Kolaborasi Polres, Satpol PP, dan Pokja Anti Maksiat Perkuat Edukasi Publik di Talkshow FOKUS Vol. 76

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Live Talkshow FOKUS Vol. 76 dengan tema “Sosialisasi Peraturan Daerah Anti Maksiat” yang berlangsung di Studio Siaran UPT Penyiaran Diskominfo Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (11/12/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Talkshow FOKUS (Forum Komunikasi dan Solusi) Vol. 76 kembali hadir di Studio Siaran UPT Penyiaran Diskominfo Garut pada Kamis (11/12/2025), membahas tema “Sosialisasi Peraturan Daerah Anti Maksiat” sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai regulasi daerah.

Episode kali ini menghadirkan tiga narasumber utama: Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Garut Iwan Riswandi, dan perwakilan Pokja Anti Perbuatan Maksiat Aam Moh. Jalaludin, dengan Kang Ebeng sebagai host.

 

AKP Joko Prihatin menegaskan bahwa Polres Garut berperan dalam penindakan terhadap praktik maksiat, dengan menggunakan dasar Peraturan Daerah dan juga perangkat hukum pidana.

Baca Juga :  Pemkab Garut Perpanjang Status Darurat, Utamakan Perbaikan Jembatan dan Akses Vital Warga

“Dalam penegakan kami tidak hanya berpatokan pada Perda, tetapi juga melapisinya dengan KUHP agar dapat menjerat para pelaku,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pembinaan dan penyuluhan tetap menjadi bagian penting, karena perbuatan maksiat erat kaitannya dengan pembentukan akhlak. Kolaborasi lintas elemen—mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama, hingga instansi pemerintah—menurutnya sangat diperlukan.

 

Terkait penanganan kasus, AKP Joko menyebut bahwa perlakuan hukum berbeda antara pelaku anak dan dewasa.
“Jika pelakunya anak, kami terapkan aturan perlindungan anak. Jika dewasa, bisa dikenakan TPKS,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Garut, Iwan Riswandi, memaparkan dasar hukum yang digunakan dalam penertiban, yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2008 yang telah diperbarui dengan Perda Nomor 13 Tahun 2015, serta implementasi Perbup 47 Tahun 2023.
Ia menyebut Satpol PP melakukan sosialisasi secara langsung, melalui media cetak, serta memanfaatkan media sosial.

Baca Juga :  Pemkab Garut Dorong UMKM Lebih Mudah Dapat Modal Lewat Penguatan Akses Keuangan

“Kami sangat terbantu dengan adanya podcast ini bersama Diskominfo,” ujarnya.

Kolaborasi Polres, Satpol PP, dan Pokja Anti Maksiat Perkuat Edukasi Publik di Talkshow FOKUS Vol. 76

Dari sisi masyarakat, Aam Moh. Jalaludin menjelaskan peran Pokja Anti Perbuatan Maksiat dalam edukasi publik. Setiap tahun, pihaknya mengisi kegiatan MPLS ataupun Matsama di berbagai sekolah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, KCD, dan Kemenag.
Ia berharap sinergi bersama aparat penegak hukum terus diperkuat.

“Kami berharap aparat terus kami dukung agar kemaksiatan di Garut dapat diminimalisir,” tutupnya.(red)

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lestarikan Pencak Silat, Bupati Garut Ajak Generasi Muda Rawat Warisan Leluhur
Tutup Liga Voli Antar-Desa, Bupati Garut Tekankan Sportivitas dan Kekompakan Warga
Masuk Agenda KEN 2026, Nyanet Festival Perkuat Posisi Garut sebagai Destinasi Wisata Budaya
Bupati Garut: Festival Layang-Layang Internasional Perkuat Pariwisata dan Jalin Persahabatan Antarnegara
Pemkab Garut Gandeng WFI Percepat Penanganan Rumah Tak Layak Huni
Bupati Garut Dorong Percepatan Klinik Rotinsulu Naik Status Menjadi Rumah Sakit
Bupati Garut Dorong ASN Perkuat Jiwa Kepemimpinan Lewat Bedah Buku Babad Alas
Bupati Garut Minta OPD Tuntaskan Rekomendasi BPK untuk Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Lestarikan Pencak Silat, Bupati Garut Ajak Generasi Muda Rawat Warisan Leluhur

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Tutup Liga Voli Antar-Desa, Bupati Garut Tekankan Sportivitas dan Kekompakan Warga

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:45 WIB

Masuk Agenda KEN 2026, Nyanet Festival Perkuat Posisi Garut sebagai Destinasi Wisata Budaya

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:52 WIB

Bupati Garut: Festival Layang-Layang Internasional Perkuat Pariwisata dan Jalin Persahabatan Antarnegara

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:09 WIB

Pemkab Garut Gandeng WFI Percepat Penanganan Rumah Tak Layak Huni

Berita Terbaru