Kolaborasi Polres, Satpol PP, dan Pokja Anti Maksiat Perkuat Edukasi Publik di Talkshow FOKUS Vol. 76

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Live Talkshow FOKUS Vol. 76 dengan tema “Sosialisasi Peraturan Daerah Anti Maksiat” yang berlangsung di Studio Siaran UPT Penyiaran Diskominfo Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (11/12/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Talkshow FOKUS (Forum Komunikasi dan Solusi) Vol. 76 kembali hadir di Studio Siaran UPT Penyiaran Diskominfo Garut pada Kamis (11/12/2025), membahas tema “Sosialisasi Peraturan Daerah Anti Maksiat” sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai regulasi daerah.

Episode kali ini menghadirkan tiga narasumber utama: Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Garut Iwan Riswandi, dan perwakilan Pokja Anti Perbuatan Maksiat Aam Moh. Jalaludin, dengan Kang Ebeng sebagai host.

 

AKP Joko Prihatin menegaskan bahwa Polres Garut berperan dalam penindakan terhadap praktik maksiat, dengan menggunakan dasar Peraturan Daerah dan juga perangkat hukum pidana.

Baca Juga :  Bupati Garut Dorong Mahasiswa KKN Gradasi Jadi Agen Perubahan di Desa

“Dalam penegakan kami tidak hanya berpatokan pada Perda, tetapi juga melapisinya dengan KUHP agar dapat menjerat para pelaku,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pembinaan dan penyuluhan tetap menjadi bagian penting, karena perbuatan maksiat erat kaitannya dengan pembentukan akhlak. Kolaborasi lintas elemen—mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama, hingga instansi pemerintah—menurutnya sangat diperlukan.

 

Terkait penanganan kasus, AKP Joko menyebut bahwa perlakuan hukum berbeda antara pelaku anak dan dewasa.
“Jika pelakunya anak, kami terapkan aturan perlindungan anak. Jika dewasa, bisa dikenakan TPKS,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Garut, Iwan Riswandi, memaparkan dasar hukum yang digunakan dalam penertiban, yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2008 yang telah diperbarui dengan Perda Nomor 13 Tahun 2015, serta implementasi Perbup 47 Tahun 2023.
Ia menyebut Satpol PP melakukan sosialisasi secara langsung, melalui media cetak, serta memanfaatkan media sosial.

Baca Juga :  Pemkab Garut Gencarkan Upaya Peningkatan Kebersihan dan Ketertiban

“Kami sangat terbantu dengan adanya podcast ini bersama Diskominfo,” ujarnya.

Kolaborasi Polres, Satpol PP, dan Pokja Anti Maksiat Perkuat Edukasi Publik di Talkshow FOKUS Vol. 76

Dari sisi masyarakat, Aam Moh. Jalaludin menjelaskan peran Pokja Anti Perbuatan Maksiat dalam edukasi publik. Setiap tahun, pihaknya mengisi kegiatan MPLS ataupun Matsama di berbagai sekolah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, KCD, dan Kemenag.
Ia berharap sinergi bersama aparat penegak hukum terus diperkuat.

“Kami berharap aparat terus kami dukung agar kemaksiatan di Garut dapat diminimalisir,” tutupnya.(red)

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sagarut Disiapkan Jadi Super App, Pemkab Garut Perkuat Transparansi dan Layanan Publik
Bupati Garut Dorong Optimalisasi Peran Dinsos sebagai Garda Terdepan Pelayanan Sosial
Jalan Berkualitas, Tata Kelola Aset Diperkuat
Rakor May Day 2026, Bupati Garut Tekankan Dialog Terbuka dan Pengamanan Humanis
Pelantikan Kades PAW di Garut, Bupati Soroti Pentingnya Kolaborasi dan Inovasi Desa
Momentum Hari Otda ke-30, Bupati Garut Tekankan Penguatan PAD dan Kompetensi ASN
Ketua DPRD Garut bersama Anggota DPRD Jabar menghadiri Gebyar Pesona Budaya Garut 2026 Tuai Apresiasi, Dorong Pelestarian Seni dan Penguatan Ekonomi Lokal
Rotasi Jabatan di Pemkab Garut, Bupati Dorong Profesionalisme dan Transformasi Layanan Publik
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Sagarut Disiapkan Jadi Super App, Pemkab Garut Perkuat Transparansi dan Layanan Publik

Kamis, 30 April 2026 - 17:40 WIB

Bupati Garut Dorong Optimalisasi Peran Dinsos sebagai Garda Terdepan Pelayanan Sosial

Rabu, 29 April 2026 - 15:57 WIB

Jalan Berkualitas, Tata Kelola Aset Diperkuat

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WIB

Rakor May Day 2026, Bupati Garut Tekankan Dialog Terbuka dan Pengamanan Humanis

Senin, 27 April 2026 - 15:55 WIB

Momentum Hari Otda ke-30, Bupati Garut Tekankan Penguatan PAD dan Kompetensi ASN

Berita Terbaru

Pemerintahan

Jalan Berkualitas, Tata Kelola Aset Diperkuat

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:57 WIB