Kolaborasi Polres, Satpol PP, dan Pokja Anti Maksiat Perkuat Edukasi Publik di Talkshow FOKUS Vol. 76

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Live Talkshow FOKUS Vol. 76 dengan tema “Sosialisasi Peraturan Daerah Anti Maksiat” yang berlangsung di Studio Siaran UPT Penyiaran Diskominfo Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (11/12/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Talkshow FOKUS (Forum Komunikasi dan Solusi) Vol. 76 kembali hadir di Studio Siaran UPT Penyiaran Diskominfo Garut pada Kamis (11/12/2025), membahas tema “Sosialisasi Peraturan Daerah Anti Maksiat” sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai regulasi daerah.

Episode kali ini menghadirkan tiga narasumber utama: Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Garut Iwan Riswandi, dan perwakilan Pokja Anti Perbuatan Maksiat Aam Moh. Jalaludin, dengan Kang Ebeng sebagai host.

 

AKP Joko Prihatin menegaskan bahwa Polres Garut berperan dalam penindakan terhadap praktik maksiat, dengan menggunakan dasar Peraturan Daerah dan juga perangkat hukum pidana.

Baca Juga :  HUT ke-36 PPI Priangan Timur, Bakesbangpol Garut Tekankan Peran Strategis Alumni Paskibraka

“Dalam penegakan kami tidak hanya berpatokan pada Perda, tetapi juga melapisinya dengan KUHP agar dapat menjerat para pelaku,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pembinaan dan penyuluhan tetap menjadi bagian penting, karena perbuatan maksiat erat kaitannya dengan pembentukan akhlak. Kolaborasi lintas elemen—mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama, hingga instansi pemerintah—menurutnya sangat diperlukan.

 

Terkait penanganan kasus, AKP Joko menyebut bahwa perlakuan hukum berbeda antara pelaku anak dan dewasa.
“Jika pelakunya anak, kami terapkan aturan perlindungan anak. Jika dewasa, bisa dikenakan TPKS,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Garut, Iwan Riswandi, memaparkan dasar hukum yang digunakan dalam penertiban, yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2008 yang telah diperbarui dengan Perda Nomor 13 Tahun 2015, serta implementasi Perbup 47 Tahun 2023.
Ia menyebut Satpol PP melakukan sosialisasi secara langsung, melalui media cetak, serta memanfaatkan media sosial.

Baca Juga :  Warga Cisurupan Antusias Ikuti Jalan Santai Meriah Sambut HUT RI KE-79

“Kami sangat terbantu dengan adanya podcast ini bersama Diskominfo,” ujarnya.

Kolaborasi Polres, Satpol PP, dan Pokja Anti Maksiat Perkuat Edukasi Publik di Talkshow FOKUS Vol. 76

Dari sisi masyarakat, Aam Moh. Jalaludin menjelaskan peran Pokja Anti Perbuatan Maksiat dalam edukasi publik. Setiap tahun, pihaknya mengisi kegiatan MPLS ataupun Matsama di berbagai sekolah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, KCD, dan Kemenag.
Ia berharap sinergi bersama aparat penegak hukum terus diperkuat.

“Kami berharap aparat terus kami dukung agar kemaksiatan di Garut dapat diminimalisir,” tutupnya.(red)

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Digitalisasi Kepegawaian Diperkuat, Pemkab Garut Hadirkan Dua Inovasi Terintegrasi untuk ASN
Karier ASN Garut Akan Berbasis Kompetensi, Bupati Tekankan Pentingnya Penilaian yang Objektif
Semangat Tahun Baru Islam, Pedagang Garut Plaza Tebar Kepedulian Lewat Santunan Duafa dan Anak Yatim
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Pemkab Garut Ajak Warga Berikan Data Sesuai Kondisi Nyata
Jalan Kaki 60 Kilometer Satukan Garut dan Sumedang, Jadi Simbol Persaudaraan dan Semangat Hidup Sehat
Garut dan Kepri Perkuat Sinergi, Buka Peluang Kerja Sama Pembangunan dan Pariwisata
Jelang Porprov Jabar 2026, Pemkab Garut Perketat Seleksi Kebugaran Atlet
Sekolah Ramah Lingkungan di Garut Mulai Dibangun dengan Bata dari Sampah Plastik Daur Ulang
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:20 WIB

Digitalisasi Kepegawaian Diperkuat, Pemkab Garut Hadirkan Dua Inovasi Terintegrasi untuk ASN

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:30 WIB

Karier ASN Garut Akan Berbasis Kompetensi, Bupati Tekankan Pentingnya Penilaian yang Objektif

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:55 WIB

Semangat Tahun Baru Islam, Pedagang Garut Plaza Tebar Kepedulian Lewat Santunan Duafa dan Anak Yatim

Senin, 15 Juni 2026 - 13:29 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Pemkab Garut Ajak Warga Berikan Data Sesuai Kondisi Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:54 WIB

Jalan Kaki 60 Kilometer Satukan Garut dan Sumedang, Jadi Simbol Persaudaraan dan Semangat Hidup Sehat

Berita Terbaru