Polsek Cibatu bersama Damkar, Koramil, dan warga sigap memadamkan api hingga berhasil dipadamkan sepenuhnya. Rabu (20/8/2025).
GARUT BERKABAR, Cibatu – Sebuah rumah semi permanen berukuran 6 x 12 meter milik Djuarsih (75), warga Kampung Pasir Junti RT 01 RW 09, Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, ludes terbakar pada Rabu (20/8/2025).
Kapolsek Cibatu IPTU Amirudin Latif, S.H., menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi mata, warga awalnya melihat asap mengepul dari atap rumah korban. Warga bersama aparat setempat segera berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, hingga akhirnya petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun rumah beserta seluruh isinya hangus terbakar dengan estimasi kerugian mencapai Rp100 juta,” ungkap Kapolsek.
Mengetahui adanya kebakaran, anggota piket Polsek Cibatu langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, penanganan, serta berkoordinasi dengan Koramil, Damkar, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga sekitar dalam proses pemadaman.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Kami bersyukur tidak ada korban jiwa, meski kerugian materi cukup besar. Api bisa dipadamkan berkat kerja sama petugas dan warga setempat,” tambahnya.
Polsek Cibatu mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya dari instalasi listrik, dengan memastikan kondisi jaringan listrik rumah tetap aman.(red).
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut