sepeda motor di Kampung Komplek Nelayan, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalsyah menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada Senin malam (14/10/2024), ketika korban, Riswan (38), mendapati motor miliknya dirusak oleh pelaku berinisial RF (20), warga setempat, menggunakan obeng dan gunting.

Tindakan pelaku diketahui oleh warga yang segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Petugas patroli bersama warga langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cikelet.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 juta akibat perbuatan pelaku. Kapolsek Iptu Aktas mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa kepada petugas kepolisian. (Red)
Baca Juga :  Kapolsek Wanaraja Sambut Kunjungan Jajaran Koramil Dengan Hangat
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Polisi, Korban Dugaan Penganiayaan Usai Konvoi Persib Dievakuasi ke Puskesmas
Ketua DPRD Garut Hadiri Launching SPPG Karangpawitan
Ketua DPRD Garut dan Forkopimda Melepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 22 KJT ke Tanah Suci
Isu Dugaan Perlakuan Tidak Tepat oleh Guru BK di SMKN 2 Garut Picu Sorotan Publik
As Truk Toronton Patah di Kadungora, Lalu Lintas Sempat Tersendat
Aksi Curas di Karangpawitan Terungkap, Tim Sancang Polres Garut Amankan Dua Pelaku dan Barang Bukti
May Day Garut, Ketua DPRD dan Bupati Garut Kompak Dukung Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah
Pria Ditemukan Meninggal di Selokan Cibatu, Polisi Lakukan Penyelidikan
Berita ini 4 kali dibaca