Polres Garut mengamankan sopir angkot trayek 02 yang sempat melarikan diri usai menabrak pedagang lotek di Jalan Raya Cimanuk, Garut Kota.Rabu, (7/1/2026).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Kepolisian Resor (Polres) Garut bergerak cepat mengamankan pengemudi angkutan kota (angkot) yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Cimanuk, tepatnya di depan Gereja Pantekosta, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu, (7/1/2026), sekitar pukul 15.30 WIB.
Angkot trayek 02 dengan nomor polisi Z 1916 DW dilaporkan menabrak pedagang rujak atau lotek yang tengah berjualan di bahu jalan. Kasat Lantas Polres Garut, AKP Aang Andi Suhandi, menjelaskan bahwa kendaraan melaju dari arah Leuwi Daun menuju Maktal sebelum akhirnya mengalami kecelakaan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, angkot tersebut diduga kehilangan kendali saat melintas di ruas jalan yang lurus dan datar. Kendaraan kemudian oleng ke sisi kiri hingga menghantam gerobak milik pedagang yang berada di tepi jalan.
Benturan keras mengakibatkan gerobak rusak parah dan pedagang mengalami luka. Korban diketahui bernama Eti (56), seorang ibu rumah tangga yang sehari-hari berjualan rujak atau lotek. Warga Jalan Pasir Pogor, Kelurahan Paminggir itu langsung dilarikan ke RSU dr. Slamet Garut untuk mendapatkan perawatan medis.
Usai kejadian, sopir angkot sempat meninggalkan lokasi. Namun, berkat upaya penyelidikan dan penanganan intensif, aparat kepolisian akhirnya berhasil mengamankan pengemudi tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Garut kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, dan berkendara dengan penuh kehati-hatian guna meminimalisir risiko kecelakaan.(red).
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut







